April 20, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Islam Solusi Tuntas Atasi Stunting

Oleh : Agustin Pratiwi

Stunting merupakan salah satu masalah yang masih merebak di sekitar kita. Penderita stunting dalam kondisi tubuh dan otak tidak mengalami perkembangan secara optimal. Hal tersebut disebabkan karena kekurangan gizi saat awal kehidupan anak dalam waktu yang cukup lama bahkan sejak dalam kandungan hingga usia 2 tahun (Wikipedia).

Berdasarkan data Studi Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2019, prevalensi stunting saat ini masih berada pada angka 27,7%. Data World Bank tahun 2020 menunjukkan, prevalensi stunting Indonesia berada pada urutan ke 115 dari 151 negara di dunia. (www.kemenkopmk.go.id)

Masalah stunting sangatlah urgent untuk segera diselesaikan sebab dapat mengganggu kualitas sumber daya manusia dan berhubungan dengan tingkat kesehatan hingga kematian anak. Berbagai program telah dirancang baik oleh pemerintah pusat maupun daerah hingga berkolaborasi dan bersinergi dengan pihak pemangku kepentingan termasuk perguruan tinggi dan akademisi. Sebagaimana yang disampaikan oleh PLT kepala perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat, Muslimat, akan dibentuk Tim Penurunan Percepatan Stunting (TPPS) dengan menggandeng Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta untuk menurunkan angka stunting atas amanah yang tertuang dalam Perpres nomor 72 Tahun 2021 (suarakalbar.co.id 31/1/2022)

Berbagai upaya yang dilakukan dan berbagai program yang digulirkan nyatanya tidak menyelesaikan problem stunting sebab tak menyentuh akar masalahnya. Kesulitan para kepala keluarga dalam mencari pekerjaan di tengah pandemi menjadikan nihil bisa mendapat penghidupan layak untuk keluarga.Ditambah lagi menyoal pelayanan kesehatan yang perlu biaya tinggi untuk dijangkau titik dalam tatanan kapitalisme sekuler justru semua itu dijadikan ladang bisnis oleh pemangku kekuasaan yang bermesraan dengan para pemilik modal.

Dalam demokrasi  pertumbuhan ekonomi adalah yang paling utama daripada pengurusan hajat hidup rakyat secara manusiawi. Hingga kebijakan yang dihasilkannya sering kali mengabaikan hajat hidup publik, bahkan mempertaruhkan kualitas generasi.

Dalam Islam negara wajib memenuhi kebutuhan pangan dan nutrisi masyarakat individu per individu. Islam telah menetapkan berbagai sumber pendapatan negara diantaranya pengelolaan kekayaan alam secara mandiri yang digunakan untuk menjamin kesejahteraan rakyatnya dan mampu mencegah stunting.

Untuk menyediakan pangan dan nutrisi maka negara tidak mendominasikan ketersediaan pangan semata-mata pada impor. Negara fokus pada peningkatan produksi pertanian dan pangan, berikut segala riset dan jaminan kelancaran seluruh proses pengadaannya. Negara juga memiliki akurasi data untuk ketersediaan dan distribusi pangan agar tepat sasaran. Negara benar-benar menunaikan mandatnya selaku khadimul ummah.

Negara dalam Islam disebut dengan Khilafah yang bertugas sebagai pengurus dan pelayan umat. Oleh karena itu khilafah juga akan memberikan jaminan ketahanan dan pembangunan keluarga yang berlandaskan akidah Islam. Agar keluarga mampu menjadi pilar peradaban. Khilafah juga akan menjamin keberlangsungan pendidikan generasi. Selain menjadi generasi muslim kuat dan sehat, mereka juga terjaga dalam keimanan dan ketakwaan. Maka hanya dengan berpegang kepada aturan Allah secara keseluruhan masalah stunting akan dapat diberantas secara tuntas.[]

Wallahualam.