March 29, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Isu 3 Periode : Sistem Islam Berbeda Dengan Demokrasi Tentang Waktu Jabatan Kepala Negara

Oleh : Zawanah FN (Pontianak-Kalbar)

Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi diamanahkan oleh Presiden Jokowi sebagai Ketua Harian Dewan Sumber Daya Air Nasional . Dewan SDA Nasional merupakan wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air pada tingkat nasional. Lembaga ini merupakan lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden. Keputusan itu ditetapkan Presiden Jokowi dengan menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional pada 6 April 2022.

Baru saja mendapatkan amanah baru, justru Luhut mendapat amarah juga. Belum lama ini Presiden Jokowi mengungkapkan amarahnya dalam sidang kabinet terkait wacana penundaan pemilihan umum (pemilu) dan perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode. Salah satu menteri itu adalah Luhut Pandjaitan. Luhut pernah mengklaim bahwa dia mempunyai big data mengenai 110 juta orang di media sosial yang menghendaki penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode. Akan tetapi, Luhut menyatakan enggan membuka klaim big data itu kepada masyarakat.

Pembantu presiden yang turut menyuarakan wacana kontroversial itu adalah Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Sedangkan di kalangan elite partai politik yang mendukung gagasan itu adalah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.

Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengatakan bahwa keputusan Jokowi dengan memberi Luhut jabatan baru berbanding terbalik dengan sikapnya yang meluapkan amarah di sidang kabinet. Seharusnya Luhut mendapat teguran dan sanksi karena pernyataannya soal wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden turut membuat gaduh.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP PDI-P Bambang Wuryanto menilai Luhut memiliki kekuatan politik yang kuat. Kekuatan politik Luhut bahkan sudah dipahami banyak orang dan sudah menjadi rahasia umum publik. Ia pun mengambil contoh ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah memberikan pernyataan untuk menyetop ekspor, yang lalu beberapa hari kemudian Luhut membukanya kembali.

Banyak sudah kalangan yang menolak wacana inkonstitusional terkait penundaan pemilu dan presiden tiga periode. Dari komentar rasional hingga emosional dari berbagai tokoh elit politik. Namun sayangnya, semua bermuara pada mekanisme demokrasi semata sebagaimana konteks demo mahasiswa 11 april yang telah digelar.

Negeri ini harus terus belajar dan melawan lupa. Bukankah sejarah negeri ini diwarnai reformasi-reformasi yang hanya merubah tampuk kepemimpinan dan rezimnya semata, dengan sosok-sosok sekuler yang sama dari partai dengan model kaderisasi yang sama. Jelas saja pengulangan kasus pengkhianatan kepada masyarakat menjadi pil pahit yang lagi-lagi menelurkan kebijakan dzalim dan kapitalistik. Jelas pula kontestasi dalam demokrasi tidak akan menyelesaikan masalah mendasarnya karena ambisi kekuasaan menjadi tujuannya.

Masalah mendasar adalah pada sistem. Demokrasi sebagai sistem politik yang meniscayakan manuver politik kotor sekalipun menjadi sah-sah saja. Bahkan secara hipokrit melanggar konstitusi yang telah disepakatinya sendiri. Tidak layak umat bergantung pada perubahan ala demokrasi.

Sebaliknya, pelajarilah bagaimana Sistem Islam mengatur perpolitikan dan pemerintahan. Adanya pergantian pemimpin (khalifah) tidak harus dengan gelaran 5 tahunan, karena masa jabatan pemimpin terpilih berdasarkan sepanjang khalifah menerapkan Islam dan tidak melanggar Syariat Islam. Jika mengkhianati pedoman tersebut, meski seharipun baru dilantik, bisa digantikan demi hukum syara’. Serta struktur yang berada di sekeliling khalifah adalah pula orang-orang terpercaya. Masyaa Allah. []