April 19, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Ibu Bengis, Anak Tragis

Oleh : Agustin Satyawati (Ibu Rumah Tangga)

Dilansir dari Kompas TV (15/9/2020) aparat Polres Lebak mengungkap fakta baru tentang kasus pembunuhan terhadap seorang anak berusia 8 tahun di Lebak, Banten. Dia dibunuh ibunya sendiri yang berinisial LH (26).  Lagi-lagi penganiayaan yang berujung  kematian terjadi di tengah ujian pandemi saat ini di negeri yang terkenal dengan keramahtamahannya, Indonesia. Ironis.

Menyimak fenomena kejahatan yang terus terjadi di negeri ini, semakin menunjukkan adanya hal yang perlu untuk dikoreksi, kemudian dicari sebabnya. Dilihat dari setiap kasus angkanya bukan menurun, tapi malah terus meningkat. Tentu harus menjadi perhatian serius kita semua. Kenapa bisa demikian?

Seperti belum lama ini, hal serupa terjadi pada seorang anak bawah umur, pelakunya juga adalah ibu kandung sendiri. Padahal peran dasar seorang ibu sejatinya memiliki peran penting terhadap perkembangan dan pendidikan anak-anaknya. Mengapa ? Karena dipandang seorang ibu adalah perempuan yang memiliki perasaan lembut. Namun, yang terjadi sebaliknya.

Naluri kasih sayang dan kelembutan seorang ibu mendadak terkikis. Dalam sekejap mendadak menjelma berwujud sikap temperamen dan bengis yang berakibat fatal menuai ajal. Hanya sesal kemudian akhirnya yang didapatkan, karena harus mempertangjawabkan perbuatannya di balik sempit dan pengapnya sel jeruji.

Sebuas-buasnya binatang pun tidak akan memakan anak yang dilahirkanya. Bahkan binatang buas sekalipun selalu menjaga dan melindungi anaknya dengan penuh rasa kasih sayang. Sebaliknya ini terjadi pada manusia yang dianugerahi Allah SWT berupa akal dengan segala kesempurnaan lainnya, justru berperilaku lebih kejam dari binatang. Tega berbuat sadis terhadap anaknya sendiri.

Tentu ada banyak faktor menyikapi  penyebab seseorang bisa berbuat diluar nalar dan hal yang tidak terduga. Faktor internal dari seseorang itu sendiri dan faktor eksternal kehidupan sekuler kapitalistik yang sedang mengatur dan mendominasi tatanan kehidupan saat ini.

Faktor internal dapat dilihat dan dirasakan dari kecukupan pemahaman seseorang terhadap ajaran agama. Setiap orang seharusnya benar-benar mempersiapkan dan membekali dirinya dengan agama sebagai penuntun hidup, bukan sekedar label identitas. Maka agama akan menjadi benteng dan pembentuk kepribadiannya. Menjadi standar dan pengerem manakala hawa nafsu merajai.

Selanjutnya kehidupan sekuler kapitalistik saat ini yang terus menggerus pelan-pelan aqidah dan perilaku seorang muslim jauh dari aturan tatanan hidupnya. Ketika agama sudah dijauhkan dan hanya batasan sekat ibadah ritual saja, yang terjadi adalah kelemahan-kelemahan pada aspek kehidupan lainnya.

Beban himpitan ekonomi banyak terjadi apalagi dengan ujian pandemi ini, banyak pengangguran karena PHK atau omzet usahanya tergerus. Ketika pendapatan suami berkurang secara tidak langsung menuntut peran istri untuk bisa memikirkan dan mencari sumber pemasukan kebutuhan keluarga. Secara psikologis beban istri akhirnya bertambah setelah kewajiban berat mengurus rumah tangga dan mendidik anak.

Belum lagi dengan perubahan pola asuh dan pola didik dengan tuntutan belajar sistem daring atau online di masa pandemi ini.  Semuanya menuntut istri menjadi multitasking. Bagi para istri atau ibu rumah tangga yang belum siap dan tidak banyak memiliki bekal cara mendidik anak yang muncul adalah stres berat. Tidak sedikit anak-anak akhirnya akan menjadi obyek pelampiasan kemarahan karena rasa stres yang melanda para orang tua.

Di sinilah  peran negara seharusnya muncul untuk bisa menyelesaikan beban himpitan rakyatnya sebagai bagian tanggung jawab dalam hal pengurusannya.  Fungsi negara yang fundamental adalah melayani dan memenuhi urusan rakyat. Adanya jaminan kehidupan beragama secara aman, tidak ada penyematan, stigma atau cap-cap negatif terhadap suatu agama tertentu sehingga suasana keimanan mewarnai setiap individu, masyarakat, dan negara secara luas tanpa ada perasaan takut dalam menjalankan kehidupan beragamanya.

Negara bertindak sebagai pemelihara dan pengatur urusan rakyatnya untuk mewujudkan kemaslahatan, akan menetapkan sekaligus memberi contoh secara langsung sebagai penanggung jawab utama dalam menjamin kebutuhan hak-hak rakyatnya. Seperti hak untuk mendapatkan nafkah, maka negara menfaslitasi untuk memudahkan para lelaki (suami) bekerja dalam mencari nafkah.

Negara juga akan memastikan apakah setiap orang tua mampu memberikan pendidikan kepada anak-anaknya dengan baik. Maka pendidikan seorang anak dimulai dari keluarga, di dalam rumah sebelum mendapatkan pendidikan dari luar. Karena peran ibu sebagai “Ummun Madrasatun” atau Ibu adalah Sekolah. Ya, karena Ibu adalah sekolah pertama lagi utama bagi anak-anaknya. Hal ini bisa ditempuh beragam cara, seperti mengadakan pembinaan-pembinaan dalam rangka mempersiapkan dan upgrading para perempuan.

Peran keluarga untuk mendidik anak ini perlu dukungan dari anggota keluarga. Seorang suami (ayah) juga berkewajiban yang tidak boleh berlepas dari tanggung jawab ini. Karena tugas dan kewajiban seorang suami adalah melindungi anggota keluarganya dari ancaman api neraka.

Terkait pemenuhan hak setiap warga secara umum untuk mendapatkan pendidikan yang layak, maka negara akan membuat sistem kurikulum pendidikan yang tidak menimbulkan masalah baru, menyediakan sarana dan perlengkapanya untuk  memudahkan menjalankan tugas dan fungsi semua ini. Demikian juga dengan pemenuhan hak-hak lain seperti pelayanan fasilitas kesehatan yang tidak menyulitkan rakyatnya. Pun pelayanan keamanan bagi setiap warganya sehingga rakyat merasa terlindungi dari kecemasan dan rasa takut.

Khatimah

Banyak hal yang kita jadikan renungan dan evaluasi bagi setiap orang tua, masyarakat, dan negara sebagai pilar benteng ketahanan keluarga terbesar. Karena anak adalah amanah titipan dari Allah SWT untuk kita jaga, pelihara, dan dididik dengan benar. Dan sekaligus anak adalah asset yang tak ternilai harganya yang akan menjadi pemegang estafet kepemimpinan suatu negara, maka membekali diri dengan pemahaman agama yang shahih sebagai tuntunan dan solusi hidup sebelum memutuskan berumah tangga adalah hal yang pasti harus dipersiapkan. Membekali ilmu dan kesiapan mental untuk mendididik anak-anaknya nanti dengan suasana keimanan.

Anak-anak sebagai bagian dari masyarakat juga harus mendapatkan perhatian hak-haknya secara utuh, yaitu seperti jaminan hidup yang layak, jaminan mendapatkan perlindungan keamanan, pendidikan, dan kesehatan yang layak, serta perlakuan yang baik dengan penuh kasih sayang. Maka sudah selayaknya peran sinergis orang tua, masyarakat, dan negara terjalin dengan baik. Tentu ini semua tidak semudah yang kita bayangkan dalam sistem sekuleristik saat ini. Celakanya, sistem ini justru menjadi faktor sumber masalah.

Maka teruslah memperjuangkan sistem yang akan mengganti sistem sekuler tersebut sampai Allah SWT menurunkan pertolonganNya. Sistem shahih (sistem Islam) bisa  terwujud kembali dan menjadi solusi, karena setiap permasalahan hidup ini segera tertuntaskan sesuai fitrah naluriah manusia. Aturan-aturan syariah Islam membuat ketenangan dan juga untuk kemaslahatan seluruh umat manusia termasuk seluruh alam dan seisinya.[]

Wallahu’alam bishawab.

Sumber :

https://www.kompas.tv/amp/article/108372/videos/fakta-baru-ibu-bunuh-anak-ternyata-karena-susah-diajari-belajar-online-begini-pengakuannya