April 19, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Jerat Deradikalisasi dalam Dakwah Muslimah

Oleh: Sri Suarni (Pontianak)

Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kalimantan Barat, Wajidi Sayadi, menilai kalangan perempuan rentan terpapar paham radikal. Dia mencontohkan kasus seperti fenomena bom di Surabaya yang melibatkan satu keluarga yang dilakukan pasangan suami, istri bahkan membawa anak-anaknya. (pontianakpost.jawapos.com, 15/09/2022)

Barat memiliki agenda global, program dan proyek deradikalisasi sesuai dengan proyek war on terrorism and counter violent extrimism. Mereka bertujuan memoderatkan kaum Muslim agar semakin jauh dari agama untuk membendung dan melumpuhkan kebangkitan Islam dan kaum Muslimin sebagai target utamanya.

Barat menggunakan perpanjangan tangan melalui antek-anteknya, mereka menyebarkan propaganda secara luas serta menyebarkan kebohongan dan tuduhan palsu untuk mengalihkan pemahaman terhadap Islam. Terlebih kaum perempuan Muslimah diarahkan untuk berpikir bahwa agama, budaya dan keberadaan mereka adalah bahaya bahkan mengancam kesatuan bangsa, karena pemahaman tentang Islam yang berlebihan. Oleh karena itu slogan deradikalisasi sejatinya merupakan perang melawan Islam serta aturan-aturannya.

Barat menyadari bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam membentuk peradaban. Proyek moderatisasi dan deradikalisasi bertujuan agar kaum perempuan melahirkan generasi sekuler dan moderat melalui rahim-rahim mereka. Jika hal ini dibiarkan, maka umat Islam akan kehilangan generasi terbaik sebagai tonggak peradaban Islam.

Perempuan dianggap memiliki peran besar untuk dilibatkan dalam program antiradikalisme. Sebab banyak pihak memandang bahwa kaum perempuan (ibu) berperan strategis dalam mencegah radikalisme. Sebagaimana strategisnya peran mereka dalam menentukan wajah sebuah negara, bahkan peradaban dunia. Hal ini menunjukkan, perempuan menjadi sorotan.

Perempuan juga dianggap sebagai hidden threat atau ancaman tersembunyi. Berperan sebagai ideological supporter yang meregenerasi ideologi kepada anak-anaknya. Perempuan disasar, pemahaman Islam moderat terus didorong sembari mempromosikan nilai-nilai keadilan dan kesetaraan gender sebagaimana disebutkan dalam UN’s Preventing Violent Extremism Plan of Action. Dengan alasan, semakin kuat nilai kesetaraan maka semakin kuat peran perempuan menyelesaikan konflik.

Gelombang kesadaran umat Islam yang kian membesar pun membuat khawatir AS sebagai adidaya dunia. Upaya meredam kebangkitan Islam pun lalu dilakukan dengan perang pemikiran. Program deradikalisasi hingga moderasi beragama adalah rangkaian tak terpisahkan dalam program WoT. Maka umat wajib mewaspadai proyek ini.

Umat harus dipahamkan bahwa jika ditelisik lebih jauh, stigmatisasi radikalisme dan terorisme (termasuk ekstremisme) diduga kuat sebagai bagian War on Radicalism (WoR) dan Violent Extrimism (CVE) yang digaungkan barat. Hal ini menandai genderang perang pemikiran melawan Islam.

Barat sangat memahami, umat Islam memiliki kekuatan politik berupa sistem pemerintahan khilafah yang berpotensi menjadi negara adidaya masa depan. Barat juga memahami jika khilafah tegak, maka peradaban Barat akan hancur lebur.

Oleh karena itu upaya dan seruan pemberdayaan dan kemandirian perempuan terus digaungkan. Sejatinya hal tersebut didasari oleh konsep pemberdayaan feminisme. Ironisnya masih banyak yang percaya bahwa gagasan feminisme merupakan jawaban bagi masalah perempuan. Padahal nyatanya, kesetaraan gender yang selalu dipersoalkan para pegiatnya justru menjadikan nasib dan kehidupan kaum perempuan semakin terperosok dalam keterpurukan.

Barat juga merekayasa skenario-skenario jahat demi melumpuhkan kebangkitan Islam yang mulai tampak nyata. Barat berkonspirasi dengan penguasa negeri-negeri Muslim yang menjadi pembebek untuk menggelar proyek deradikalisasi Islam. Penguasa menjadi kepanjangan tangan dari program WoR and CVE. Wajar saja program antiradikalisme dengan berbagai variannya menjadi masif di negeri ini.

Sejatinya proyek ini dimaksudkan sebagai upaya menjauhkan umat Islam dari agamanya. Dengan strategi politik busuk Barat dengan menyematkan kata radikal kepada Islam dan Muslimin yang berseberangan dengan ideologi sekularisme kapitalis liberal.

Karakter moderat dan definisi radikalisme berada di wilayah abu-abu, kabur dan bersifat lentur. Bisa ditarik ulur sesuai kehendak penguasa, tidak berprinsip. Hal ini kontras dengan konsep Islam yang menyatakan, “Lakum diinukum waliyadin (untukmu agamamu dan untukku agamaku).”

Barat mengarahkan telunjuk radikalisme kepada umat Islam. Seorang ibu yang mengajarkan Islam kafah dan khilafah kepada putra-putrinya dianggap berpotensi menanamkan radikalisme. Seorang guru Muslimah yang mengajarkan semangat jihad kepada muridnya, disebut radikal. Termasuk saat anak bisa menjelaskan makna kafir kepada siapa saja yang bukan Muslim, ini dianggap sebagai radikalisasi. Padahal nyatanya moderasi beragama jelas merupakan konsep yang mengancam kehidupan beragama. Berakibat generasi Islam mengalami krisis identitas akut.

Gambaran nyata rusaknya masyarakat sekuler hari ini akibat diterapkannya hukum-hukum buatan manusia yang liberal. Ketika kalimat-kalimat sekuler yang mengisi tatanan nilai dan hukum sebuah masyarakat, maka kerusakan hebat menjadi tak terhindarkan. Bahkan menciptakan penguasa yang mengabaikan perjanjian mereka dengan Allah SWT dan lebih memilih perjanjian dan kesepakatan dengan selain Allah.

Di hadapan Barat, para penguasa berubah menjadi boneka yang menampakkan ketidaktoleran dan tidak mempunyai hati dengan menentang Islam dan segenap aturannya. Dengan aturan tersebut mengakibatkan umat terdistorsi dan terpecah belah. Dan dapat menghancurkan semua nilai dan konsep yang menjadi identitas umat. Sementara itu, syariat Islam diutak atik penguasa untuk mengikuti tafsir Barat dengan memoderasi ajaran agama dan mengklaim kebenaran isinya secara sepihak.

Akhirnya, para perempuan (ibu) dipersalahkan karena mengajarkan Islam ideologis kepada anak-anak. Perempuan dituding sebagai agen radikalisasi. Tentu ini tuduhan menyakitkan dan tidak pada tempatnya. Perempuan terlibat dalam aksi kontra radikalisme dan terorisme tidak lain dimaksudkan untuk mencegah perempuan dari dakwah politik dan menjauhkan perempuan dari Islam kaffah.

Demikianlah, narasi radikalisme ditargetkan menjerat kalangan umat Islam (termasuk Muslimah) yang menginginkan penerapan syariat Islam kaffah dan meyakini hanya dengannya kemaslahatan bagi perempuan akan terjamin. Hal ini sesuai dengan perintah Rasulullah Saw. kepada kaum Muslimin termasuk kaum Muslimah untuk menyampaikan Islam kaffah melalui dakwah Islam.

Sejak Rasulullah Saw. diutus menyebarluaskan risalah Islam, para Muslimah generasi awal terlibat aktif dalam pergerakan dakwah. Melakukan transformasi sosial, mengubah masyarakat jahiliyah menjadi masyarakat Islam. Mereka merasakan pahit getirnya mengemban misi dakwah, melakukan perang pemikiran dan perjuangan politik di tengah masyarakat.

Demikian pula di masa Khulafaurrasyidin dan para khalifah sesudahnya. Muslimah berperan besar dalam kancah kehidupan, termasuk dalam percaturan politik. Baik amar makruf nahi mungkar, muhasabah terhadap penguasa, bahkan turut berjihad.

Istimewanya, pada saat yang sama, Muslimah (ibu) mampu menjalankan peran utama sebagai ummul warobatul bayt, dan pengatur urusan rumah tangga. Mereka berhasil mencetak generasi terbaik pembangun peradaban Islam nan mulia. Mengalahkan peradaban lain yang ada di dunia dalam rentang waktu sangat lama.

Generasi hanya lahir dari ibu-ibu yang memahami Islam. Memahami dan mengajarkan Islam kaffah kepada anak-anaknya. Yaitu Islam sebagai ideologi yang menghadirkan aturan sempurna bagi seluruh aspek kehidupan. Tak heran, jika umat Islam pada rentang tersebut tampil sebagai khoiru ummah, sebaik-baik umat.

Sesuai dengan firman Allah SWT, “Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, mencegah dari yang mungkar serta beriman kepada Allah.” (QS. Ali ‘Imran: 110).

Memiliki generasi kuat dan berkualitas merupakan perintah dalam Islam. Siapapun dari kita yang sudah Allah anugerahi potensi berupa kepintaran dan ilmu pasti akan dimintai pertanggung jawabannya. Maka hendaknya kita maksimalkan segala potensi yang kita miliki sesuai dengn kaca mata Islam.

Maka menyeret perempuan (Muslimah) dalam kubangan terorisme dan menjeratnya dengan narasi radikalisme adalah upaya meminggirkan fungsi strategisnya sebagai pendidik generasi Islam. Setiap upaya yang mengaitkan aksi terorisme dan radikalisme dengan umat Islam adalah bentuk kebohongan keji. Wajib kita tolak. Seiring terus mengedukasi umat tentang hakikat Islam kaffah. Perempuan tangguh dilihat dari ketakwaannya kepada Allah SWT. Melaksanakan semua kewajibannya dan mendorong pelaksanaan amalan nafilah sesuai tuntunan syara’.

Namun, kebangkitan dan kemajuan masyarakat tidak akan terwujud kecuali dengan terwujudnya sistem aturan Islam di tengah masyarakat. Dengannya akan terwujud masyarakat yang damai, sejahtera berdasarkan akidah Islam. Kesemuanya ini akan terealisasi dengan upaya memberdayakan dan mencerdaskan umat dengan tsaqafah Islam. Mengubah pola pikir umat sehingga umat akan berpikir dan berbuat dengan cara yang benar dengan landasan yang benar pula, yakni akidah Islam.

Umat harus terbina dengan Islam. Pemikiran dan hukum-hukum Islam ini tidak boleh dipandang sebagai informasi belaka, tetapi juga sebagai acuan untuk menyikapi fakta yang dihadapi dengan tepat dan benar berdasarkan paradigma Islam. Hal ini akan berpengaruh kepada tingkah laku dan mendorongnya untuk siap bergerak menyampaikan dakwah Islam, diatur oleh hukum-hukum Islam, dan senantiasa mengupayakan agar aturan Allah dan Rasul-Nya tegak di muka bumi. Dengan sistem Islam kita akan mampu meraih kemajuan sebagai umat terbaik di muka bumi

Maka dakwah menjadi sangat urgen untuk dilakoni oleh kaum muslimin agar umat paham bahwa satu-satunya yang dapat mengeluarkannya dari belenggu kedzaliman dan degradasi peradaban adalah dengan menerapkan Islam kafah dalam bingkai Khilafah Islamiyah.[]

Wallahu’alam bishowab