March 23, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Kemerdekaan Atau Jeratan Yang Berlabel Pendidikan!

Oleh : Fitri Khoirunisa, A. Md ( Aktivis Back To Muslim Identity)

Apa itu hakikat merdeka belajar?  Jika rezim yang disebut sebagai rezim yang bebas/merdeka ini terus mengeksplore potensi yang dimiliki oleh anak bangsa, namun ternyata hanya untuk memuluskan kepentingan kapitalis dan merugikan bangsa sendiri maka wajar konsep hakikat belajar dipertanyakan.

Rezim terus membungkam mahasiswa ketika mereka mulai bersuara untuk menyampaikan aspirasi. Rezim pun membabat habis bagi siapapun yang kritis termasuk mahasiswa, apakah ini yang dikatakan meredeka belajar?. Dan apakah ini juga maksud dari kebebasan di dalam demokrasi? Jika seperti itu berarti kebebasan yang dielu-elukan hanyalah ilusi.

Sebagaimana kita ketahui bahwa banyak elemen mahasiswa dari berbagai kampus telah melakukan unjuk rasa untuk menolak UU Omnibus Law atau UU Cipta Kerja (Ciptaker). Namun, aksi yang dilakukan oleh mahasiswa mendapatkan respon dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Kemendikbud telah mengeluarkan surat edaran yang menghimbau agar mahasiswa tidak ikut demonstrasi. Hal ini tertuang dalam surat edaran Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Nomor 1035/E/KM/2020 perihal ‘Imbauan Pembelajaran secara Daring dan Sosialisasi UU Cipta Kerja’. Surat ini diteken oleh Dirjen Dikti Kemendikbud Nizam (detik.com, 9/10/2020).

Di sisi lain, pelarangan demonstrasi juga didukung oleh pihak kepolisian. Makanya Ubaid Matraji selaku Koordinator JPPI menilai rencana kepolisian mempersulit penerbitan SKCK ialah tindakan membatasi gerakan aspirasi para pelajar. Ia menyatakan demonstrasi adalah tindakan mulia, apalagi demokrasi menjamin kebebasan berpendapat. Jika demonstrasi dianggap sebagai tindakan kriminal, hal ini mengonfirmasikan pada publik bahwa aspirasi dibungkam dan dikriminalisasi. (tribunnews.com, 16/10/2020)

Komisioner KPAI Retno Listyarti juga menyatakan, anak-anak yang tidak melakukan perbuatan pidana tidak seharusnya mendapatkan catatan kriminal karena alasan pernah ikut aksi unjuk rasa. Mengeluarkan pendapat secara damai bukanlah tindakan pidana ataupun kejahatan. Justru yang harus diselesaikan ialah pendemo yang terbukti rusuh, melakukan kekerasan, bahkan pembakaran.

Retno juga menyayangkan penangkapan para pelajar yang dilakukan kepolisian sebelum mereka tiba di lokasi demo. Seharusnya bukan ditangkapi, tapi diarahkan dan diberikan pengertian bagaimana sebaiknya menyampaikan aspirasi yang baik di ruang publik.(MuslimahNews.id, 20/10/2020)

Bambang Rukminto sebagai pengamat kepolisian dari Institut for Security Strategic Studies (IseSS) juga menjelaskan, perlunya kehati-hatian dari kepolisian menangani para pelajar yang ikut demo. Unjuk rasa bukan pelanggaran hukum, melainkan perbuatan legal yang dilindungi undang-undang. (MuslimahNews.id, 20/10/2020)

Sayangnya, para pejabat negara hingga aparat penegak hukum dalam demokrasi memang sering tidak konsisten. Mereka memahami undang-undang yang telah diputuskan, tapi pada kesempatan lain mengabaikan putusan dari undang-undang dengan berbagai alasan. Mereka menggunakan undang-undang hanya untuk memuluskan kepentingan pihak-pihak tertentu saja. Tak berlebihan jika publik sering mengatakan demokrasi memiliki seribu wajah.

Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh para pelajar justru menunjukkan kepeduliannya terhadap bangsa. Meski masih jauh dari harapan karena unjuk rasa yang mereka lakukan seringnya berakhir pada kerusuhan dan bedanya pada demo saat ini mereka berani turun demo disaat pandemi mengancam mereka.

Tentu hal ini harus menjadi perhatian banyak pihak, baik orang tua, sekolah, dan negara. Sudahkah generasi muda diedukasi dengan politik yang benar? Sudahkah mereka diarahkan serta dibimbing menyampaikan aspirasi dengan baik? Atau jangan-jangan mereka ditakut-takuti untuk anti politik, jangan suka mengktirik karena bisa kena delik.

Dengan demikian, hakikat belajar atau merdeka belajar saat ini seperti jeratan penjara yang berlabel pendidikan. Mahasiswa dilarang untuk mengeluarkan ekspresi politiknya. Padahal bukan hal yang salah jika generasi muda melakukan aktivitas politik, mengoreksi kebijakan penguasa yang tidak membela kepentingan umat, atau ketika penguasa lalai terhadap tugas utamanya mengurusi kepentingan umat. Karena itu memang kewajiban yang harus dilakukan.

Rasulullah Saw. bersabda, “Sebaik-baik jihad adalah perkataan yang benar kepada pemimpin yang zalim.” (HR Ahmad, Ibn Majah, Abu Dawud, al-Nasa’i, al-Hakim, dan lainnya)

Sudah semestinya generasi muda berbicara yang haq, berdiri melawan kezaliman yang mengancam kedaulatan bangsa, serta memaksimalkan semua potensi keimanan, kecerdasan, dan keberaniannya. Menyampaikan kebenaran harus berlandaskan pada Islam saja. Karena di dalam Islam lah terlahir aturan-aturan yang benar dari Maha Pencipta.

Mahasiswa dan para pelajar adalah penerus generasi. Di tangan merekalah estafet kepemimpinan ini akan berlanjut. Namun generasi ini tidak boleh dibiarkan tanpa bimbingan dan pendidikan. Dan pendidikan Islam menjamin membentuk generasi yang akan meluruskan kebenaran dengan cara yang benar pula.

Generasi muda ini jugalah yang akan melakukan aktivitas dakwah untuk melanjutkan kehidupan Islam. Semua itu demi mewujudkan kembali kebangkitan Islam kaffah dalam naungan Khilafah Islamiyah. Karena dengan penerapan syariah dan Khilafah sajalah sebagai satu-satunya solusi untuk menyelamatkan negeri ini dari kehancuran. []

Wallahu’alam Bisshowwab