April 18, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Ilusi dan Rusaknya Ide HAM

Abu Yasna (Intelektual Muslim)

Sejak dideklarasikan 69 tahun lalu 10 Desember 1948 HAM bukannya mejadi solusi malah menimbulkan masalah dan menyisakan banyak persoalan yang tak kunjung henti. Bahkan di Indonesia, pemerintah sendiri menyebutkan banyak PR pemerintah yang belum terselesaikan terkait masalah HAM. Terlebih lagi beberapa peristiwa sepanjang tahun 2020, HAM digunakan sbeagai alat untuk menyerang Islam dan aktivis Islam.

Retorika politik yang absurd juga sengaja dibenturkan simbol-simbol agama tertentu, intoleransi, memecah belah kesatuan dan sebagainya. Dijadikan sebagai alat politik penguasa membungkam aspirasi rakyat. Tujuannya tak lain adalah untuk menghilangkan kontrol rakyat terhadap penguasa serta menghilangkan pengaruh suatu kelompok ditengah-ditengah masyarakat. Kesewenangan-wenangan membubarkan Ormas tanpa melalui prosedur peradilan adalah salah satu bentuknya.

Melalui HAM jugalah sebenarnya penjajah barat melakukan penyesatan opini. Berdasarkan prinsip liberalisme (kebebasan), demokrasi berupaya memasarkan ide-ide sesat yang sangat membahayakan. Kebebasan Hak Asasi Manusia melalui; kebebasan berpendapat, kepemilikan, beragama dan bertingkah laku. Kebebasan berpendapat misalnya, bukan memberikan sebebas-bebasnya orang, kelompok secara serampangan berpendapat sesuka hati bermaksud mencederai dan melukai agama (Islam) tertentu.

Seperti memberikan label radikalisme, anti Pancasila bagi segolongan orang- orang yang menyampaikan kebenaran (Islam) di muka umum (dakwah). Terutama dakwah kepada penguasa. Ujaran kebencian yang mendiskritkan Islam dan penistaan demi penistaan yang selalu berujung kata ‘maaf’ dan apa yang menimpa kaum muslimin nyatanya hilang begitu saja.

Kebebasan berekspresi atau berbuat, tampak dalam kehidupan sosial. Ide ini telah membuat seseorang terperosok pada aktivitas yang bebas. Misalnya keberadaan LGBT, kaum yang menuntut persamaan hak dimata hukum. Atas nama kebebasan, perilaku menyimpang dari Islam ini dibiarkan.

Di bidang ekonomi atas nama kebebasan kepemilikan, liberalisasi ekonomi telah menjadi jalan perampokan sumber daya alam. Tambang minyak, emas, perak, batubara yang sebenarnya merupakan milik rakyat, dirampok. Berdalih investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Alhasil, propaganda HAM di negeri-negeri Muslim, termasuk di Indonesia, pada dasarnya menyesatkan, dan perlunya kaum muslim memiliki kesadaran yang benar. HAM hanyalah alat sebagai dalih toleransi dan persamaan hak. HAM menjadi senjata seolah-olah merekalah yang paling toleransi dan mengerti. Padahal ini merupakan cara penjajah dan para pengagumnya untuk menyerang Islam dan kaum muslimin.

Sudah banyak bukti bahwa HAM tidak berjalan semestinya tetapi berlaku diskriminatif kepada Islam dan kaum muslimin. Sangat jelas bagaimana lambannya penguasa bertindak ketika kaum muslimin menjadi korban. Sepanjang sejarahnya HAM tidak pernah melihat Islam dan kaum muslimin adalah korban, justru Islam yang harus dimusuhi.

Salah besar jika umat Islam menyandarkan harapan pada HAM demi mendapatkan keadilan. Sebab HAM sangat tidak relevan karena berasal dari pemikiran manusia. Tentu ini telah menyalahi aturan Islam. Islam berbeda dengan sistem lain dalam hal bahwa hak-hak manusia sebagai hamba Allah tidak boleh diserahkan dan bergantung kepada penguasa dan undang-undangnya melainkan berdasarkan aturan dari Allah SWT. []

Wallahu’alam Bis Showwab