March 28, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Islam Mewajibkan Menasehati Penguasa Yang Zalim

Oleh : Zikri Azhar, S.Pd – Ma’had Inhadhul Fikri Singkawang

Di dalam sistem demokrasi, demonstrasi merupakan salah satu cara untuk menyampaikan pendapat yang seharusnya dijamin oleh undang-undang. Demonstrasi juga bisa terjadi karena ketidakpuasan rakyat terhadap kinerja pemerintah dan kebijakan UU yang zalim.

Namun dalam perspektif Islam, di istilahkan dengan muhasabah fil hukkam atau mengoreksi penguasa dan boleh dilakukan secara terbuka, tentunya dengan adab-adab yang sudah diatur di dalam Islam diantaranya tak boleh merusak fasilitas umum, dsb.

Omnibus Law sebagaimana kita ketahui tampak jelas menguatkan posisi Kapitalis dan menyengsarakan status rakyat jelata, yaitu semakin berkuasa atas pengelolaan sumber daya alam, investasi swasta dan tentu saja mengabaikan peran negara. UU ini merupakan penyakit turunan dari sistem demokrasi sekuler yang diterapkan oleh negara kita saat ini. UU ini jelas menampakkan kezaliman yang nyata, karena negara meninggalkan kewajibannya untuk mengurusi rakyat.

Sebagai umat Islam, kita tak boleh berdiam diri terhadap kezaliman. Namun hendaknya aksi kritik ini tak berhenti sebatas mengingkari UU Omnibus Law ini saja, karena bukan hanya UU-nya yang zalim, tetapi sistem demokrasi sekuler juga adalah sistem kufur yang bukan berasal dari islam.

UU zalim lainnya akan dapat terus bermunculan selama sistem yang dianut adalah berasal dari manusia yaitu demokrasi. UU yang lahir dari demokrasi dapat hanya untuk memenuhi kepentingan politik dan ambisi pribadi saja. Sudah seharusnya Islam diterapkan secara utuh baik secara individu, masyarakat dan negara. Alhasil, kita harus mengembalikan sistem aturan ini kepada aturan Islam semata, yakni dengan negara yang menerapkan Islam secara kaffah yang wajib menjaga hak seluruh rakyat.

Wallahu a’lamu