April 20, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Jepang Lirik Investasi PLTBm, Waspadai!

Oleh: Yeni (Pontianak-Kalbar)

Wakil Wali Kota Niihama Jepang Kato Tatsuhiko menyatakan bawah Perusahaan perkayuan asal Jepang bernama Sumitomo Forestry melalui anak perusahaannya, yakni PT Wana Subur Lestari, berencana membangun pembangkit listrik tenaga biomassa (PLTBm) di Kalimantan Barat.

Sumitomo Forestry diklaim sebagai perusahaan yang sangat memahami pentingnya sumber daya alam dan visinya sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan. Perusahaan perkayuan Jepang ini akan mengelola konsesi hutan tanaman industri seluas lebih dari 40.000 hektare (ha) di Kabupaten Kubu Raya (CNN.indonesia.com, 05/10/2022).

Kato mengaku tertarik dengan pengelolaan hasil pertanian, perikanan, dan perkebunan setempat. Ia mengatakan, “Saya rasa ini poin penting karena kita semua saat ini berada di ambang resesi makanan. Di daerah kami, hasil laut, perkebunan, hutan, maupun pertanian tidak begitu populer,”.

Ia mengaku siap bertukar ilmu dalam hal budidaya hasil laut yang ada di salah satu daerahnya, tepatnya Provinsi Ehime. Di sana ada daerah khusus wilayah pembudidayaan hasil laut terbaik dengan teknologi berstandar dunia yang dimiliki Jepang.

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menyatakan siap kerja sama lebih luas demi mengejar peluang peningkatan kapasitas SDM dan peluang pasar, di antaranya program magang. Ia mengklaim Pemkab Kubu Raya saat ini sudah menerapkan sistem data dan informasi berbasis geospasial satu data dan satu peta. Bahkan, menjadi percontohan nasional yang bisa mempermudah pihak Niihama dalam mengakses data-data dan informasi tematik, subtematik, dan terukur yang diperlukan terkait rencana kerja sama.

Secara terpisah, Duta Besar RI untuk Jepang Heri Akhmadi mengusulkan kerja sama pengembangan kota berkelanjutan antara Niihama dengan Kubu Raya.

Kalbar sebenarnya sudah memiliki PLTBm Siantan yang telah mampu Produksi 15 MW listrik. Namun pengembang pembangkit tenaga listrik ini adalah swasta atau dengan Independent Power Producer (IPP) PLTBm.

Nusantara Infrastructure (META) pernah menyelesaikan akuisisi 80% kepemilikan PLTBm Siantan. PLTBm ini diklaim turut menggerakkan Hutan Rakyat, Hutan Desa dan Hutan Tanaman Rakyat dengan penananaman tanaman short coppice yang dapat digunakan sebagai bahan bakar.

Menurut Prof. Fahmi Amhar, pembangkit listrik amat terkait dengan teknologi optimasi rantai pasokan bahan bakar, sejak penambangan, pemindahan, penampungan, hingga pengolahan limbahnya. Untuk mencukupi kebutuhan listrik masyarakat, idealnya seluruh aktivitas pembangkitan listrik memang terpadu, baik dari rantai produksi sejak dari sumber energi primer, maupun dari interkoneksi antarwilayah. (Amhar, Beyond The Scientific Way)

Dalam sistem Islam, pengelolaan listrik sebagai barang publik hanya diwakilkan kepada Khalifah untuk dikelola demi kemaslahatan rakyat. Selain itu, listrik tidak boleh dimiliki dan dikuasai swasta (privatisasi), baik domestik ataupun asing. Dengan demikian, listrik dapat didistribusikan secara gratis atau murah, sesuai kebutuhan rakyat tanpa ada yang dikecualikan.

Sayangnya, pengelolaan kelistrikan nasional saat ini justru bertentangan dengan syariah Islam. Kebijakan energi memberikan peluang kepada swasta untuk mengelola dan menguasai sumber energi seperti minyak bumi, gas, dan batu bara.

Swasta diberikan kewenangan untuk memproduksi listrik dengan sumber energi yang berasal dari barang publik untuk kemudian dijual kepada PLN dengan harga ekonomis. Pengelolaan listrik dikelola badan perseroan yang motif utamanya adalah mencari keuntungan.[]