March 29, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Impor Cabai, Membunuh Petani Dikala Pandemi

Oleh : Nanis Nursyifa

Indonesia masih menghadapi pandemi, meskipun menunjukkan seakan-akan adanya penurunan kasus. Namun dibalik itu semua, diam-diam pemerintah banyak melakukan impor bahan pangan, salah satunya adalah cabai. Dikutip dari CNBC Indonesia (13/8) – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, sepanjang Januari-Juni 2021 terjadi peningkatan impor cabai, jika dibandingkan dengan impor periode yang sama tahun lalu.

Berdasarkan data BPS, impor cabang sepanjang Semester I-2021 sebanyak 27.851,98 ton dengan nilai US$ 59,47 juta. Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan realisasi impor pada Semester I-2020 yang hanya sebanyak 18.075,16 ton dengan nilai US$ 34,38 juta. Cabai yang diimpor pemerintah pada umumnya adalah cabai merah, termasuk juga cabai rawit merah.

Beredar video yang memperlihatkan seorang petani cabai mengamuk dan merusak kebun cabai miliknya. Kemarahannya ini diduga akibat harga cabai di pasaran turun. Petani tersebut kesal dan melampiaskannya dengan cara menginjak-injak tanaman cabai di kebunnya. Video ini menjadi viral dan sempat beredar di akun Instagram @andreli48,Rabu (4/8) lalu. Video inipun lantas mengundang beberapa reaksi netizen.

Banyak yang geram karena justru aksi petani tersebut dianggap semakin merugikan diri sendiri, banyak juga yang simpati dan mempertanyakan kebijakan pemerintah yang malah mengimpor cabai padahal data produksi aneka cabai nasional masih surplus. (rctiplus.com, 29/8/2021).

Ternyata kebijkan impor bahan pangan ini bukan sekali dua kali saja namun sudah berkali-kali terjadi. Tentunya impor bahan pangan akan sangat berimbas kepada para petani terlebih lagi penghasilan mereka hanya mengandalkan dari hasil tani saja, apalagi di masa pandemi seperti sekarang ini, yang sedang mengalami kelesuan.

Jika kita kaji kebijakan impor pangan ini akan terus diterapkan. Hal ini dikarenakan pasar dikuasai oleh kartel swasta para kapitalis dan mereka pula yang ikut menaikkan serta membiayai para pemangku kebijakan. Jadi wajar saja, jika kebijakan impor merupakan bagian praktik bisnis bagi mereka. Merekalah yang mengendalikan pasar dengan tujuan meraih keuntungan sebesar besarnya, sehingga banyak pihak yang dirugikan, termasuk diantaranya para petani.

Negeri ini penganut sistem demokrasi kapitalis, yaitu kebijakan dibuat oleh manusia dan berdasarkan kepentingan-kepentingan pihak-pihak tertentu. Maka kebijakan impor bahan pangan pastinya akan terus berulang. Dalih pemerintah bahwa impor untuk menstabilkan harga akan tetapi pada kenyatann membuat petani cabai sengsara.

Sistem kapitalis memberikan kebebasan yang sebesar-besarnya kepada para kapital untuk mengimpor barang-barang yang belum tentu barang – barang yang diimpor tersebut dibutuhkan rakyat banyak. Dan para pemangku jabatan memuluskan itu semua dengan kebijakan dan penerapan UU.

Mengatasi Problem pangan

Masalah ketahanan pangan memiliki dua kepentingan, yakni pertama bagaimana masyarakat bisa mengakses pangan dengan harga yang terjangkau dan kedua bagaimana kesejahteraan petani bisa terpenuhi. Hampir setiap tahunnya kita disibukan dengan pro-kontra impor bahan pangan mulai dari beras, daging, bawang merah hingga cabai.

Padahal masih banyak persolaan lain, salah satunya data yang digunakan untuk menentukan kebijakan yang bersumber dari instansi resmi negara sering kali tidak sinkron antar satu sama lain. Termasuk ketidaksinkronan pada perumusan dan eksekusi kebijakan di lapangan.

Dalam rangka mengatasi problem pangan ini, Islam memiliki seperangkat aturan untuk memberikan solusi. Sebagai agama yang sempurna, islam menjamin terlaksananya mekanisme pasar yang baik. Dan hal ini memerlukan pula peran dari negara sebagai pemelihara urusan umat.

Negara wajib menghilangkan dan memberantas berbagai distorsi pasar. Seperti penimbunan/kanzul mal (Qs.At Taubah:34), riba, monopoli dan penipuan. Negara juga harus menyediakan informasi ekonomi pasar serta membuka akses informasi itu untuk semua orang sehingga bisa meminimalisir terjadinya informasi asimetris yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku pasar untuk mengambil keuntungan secara tidak benar.

Berkaitan dengan aspek rantai pasok pangan, kita bisa belajar dari Rasulullah saw yang pada saat itu sudah sangat konsen terhadap persoalan akurasi dan produksi. Rasulullah saw mengangkat Hudzaifah ibn al-yaman sebagai katib untuk mencatat hasil produksi penduduk dan hasil pertanian. Sementara itu, kebijakan pengendalian harga dilakukan melalui mekanisme pasar yaitu supply dan demand bukan dengan kebijakan pematokan harga.

Syari’at Islam memberikan kontribusi penyelesaian masalah pangan
Konsep Islam dalam mengatasi masalah pangan akan bisa dirasakan kemaslahatannya dan menjadi rahmatan lil’alamin ketika ada institusi negara. Negaralah yang melaksanakan dan menerapkan Islam secara totalitas melalui pemimpin yang amanah dan tanggungjawab. Bagaimana jika pemimpin tersebut enggan? Oleh karenanya, wajib bagi kita untuk mengingatkan pemerintah akan kewajiban mereka dalam melayani urusan umat. Aktivitas mengingatkan pemimpin merupakan aktivitas dakwah yaitu muhasabah lilhukkam. Termasuk pula persoalan pangan diatasi dengan menerapkan syariat yang bersumber dari Allah SWT, sebagai pencipta manusia dan seluruh alam.[]

WalLahu’alam Bisshawwab