April 13, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Kebutuhan Umat Atas Perubahan Hakiki

Oleh: Mia Purnama (Aktivis Muslimah Ideologis)

Saat ini dunia harus bertahan dari hantaman badai pandemi. Pandemi bukan hanya mengubah kehidupan sosial setiap orang dan menghancurkan ekonomi negara, tetapi juga semakin bertambahnya ketidakpercayaan rakyat kepada pemerintahnya. Thailand, Mesir, Lebanon, Inggris, Prancis dan beberapa negara lainnya terjadi demonstrasi besar-besaran. Aksi penolakan kebijakan sampai demonstarasi menuntut pengunduran diri presiden/perdana menterinya telah terjadi di beberapa negara.

Di Indonesia juga tidak jauh berbeda keadaannya. Masalah ekonomi yang ada, solusinya selalu hutang dan hutang. Padahal saat ini utang luar negeri Indonesia per Juli 2020 sudah mencapai 409,7 miliar dolar AS atau sekitar Rp 6.063,56 triliun (kurs Rp 14.800 per dolar AS). Masalah lainnya adalah UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang kontroversi tetap disahkan meskipun banyak yang menolak.

UU tersebut telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi yang diberi nomor 11 tahun 2020 dan berjumlah 1.187 resmi menjadi undang-undang. Namun dalam praktiknya, walaupun sudah diresmikan menjadi undang-undang, tetap saja UU ‘sapu jagat’  tersebut masih memiliki sejumlah kesalahan ketik baik substansi maupun prosedural. Salah satu kesalahan terdapat di bagian awal, pasal 6. Pasal tersebut berisi penjelasan lebih lanjut dari pasal 5 ayat (1) huruf a, yang masalahnya sama sekali tidak ada.

Kesalahan tersebut sontak membuat masyarakat berkometar, salah satunya Fajri Nursyamsi yang merupakan Direktur Advokasi dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK). Menurut Fajri, kesalahan ini jelas bukan sekadar problem kesalahan ketik. Lebih dari itu kasus ‘pasal 5 ayat (1) huruf a’ perlu dimaknai sebagai buah dari proses pembentukan regulasi yang dipaksakan dan mengorbankan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas (Tirto.id, 4/11/2020).

Perjalanan UU Cipta Kerja memang terlihat seperti dipaksakan. Walaupun telah ditolak bahkan terjadi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh buruh, mahasiswa bahkan pelajar terhadap keberadaan UU tersebut. Tetapi,masih saja dan tetap disahkan oleh pemerintah maupun DPR. Menurut Mardani Ali Sera, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), penandatangan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law akan dicatat sebagai sejarah kelam, sejarah bangsa Indonesia, yakni sebuah UU yang ditolak dengan kuat, tapi disahkan dengan tegas oleh Pemerintah. (SeputarTangsel.com, 4/11/2020)

Disisi lain, pemerintah selalu menyalahkan dan menyudutkan umat Islam. Mulai dari menganggap bahwa masalah terbesar negeri ini adalah radikalisme yang selalu dicirikan pada seorang muslim yang taat. Bahwa muslim yang hafidz Qur’an, mempunyai good looking sebagai pelaku radikal. Hingga membuat kebijakan-kebijakan yang menghalangi dakwah islam kaffah. Semua itu dilakukan demi menutupi kebobrokan sistem yang ada dan ketidakbecusan pemerintah dalam mengurus rakyat di saat pandemi maupun sebelum pandemi.

Belum lagi kebijakan yang tidak memihak rakyat, UU Cilaka yang kontroversi hingga mendeskreditkan ajaran Islam bukan terjadi saat ini saja. Tetapi sudah berulang kali dan selalu menemui kebuntuan dari solusi. Melihat kondisi ekonomi dunia dan di dalam negeri sedang menghadapi krisis yang terus-menerus berulang, kegagalan dalam mengatasi pandemi dan beragam mudharat menimpa Islam dan umat Islam, menuntut pada perlunya perubahan mendasar. Namun perubahan itu tidak bisa terwujud bila melalui mekanisme demokrasi. Dari kasus UU Cipta Kerja semestinya umat belajar bahwa bahaya sistem sekuler demokrasi ini tidak bisa dihindari atau dihentikan kecuali dengan perubahan sistem ke arah Islam.

Banyaknya masalah masyarakat di dunia saat ini, menunjukkan bagaimana dunia kapitalis sekuler tidak mampu memberikan solusi yang tuntas bagi umat manusia. Memperbaiki semuanya tidaklah cukup dengan mereformasi kapitalisme. Melainkan dengan mengimplementasikan aturan Islam yang lengkap. Islam pula sebagai satu-satunya solusi yang akan mengakhiri kengerian dan tirani tatanan dunia sekuler.

Keadaan muslim sekarang yang mengabaikan ajaran islam membuatnya merasakan kesulitan, hidup dalam kegelapan, dan terjajah. Padahal dengan penerapan Islam, umat Muslim mampu dan bisa memimpin dunia, seperti sejarah kejayaan islam selama 13 abad.

Dalam mengubah keadaan yang ada sekarang, umat haruslah mencontoh bagaimana Rasullullah mengubah negeri yang jahiliyah terbelakang menjadi pemimpin peradaban. Menjadikan Rasullullah teladan dalam perjuangan merupakan suatu kewajiban. Karena akan menerapkan aturan Islam secara sempurna bukan sekedar prasmanan. Rasulullah telah memberi jalan dengan perjuangan politik, berjamaah, non-kekerasan, serta non-parlementer. Tidak bisa dicampur antara yang hak dan yang batil, yang hitam dan yang putih. Tidak bisa dicampur perjuangan yang mulia ini dalam wadah yang rusak, yaitu sistem demokrasi.

Satu-satunya harapan untuk melakukan perubahan adalah menapaki jalan yang telah dicontohkan Rasulullah saw. Mempromosikan peradaban Islam, juga penerapan syariah Islam dan Khilafah. Dakwah pemikiran dan tanpa kekerasan adalah jalan untuk menjadikan umat Islam siap diatur dengan syariah Islam.

Sebagaimana penjelasan sahabat Nabi ﷺ, Rabi’ Ibn ‘Amir ra, ketika ditanya oleh raja Persia mengapa dia datang, berkatalah Rabi’ “Sesungguhnya Allah mengirim kami untuk mengeluarkan hamba dari penyembahan kepada hamba menuju penyembahan kepada Allah, dari kesempitan dunia menuju kelapangannya, dan dari kezaliman berbagai agama kepada keadilan Islam. Dia mengirim kami membawa agamanya untuk kami ajak manusia kepada-Nya. Barang siapa yang menerimanya, maka kami akan kembali; membiarkan dirinya dan negerinya untuk diatur olehnya; bukan oleh kami. Tetapi barang siapa yang menolaknya, maka kami akan memeranginya selama-lamanya sampai kami memperoleh janji Allah.” []

Wallahu’alam Bis Showwab