March 28, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Hipokrisi Rezim Global : Kerusakan Ekologis Tak Berkesudahan

Oleh : Agustin Pratiwi S.Pd (Owner Mustanir Course)

“Jauh api dari panggang” adalah sebuah peribahasa yang tepat untuk menggambarkan agenda mengatasi bencana besar kerusakan ekologis global oleh negara-negara dan lembaga kapitalis. Bagaimana tidak? Dunia yang sedang mengalami krisis iklim di mana-mana hingga menarik komitmen global untuk menurunkan emisi karbon dan deforestasi, justru mereka adalah pelaku utama penghasil emisi karbon terbesar.

Disebutkan dalam dokumen Climate Change Conference of The Parties ke 26  (COP26) Explanation, dalam rangka menjaga suhu planet tetap terkendali kenaikan karbon harus dibatasi hingga 1,5 derajat. Inilah yang dimaksud dengan mencapai net zero. Namun bersebrangan dengan hal itu, Sekjen PBB Antono Guterres menyatakan kita tengah menuju cuaca ekstrim dengan kenaikan suhu global 2,7 derajat Celcius, padahal harusnya menuju sasaran 1,5 C (beritasatu.com 20/9/2021).

Sedangkan berdasarkan temuan dari penelitian 2 Badan Lingkungan Eropa saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) COP 26 di Glasgow, Skotlandia, dipaparkan bahwa jejak karbon 1% orang-orang super kaya terus tumbuh, sedangkan jejak karbon 50% orang-orang miskin tetap kecil. Ironisnya sang penyumbang emisi terkecil justru akan merasakan dampak terparah dari perubahan iklim ini. Naftoke Dabi di Oxfam, dari Institut Lingkungan Stockholm dan Institut Kebijakan Eropa menyayangkan adanya dugaan kuat diberinya perizinan bagi sekelompok kecil elit untuk bebas melakukan pencemaran (viva.co.is 8/10/2021)

Oleh karena itu diadakannya Konferensi Iklim COP26 seolah-olah hanya drama bagaikan datangnya “pahlawan kesiangan”. Hal ini merupakan bukti hipokrisi terhadap apa yang selama ini dilakukan, bahwa upaya mengurangi dampak emisi karbon global hanya angan-angan.

Indonesia sendiri merupakan salah satu dari lima negara teratas dunia yang kehilangan banyak area hutan selama dua dekade terakhir. Menurut data dari Global Forest Watch, Indonesia telah kehilangan 9,75 juta hektar hutan primer antara tahun 2002 dan 2020. Janji rezim untuk memberantas deforestasi pada 2014 lalu namun realitas berkata Indonesia kehilangan 929.000 hektar hutan yang notaben sebab pembukaan lahan sawit.

Sejatinya muasal deforestasi dikarenakan beberapa sebab. Diantaranya seperti alih fungsi lahan raksasa kelapa sawit, pertambangan yang menggila, juga pembangunan infrastruktur besar-besaran. Kemudian lahirnya UU Cipta Kerja (2020) makin mengkonfirmasi janji 2014 silam hanya lips service belaka. Bagaimana bisa merealisasikan pengurangan deforestasi? Sementara di sisi lain, faktor-faktor penyebab percepatan laju deforestasi sendiri terlindungi oleh undang-undang yang legal.

Beberapa dekade terakhir, sebenarnya sudah ada berbagai perjanjian internasional yang telah ditandatangani untuk mengatasi masalah perubahan iklim dan lingkungan. Misalnya perjanjian Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim 1992, Protokol Kyoto 1997, dan Kesepakatan Paris, namun kerusakan lingkungan tidak juga teratasi bahkan semakin kian mengkhawatirkan.

Jika ditelisik lebih dalam akar penyebab krisis lingkungan adalah cara pandang yang digunakan dalam kehiupan. Saat ini cara pandang elit global dunia adalah mengadopsi cara pandang kapitalisme. Dengan ideologi kapitalisme yang materialistik tersebut mendominasi berbagai macam bidang kehidupan, baik itu politik, ekonomi, dan sosial bagi semua negara saat ini. Tatanan yang terobsesi pada profit (red_keuntungan) semata telah menciptakan pola konsumsi dan produksi yang membuang nilai kemanusiaan, termasuk soal perlindungan terhadap lingkungan. Maka dari itu, selama sistem kapitalisme ini diterapkan dan dijunjung tinggi, selama itu pula masalah deforestasi terus menyelimuti.

Islam yang merupakan agama sekaligus sebagai ideologi yang memiliki cara pandang yang berbeda dengan kapitalis termasuk memiliki solusi tuntas untuk mengatasi deforestasi dan krisis iklim. Dalam pandangan Islam hutan termasuk ke dalam kategori harta kepemilikan umum dan pengelolaannya harus di bawah tanggung jawab negara demi kemaslahatan masyarakat luas. Haram adanya praktek privatisasi oleh pihak tertentu, baik individu maupun pihak asing-aseng.

Islam akan memperhatikan aspek pengelolaan, pemanfaatan produktivitas lahan, dan konservasi hutan agar berjalan beriringan. Segala hal yang bertentangan dengan aturan Islam akan diberikan sanksi yang tegas. Tatanan yang berlandaskan ketaqwaan ini juga akan melahirkan karakter manusia baik itu intelektual, pakar, pejabat kehutanan yang tidak mudah tergiur materi yang menjadikan potensi kehutanan sebagai tumbal untuk swasta. Islam juga akan mendorong penguasa negara untuk memfasilitasi riset dan teknologi guna penjagaan pemanfaatan kekayaan alam dan pelestarian keanekaragaman hayati.

Maka dari itu hanya dengan Islam planet ini bisa diselamatkan. Sudah saatnya manusia meredam ego dan nafsunya, untuk tunduk kepada aturan Sang Pencipta Semesta termasuk dalam pengelolaan alam. Sebab Allah Swt ialah Dzat Yang Maha Mengetahui pengelolaan yang paling baik untuk semua ciptaan-Nya.

Allah Swt berfirman yang artinya “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (TQS Ar-Ruum [30]: 41).

Wallahua’lam bisshawab