March 29, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Insentif Nakes Merupakan Tanggung Jawab Negara

Oleh : Elita (Pontianak-Kalimantan Barat)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi adanya pemotongan insentif tenaga kesehatan (Nakes) oleh pihak manajemen Rumah Sakit (RS) dengan besaran 50 hinga 70 persen.

Namun hal ini di bantah oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes)  dan Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (Persi). Sebab selama ini, para tenaga kesehatan secara sukarela mengumpulkan sebagian insentifnya untuk dibagikan pada para tenaga pendukung rumah sakit yang turut serta dalam penanganan pasien Covid-19. (Kompas.com, 25/2/2021)

Saat ini Nakes telah menjadi garda terdepan dalam penanganan pasien Covid-19. Namun, inilah yang membuat mereka menjadi kelompok yang juga rentan tertular. Adapun Insentif yang diberikan kepada Nakes bertujuan untuk meningkatkan semangat dan etos kerja para Nakes. Pemerintah ingin mereka memberikan pelayanan terbaik guna mempercepat penanganan pandemi Covid-19.

Selain tenaga kesehatan ada juga tenaga non kesehatan mulai dari petugas kebersihan, pemulasaran jenazah, hingga sopir ambulans dalam penanganan Covid-19. Mereka juga memiliki risiko yang sama untuk terpapar sehingga dinilai oleh RS berhak untuk mendapat insentif.

Idealnya insentif yang diterima oleh pekerja memang tidak seharusnya berasal dari pekerja lain. Negaralah sebagai penanggung jawab terhadap insentif yang akan diberikan. Aturan harus dievaluasi, konkretnya anggaran untuk insentif ditambah. []