March 29, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

HRS Dianggap Berbohong, LBH : Lantas Bagaimana Kampanye Pejabat Yang Ingkar Janji?

BerandaIslam.com – Vonis 4 tahun penjara yang dialami Habib Rizieq Shihab (HRS) karena dianggap bersalah menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab dalam kasus RS Ummi hingga menimbulkan keonaran dinilai Ketua Umum LBH Pelita Umat, Chandra Purna Irawan SH, MH, patut dipertanyakan tentang kampanye pejabat yang ingkar janji apakah termasuk kategori berbohong yang menimbulkan keonaran. Hal ini disampaikannya di dalam program Kabar Petang di kanal Youtube KC News, Sabtu (26/6) lalu dengan tema “Vonis HRS Zalim?”.

“….Misalnya begini bagaimana kalau ada pejabat yang kemudian dia kampanye ketika masa pemilunya kemudian kampanye itu tidak ditepati dan itu menjadi perbincangan di media-media, pertanyaan saya apakah itu kategori berbohong?” ujarnya.

Ia juga menjelaskan kalau hal demikian (kampanye yang tidak ditepati) termasuk ke dalam kategori berbohong dan menimbulkan keonaran serta terjadi pemberitaan di media seharusnya para pejabat tersebut dapat dikenakan sanksi juga.

“para pejabat para politisi menyebar janji begitu ya dan kemudian janjinya belum ditepati maka tentu saya pikir sepatutnya juga bisa dikenakan menggunakan pasal 14, pasal 15 tahun 46 ini meskinya begitu” tegasnya.

Chandra juga mempertanyakan kenapa majelis pengadilan sudah menyatakan meminta grasi. Padahal seharusnya majelis hakim bisa mengusulkan untuk menempuh banding atau kasasi.

“Saya pikir terlalu jauh majelis hakim menyampaikan hal demikian (grasi) apalagi misalkan masih dalam proses persidangan. Saya pikir terlalu jauh mestinya majelis hakim mengusulkan anda boleh menempuh menggunakan banding dan kasasi misalnya begitu ya mestinya begitu sarannya bukan meminta garasi dan segala macam”

Ia juga mengajak kepada seluruh masyarakat agar dapat menggabungkan solusi hukum dan solusi politik karena beberapa pengadilan yang terjadi saat ini cenderung tidak memberikan solusi.

“Kalau solusi hukum itu sifatnya stagnan ya paling hanya banding kalau kalah dibanding paling kasasi.. itu kalau hanya sekedar solusi hukum tapi alangkah baiknya adalah menggabungkan solusi hukum dengan solusi politik” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa mencerdaskan, menyadarkan dan mengedekuasi masyarakat tentang kondisi sekarang serta bersikap sabar dan cerdas adalah sikap yang tepat dan bisa di lakukan untuk saat ini.

“Politik itu adalah proses mencerdaskan masyarakat, menyadarkan, mengedukasi tentang kondisi saat ini… bahwa saya pikir kita harus sabar kemudian harus tidak mudah terpancing emosi dalam konteks ini harus cerdas, harus sabar, harus kemudian pintar mengolah kalimat, mengolah gerak saya pikir kemudian istiqomah menyampaikan edukasi kepada masyarakat saya pikir itu lah saat ini yang bisa kita lakukan saat ini” pungkasnya.