April 26, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Islam Solusi Tuntas Atasi Pandemi

Oleh: Mia Purnama, S.Kom

Virus corona seakan menjadi mimpi buruk bagi dunia, termasuk Indonesia. Belum genap setahun pandemi ini hadir, namun dampaknya sudah memporakporandakan perekonomian dunia dan mengubah pola hidup manusia. Berbagai upaya terus dilakukan agar jumlah pasien tidak bertambah dan sekaligus memperbaiki perekonomian negara. Beberapa kebijakan dilakukan, diantaranya lockdown, PSBB, hingga akhirnya memberlakukan new normal. Namun, ternyata kerapuhan sistem sudah tidak bisa diselamatkan.

Dilema yang dialami pemangku kebijakan, sangat dilema. Memilih diantara mengutamakan kesehatan rakyat atau menyelamatkan ekonomi. Indonesia sebagai negara dengan angka penularan covid yang tinggi, masih terus mencari solusi yang tepat mengatasi pandemi.

Penerapan new normal di Indonesia menjadi evaluasi bagi Gubernur DKI Jakarta, Anis Baswedan dalam menerapkan kembali PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Mulai Senin, 14 september 2020, PSBB resmi di terapkan kembali oleh di Jakarta. Penerapan tersebut merupakan evaluasi atas penerapan new normal selama beberapa bulan terakhir. Data jumlah kasus positif menunjukkan bahwa jumlah kasus terus meningkat setiap harinya sehingga memang harus diberlakukan PSBB.

Ternyata PSBB Jakarta disikapi negatif baik oleh pengusaha maupun Kemenko Perekonomian. Pasalnya, hal ini dianggap akan menurunkan kembali pergerakan seKtor ekonomi. Menteri Koordinator Perekonomian sekaligus ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC_PEN), Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa kebijakan memberlakukan kembali PSBB sebagai over dosis/berlebihan. Beliau menyarankan agar tidak menutup seluruh aktivitas, cukup dengan menyetop tempat-tempat tertentu yang menjadi area rawan pemaparan Covid-19. Karena kebijakan PSBB yang diterapkan Jakarta telah direspons negatif oleh pelaku pasar modal dan pasar uang. (Muslimah News, 19/09/2020)

Hal tersebut senada dengan yang dinyatakan oleh orang terkaya se-indonesia, Robert Budi Hartono, yang melayangkan surat terbuka pada Presiden atas ketidaksetujuannya terhadap kebijakan PSBB Jakarta. Budi Hartono mengatakan bahwa masyarakat lebih takut kehilangan pekerjaan dan pendapatan serta kelaparan daripada ancaman penularan Covid-19. (Tempo.co, 14/09/2020)

Tetapi ada juga yang mendukung tindakan PSBB, salah satunya adalah anggota DPR dari Fraksi PKS, Anis Byarwati, Anis membenarkan bahwa PSBB yang diberlakukan pasti akan memengaruhi roda perekonomian ibu kota. Namun dia menyampaikan bahwa nyawa warga lebih berharga, karena tidak akan ada perekonomian jika tidak ada orang. (Fraksi PKS.id, 15/09/2020)

Hal senada juga diungkapkan oleh IDI (Ikatan Dokter Indonesia). IDI juga berpendapat bahwa Jakarta harus menerapkan lockdown selama dua pekan. Lockdown di DKI Jakarta itu perlu diberlakukan guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona. (Tribunnews.com, 15/09/2020)

Kebijakan PSBB memang akan berpengaruh dengan berjalannya roda perekonomian. Karena dapat berakibat pada meningkatnya pengangguran dan bertambah tinggiya angka kemiskinan. Hal itu membuat masyarakat harus memilih antara kematian karena penularan Covid-19 atau kelaparan akibat PHK.

Kebijakan PSBB yang dilakukan meniru cara negara-negara Barat yaitu menetapkan ‘blanket lockdown’ yang mematikan ekonomi dan menimbulkan masalah sosial pada area yang luas tanpa jaminan total dari pemerintah. Termasuk juga kebijakan pemerintah pusat yang menginginkan menerapkan PSBM (Pembatasan Sosial Berskala Mikro). Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menjelaskan bahwa Presiden Jokowi menginginkan tiap daerah menerapkan PSBM (Pembatasan Sosial Berskala Mikro).

PSBM (Pembatasan sosial berskala mikro) merupakan limitasi mobilitas warga yang diatur dalam skala lebih kecil. Tak lagi berbasis provinsi atau kabupaten, melainkan berbasis komunitas. Alasannya agar penanganan dalam menghadapi penyebaran Covid-19 bisa dilakukan secara fokus dan detail. Sesuai dengan keadaan daerah masing-masing. (Muslimah News, 19/09/2020)

Penerapan PSBM juga menuai kritikan. Pasalnya, pengawasan yang super ketat harus benar-benar dilakukan. Dari mulai dana hingga tata cara yang dianggap menyerahkan sepenuhnya pada kota/kabupaten. Hal itu berpotensi merajelalanya korupsi dan penanganan Covid yang mudah disetir pihak yang berkepentingan. Maka tidak berlebihan jika banyak pihak yang berangkapan bahwa PSBM merupakan wujud lepas tangannya pemerintah pusat terhadap penanganan pandemi ini.

Semua fakta di atas menjadi pertanyaan bagi kita, apakah semua masalah yang terjadi di Indonesia karena adanya Pandemi? Padahal kenyataannya hal tersebut tidaklah sepenuhnya demikian. Sumber masalah Indonesia sekarang adalah karena kebijakan negara yang salah dan selalu membebek kepada negara-negara Barat yang kebijakan negaranya sarat dengan kepentingan korporasi (pengusaha red). Terbukti dengan kebijakan negara yang berubah-ubah karena selalu berupaya menyelamatkan masalah ekonomi.

Jika PSBB atau PSBM  tidak mampu menyelesaikan permasalah pandemi. Lantas, apa solusi yang untuk masalah ini?. Islam sebagai agama yang memiliki aturan yang sempurna dan paripurna memiliki seperangkat aturan yang telah terbukti dapat menangani pandemi. Menurut Pakar Ekonomi Islam, Nida Saadah, ada beberapa poin terkait kebijakan islam dalam mengatasi pandemi.

Pertama,  prinsip dalam Islam menjadikan seluruh fokus permasalahan bukan pada bidang, tapi pada manusia itu sendiri. Sehingga seluruh kebijakan yang diambil oleh penguasa adalah bagaimana agar seluruh permasalahan manusia selesai.

Kedua,  Rasulullah Saw. ajarkan adalah hanya mengisolasi daerah yang terkena wabah. Sementara penduduk diluar wabah beraktivitas seperti biasa.

“Apabila kalian mendengarkan wabah di suatu tempat maka janganlah memasuki tempat itu, dan apabila terjadi wabah sedangkan kamu sedang berada di tempat itu maka janganlah keluar rumah.” (HR Muslim)

Ketiga, negara harus hadir dalam memenuhi seluruh kebutuhan individu masyarakat Indonesia. Parameter terpenuhinya kebutuhan masyarakat bukanlah dilihat dari angka, tetapi pada kondisi riil individu per individu.

Keempat, dalam Islam kesehatan adalah kebutuhan pokok umat yang harus dijamin oleh negara. Sehingga keberadaan rumah Sakit sepenuhnya di bawah kendali negara. Tentunya hal demikian akan menghantarkan pada pengobatan yang berkualitas dan juga gratis hingga sembuh. (Muslimah News, 19/09/2020)

Keseluruhan aspek di atas adalah subsistem yang berjalan jika hanya sistem yang menghubungkannya satu haluan, yaitu sama-sama berdasarkan syariat Islam dan menerapkan sistem Khilafah. Artinya Islam mengharuskan penerapan hukum syariah harus saling terintegrasi antara satu hukum dengan hukum yang lain dan ini memerlukan peran negara yaitu Khilafah.[]

Wallhua’lam