April 19, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Hijrah – Peristiwa Penting Dalam Sejarah Umat

Hijrah Nabi SAW dari Makkah ke Madinah merupakan peristiwa penting dalam sejarah umat Islam. Hal ni menandai berdirinya Daulah Islam yang pertama. Hijrah juga menunjukkan bahwa Islam dapat di direpresentasikan dalam sebuah negara. Negara menerapkan Islam baik di dalam negeri dan mengemban Islam ke luar negeri untuk menjadi risalah yang membawa rahmat dan petunjuk bagi seluruh alam.

Hijrah juga menunjukkan bahwa Islam menjadi agama bukan sekedar agama yang hanya mengatur hubungan seseorang dengan dirinya sendiri dan Tuhannya, namun juga ada peran negara di dalam pelaksanaan hukum-hukum Islam. Negara berperan mengurusi urusan manusia (siyasah) sesuai hukum Allah SWT.

Hukum-hukum ini awalnya turun mengatur interaksi sesama kaum Mukmin. Selanjutnya turunlah hukum-hukum yang mengatur interaksi kaum Mukmin dengan selainnya di Madinah, sebagaimana kemudian mengatur interaksi negara Islam dengan negara, bangsa dan umat lain di luar Madinah.

Hal yang pertama kali dilakukan Rasulullah SAW setelah beliau tiba di Madinah adalah mendirikan masjid. Masjid inilah menjadi tempat administrasi negara yang baru lahir tersebut, selain sebagai tempat shalat dan ibadahnya Umat Islam. Kemudian Nabi SAW menyusun piagam Madinah dan menjadikannya sebagai konstitusi negara tertulis pertama di dunia. Jadi, hijrah pada hakikatnya merupakan peristiwa penting dalam sejarah umat Islam karena pada saat itu negara dapat didirikan dan menjadi benih terbentuknya peradaban adidaya terhebat dalam sejarah manusia.

Tanpa diragukan lagi bahwasanya pasal pertama dalam piagam Madinah menjelaskan pilar negara saat itu adalah Muhajirin dan Anshar serta yang mengikuti dan berjihad bersama mereka. Artinya mereka adalah satu umat. Pasal pertama menyebutkan: “Ini adalah perjanjian dari Muhammad Rasulullah yang mengatur antara kaum Mukmin dan Muslim dari kalangan Quraisy dan penduduk Yastrib serta yang mengikuti mereka dan berjihad bersama mereka, bahwa mereka adalah satu umat”.

Kemudian salah satu pasal piagam Madinah yang terpenting juga menjelaskan bahwa satu-satunya rujukan bahkan menjadi kedaulatan yang mutlak di negara Islam adalah kedaulatan syara, yaitu Allah SWT semata. Hal ini sebagaimana tertuang dalam pasal: “Tidaklah peristiwa atau perselisihan yang terjadi di antara yang pihak-pihak terkait yang dikhawatirkan kerusakannya maka ia dikembalikan keputusannya kepada Allah dan Rasulullah”. Demikianlah piagam Madinah telah menggariskan asas yang kokoh bagi negara Islam saat itu. 

Hijrah menandai dimulainya periode baru. Periode yang memungkinkan Islam memiliki negara yang super power. Negara yang menerapkan Islam di dalam negeri dan mengembannya ke luar negeri dengan dakwah dan jihad. Hijrah juga menandai berakhirlah periode kaum Muslim yang terus tertindas, menyembunyikan keIslaman mereka, diboikot di Lembah Abu Thalib atau mengalami propaganda menyesatkan dan berita dusta terhadap mereka dan agamanya.

Terlepas semua hal itu, periode Makkah dengan segala kesulitan dan penderitaannya itulah menjadi masa pembentukan kepribadian para sahabat ra, sehingga aqliyah (pola pikir)-nya adalah aqliyah Islamiyah dan nafsiyah (pola sikap)-nya adalah nafsiyah Islamiyah. Mereka kemudian menjadi sebaik-baiknya manusia setelah para nabi dan rasul. Pertarungan pemikiran dan perjuangan politik yang dilakukan Rasulullah SAW dan para sahabat ra di Makkah telah memoles kepribadian mereka dan menjadikan mereka negarawan di saat negara Islam yang pertama berada di pundak mereka.

Tidak cukup hanya dengan keimanan kaum Yatsrib yang membaiat Rasulullah saw pada baiat Aqabah pertama, tetapi beliau juga mengutus Mush’ab bin Umair ke Yatsrib sebagai muqri’ untuk membacakan kepada mereka Al-quran, mengajarkan hukum-hukum Islam dan membina mereka dengan kepribadian Islam yang kokoh.

Oleh karena itulah kaum Anshar dan Muhajirin berkontribusi besar dalam membangun negara Islam pertama bersama Rasulullah SAW. Tidak perlu waktu lama, negara Islam mengejutkan dunia yang berada pada dua kutub yaitu Persia dan Romawi. Negara Islam berhasil menggoyang kekuasaan mereka dengan dahsyat. Selanjutnya hanya dalam beberapa tahun, negara Islam kemudian menjadi negara adidaya di dunia.

Dengan pemaparan seperti di atas, hijrah bukanlah aktivitas biasa ataupun peristiwa yang bisa dilewatkan begitu saja. Tetapi merupakan peristiwa untuk penerapan hukum Islam, sebagaimana yang telah dilakukan Sayyiduna Umar bin alKhaththab dalam menentukan awal penanggalan tahun Hijriyah. Umar berkata, ”Hijrah itu memisahkan antara yang haq dan bathil, maka tetapkanlah penanggalan dengannya”.

Kaum kafir Quraisy memahami makna hijrah kaum Muslim ke Yatsrib. Setiap hari mereka mengamati hijrah umat Islam ke sana. Kaum Quraisy menyadari bahwa kaum Muslim yang hijrah ke Madinah sedang menunggu Rasulullah SAW untuk mendirikan negara Islam. Maka dari itu, mereka berupaya melakukan makar kepada Rasulullah SAW dengan berbagai cara diantaranya adalah upaya pembunuhan, penangkapan atau pengusiran dan juga menghalangi Rasulullah SAW agar tidak tidak sampai hijrah ke Madinah. Allah SWT berfirman

وَإِذْ يَمْكُرُ بِكَ الَّذِينَ كَفَرُوا لِيُثْبِتُوكَ أَوْ يَقْتُلُوكَ أَوْ يُخْرِجُوكَ ۚ وَيَمْكُرُونَ وَيَمْكُرُ اللَّهُ ۖ وَاللَّهُ خَيْرُ الْمَاكِرِينَ

(Ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu. Mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Dan Allah sebaik-baik Pembalas tipu daya.” (TQS. AlAnfal: 30)

Demikianlah yang harus disadari oleh kaum Muslim. Seharusnya peringatan hijrah Nabi SAW menjadi pembangkit harapan di dalam jiwa kita untuk menyambut Khilafah ‘ala Minhaj an Nubuwwah yang kedua. Sebagaimana Nabi SAW telah menggariskan jalan dakwah tersebut, maka begitu pula seharusnya kita menjalaninya tanpa berpaling sedikitpun.

Rasulullah SAW dan para sahabat ra telah bersabar, maka begitu seharusnya kita bersabar di jalan dakwah ini. Sebagaimana beliau dan para sahabat ra telah berkorban, begitulah juga seharusnya kita berkorban untuk dakwah.

وَأَنَّ هَٰذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ ۖ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَن سَبِيلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ وَصَّاكُم بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa.” (TQS: al-An’am: 153) . []

Wallahu a’lam bi ash shawab

Rujukan:

Syarif Zayid. 2013. Al Hijrah… Hadats Mafshili fi Tarikh al Ummah