March 29, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Keadilan Pendidikan Harus Dipanggul oleh Sistem Yang Unggul

Oleh : Muriani

Saat ini pendidikan tidak dapat dipisahkan dengan teknologi. Internet dan jaringan merupakan kebutuhan yang sangat penting bagi para pelajar dan guru. Baru – baru ini pelaksanaan Asassment Nasional Berbasis Komputer (ANBK) telah digelar pada tanggal 4 – 5 oktober 2021 yang lalu. Namun penyelenggaran ini  menyisakan kisah dan perjuangan pilu bagi sekolah yang berada di daerah perbatasan.

Salah satu diantaranya dialami pelajar SMP Negeri 4 Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat yang berada di perbatasan Indonesia dengan Malaysia. Bahkan selama proses pelaksanaan ANBK, jaringan yang digunakan para pelajar tersebut menumpang milik Serawak, Malaysia, yaitu jaringan Maxis dan Selkom. Hal ini dikarenakan tower mini BTS telkomsel yang dibangun bakti Kominfo tidak berfungsi karena rusak. Dilansir dari Tribun Pontianak sebanyak 45 pelajar SMPN 4 Ketungau Hulu, harus menempuh perjalanan hingga mendaki bukit Empaung, di Desa Naga Bayan, Kecamatan Ketungau Hulu yang berjarak sekitar 13 kilometer. (pontianak.tribunnews.com, 14/10/2021)

Para siswa dan guru akhirnya terpaksa harus menginap di atas bukit Empaung selama tiga hari 2 malam selama pelaksanaan ANBK tersebut. Mereka pun tinggal di tenda yang sudah dipersiapkan orang tua murid di hari sebelumnya. Suatu hal yang sulit namun harus mereka jalani guna mengakses internet dan dapat melaksanakan kegiatan ANBK tingkat SMP tersebut.

Dalam dunia pendidikan yang terjadi di negeri saat ini memang terdapat ketidaksinkronan yang selalu terjadi. Kebijakan yang ditetapkan akan tetapi tidak didukung dengan sarana dan prasarana. Di sekolah yang ada di daerah perkotaan tentu lebih mudah dalam mengkases internet dan fasilitas yang memadai. Bahkan hampir setiap tahun sekolah – sekolah yang ada di kota selalu terlihat mengalami perbaikan infrastruktur, terutama sekolah – sekolah yang notabennya adalah sekolah yang tidak memiliki masalah dari sisi sarana dan prasarana.

Sedangkan sekolah yang berdomisili di daerah perbatasan atau pedalaman sangat sulit mendapatkan perhatian dan fasilitas yang memadai. Padahal pendidikan adalah hak setiap masyarakat yang masih mengenyam usia belajar. Sekolah adalah wadah untuk mentransfer ilmu bagi pelajar dengan visi dan misi yang bertujuan untuk melahirkan generasi yang cerdas, juga untuk dapat mengembangkan sumber daya manusia yang beriman, produktif, kreatif dan inofatif.

Lantas apakah negara kita sudah mampu mewujudkannya? Tentu saja belum mampu, karena visi dan misi tersebut tidak dilaksanakan dengan sepenuh hati. Kondisi pendidikan saat ini hanya berorientasi kepada  bisnis daripada pembangunan sumber daya manusia. Kepentingan bisnis tentu tidak dapat dilepaskan dari adanya korporat asing yang berinvestasi.

Hal ini juga dapat kita lihat dari mahalnya biaya sekolah, sehingga banyak rakyat miskin yang putus sekolah, akibatnya mereka tidak dapat merasakan pendidikan. Termasuk peran negara sebagai lembaga yang wajib menyelenggarakan pendidikan secara gratis kepada rakyatnya juga telah hilang, sehingga pendidikan menjadi mahal. Begitu juga dengan kurikulum yang sudah tidak lagi berbasis ilmu, iman, dan amal. Kurikulum yang ada hanya berbasis pada target pragmatisme yang dikaitkan dengan industrialisasi.

Konsep pendidikan saat ini telah mengadopsi konsep pendidikan dari sistem kapitalis. Sistem ini berasaskan kepada asas sekuler yang menjadi pengatur dalam setiap aspek termasuk pendidikan. Sehingga target yang dirancang dalam pendidikan hanya untuk kepentingan mengalirkan bisnis dan keuntungan.

Sungguh sangat jauh sekali dengan konsep pendidikan Islam yang berupaya memberikan pelayanan bagi seluruh umat, baik di kota maupun daerah terpencil. Islam mewajibkan negara untuk menyediakan sarana dan prasarana yang lengkap serta berkualitas. Tidak ada perbedaan dalam memberikan ilmu serta fasilitas terhadap pendidikan bagi semua masyarakat.

Hal ini pun sesuai dengan Firman Allah SWT : “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menerapkan hukum diantara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik – baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Pendengar lagi Maha Melihat”. (QS. An- Nisa : 58). Selain itu pendidikan dalam Islam wajib berbasis iman dan tauhid, sehingga terealisasilah iman, ilmu, dan amal yang akan melahirkan generasi yang gemilang dan bertaqwa untuk mewujudkan peradaban yang agung dan mulia.[]

Wallahu’alam Bi Ash-shawab