March 29, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

HUKUM YANG LUNAK, PELECEHAN PUN MENINGKAT

Oleh : Fitri Khoirunisa, A. Md (Aktivis Back To Muslim Identity)

Melihat berbagai kasus pelecehan seksual yang terjadi setiap hari membuat hati semakin tak tenang, peristiwa ini senantiasa terjadi di mana saja dan kapan saja. Kejadian terjadi di tempat-tempat umum maupun di Institusi Pendidikan sekalipun. Kenapa bisa kasus pelecehan terus terulang dan seakan-akan pelaku tak merasakan efek jera, bahkan semakin hari para pelaku pelecehan semakin bertambah. Kasus terakhir ada seorang artis dan juga mantan napi pelecehan seksual sodomi mendapatkan penghargaan serta di arak bak sang juara. Bahkan mengisi di berbagai televisi membahas tentang bahaya predator. Lah predator teriak predator, aneh bin ajaib hukum di negeri ini.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat sudah menegaskan bahwa pihaknya mendukung kepolisian agar mengusut tuntas kasus pelecehan seksual dan perundungan yang diduga dilakukan oleh tujuh orang pegawainya terhadap seseorang pegawai KPI Pusat. Dukungan untuk penyelidikan lebih lanjut tersebut disampaikan oleh Ketua KPI Pusat, Agung Suprio. (Republika.co.id, 08/08/2021)

Selain itu, mucul pula pro dan kontra lantaran kembalinya seorang artis di industri pertelevisian. Akibat dari pro kontra tersebut itulah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai pengatur penyelenggaraan penyiaran di Tanah Air mendapat kritikan pedas dari berbagai kalangan dan nitizen “+62” yang tidak akan tinggal diam.

Masyarakat mempertanyakan kinerja KPI atas munculnya mantan narapidana kasus kekerasan seksual terhadap remaja dan pernah menyuap panitera. Kritikan pedas juga datang dari rekan sesama artis, Ernest Prakasa. “Mantan narapidana pelecehan seksual di bawah umur disambut bagai pahlawan di televisi. Kemana KPI?” ujar Ernest. (Investing.com, 5/9/2021).

Semakin terlihat dengan jelas bagaimana penerapan hukum yang ada saat ini. hukum yang lemah maka wajar saja menyebabkan kejadian serupa dapat terulang. Termasuk orang jahat dapat mendapatkan kedudukan penting di negeri ini. Semua ini disebabkan karena hukum dan undang-undang di tangan manusia, hukum dibuat berdasarkan kepentingan dan keinginan manusia. Inilah buah dari sistem sekuler kapitalis.

Di dalam sistem kapitalis, hukum hanya berfungsi sebagai alat meraup materi semata yang tidak peduli akan rusaknya moral bangsa dan hancurnya generasi. Pornografi masih sangat diminati dan menjadi salah satu pencetak pajak tertinggi bagi sistem kapitalis, maka jika hal ini dibairkan sampai kapanpun pornografi akan tetap melenggang bebas, dan pelecehan seksual pun akan terus terjadi, percayalah. Terlebih lagi UU membiarkan dan memberikan kebebasan bagi para pelaku pronografi.

Selain itu, sistem kehidupan manusia saat ini—kapitalisme sekuler— telah menjadikan dunia sebagai tujuan. Mereka menafikan hari akhirat dan pertanggungjawaban kepada Allah SWT. Manusia berusaha meraih dunia bahkan dengan menghalalkan segala macam cara. Bagi mereka, aturan ada untuk dilanggar.

Tentu saja pandangan hidup seperti ini tidak akan mampu memberantas kekerasan seksual secara tuntas karena tidak menyentuh akar permasalahan maraknya kekerasan seksual. Kekerasan seksual telah menjadi “pandemi”, baik di negara-negara kapitalis Barat maupun negeri-negeri Muslim. WHO menyebutkan 1 dari 3 perempuan di dunia pernah mengalami kekerasan (9/3/2021). Terdapat sekitar 736 juta perempuan tercatat pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual oleh pasangan atau kekerasan seksual dari non-pasangan.

Dalam pandangan Islam, apa yang mereka sebut sebagai kekerasan seksual hakikatnya adalah kejahatan seksual, yang merupakan pelanggaran terhadap hukum Allah. Islam telah menetapkan sanksi yang tegas bagi pelaku kekerasan seksual, seperti hukum rajam bagi para pezina yang sudah menikah dan jilid bagi pezina yang belum menikah. Hukuman mati juga dapat diberlakukan bagi para pelaku homoseksual. Dan sanksi-sanksi lainnya akan diberlakukan secara tegas bagi pelaku kejahatan seksual tersebut. Semua sanksi ini insyaAllah akan membuat jera orang lain dan kejadian serupa agar tidak terulang kembali serta semoga menjadi penebus dosa bagi para pelakunya.

Hanya hukum Islam yang akan memberikan ketegasan hukum dan bebas dari kepentingan manusia. Hukum Islam pula akan memutuskan hukum yang lunak. Dan hukum Islam inilah akan menjaga manusia baik laki-laki atau khususnya bagi kaum perempuan dari kejahatan seksual. Adapun hukum buatan manusia adalah hukum yang lunak, akibatnya bukannya menurunkan jumlah kejahatan tetapi meniscayakan akan meningkatkan jumlah pelecehan seksual.[]

WalLahu’alam bisshawwab.