March 29, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Hari Lansia: Kesejahteraannya Hanya Seremonial Belaka

Oleh: Khairani (Aktivis Back To Muslim Identity Pontianak)

Sejarah Hari Lansia              

Hari Lanjut Usia Internasional (International Day of Older Persons) ditetapkan Sidang Umum PBB setiap 1 Oktober berdasarkan resolusi No. 45/106 tanggal 14 Desember 1990. Penetapan hari lansia internasional merupakan kelanjutan dari Vienna International Plan of Action on Aging (Vienna Plan). Vienna Plan itu diputuskan di Wina tahun 1982 dengan resolusi No. 37/1982, yang melahirkan kesepakatan untuk mengundang bangsa-bangsa secara merata menetapkan hari lanjut usia.

Di Indonesia sendiri, Hari Lanjut Usia Nasional dicanangkan secara resmi pada 29 Mei 1996 oleh Presiden Soeharto. Hal itu untuk menghormati jasa Dr KRT Radjiman Wediodiningrat yang di usia lanjutnya memimpin sidang pertama Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). (rri.co.id, 29/05/2022)

Dalam peringatan HLUN 2022 ini, di Tasikmalaya Kementrian Sosial memberikan bantuan sosial untuk para lansia dengan total bansos sebesar Rp. 26.958.320.000. Penentuan lokasi di Tasikmalaya didasarkan data bahwa banyak terdapat lansia tunggal (lansia yang hidup sendirian), sehingga pemerintah melalui Kementerian Sosial ingin memberi perhatian lebih. Kurang lebih ada 28.000 lansia tunggal di Kabupaten Tasikmalaya. (Kompas.com, 29/05/22)

Pertanyaannya adalah telah lebih 20 tahun sejak dtetapkan hari lansia yang juga diiringi dengan berbagai kegiatan sosial untuk membantu para lansia pada hari tersebut, apakah telah menjadikan para lansia sejahtera? Atau justru hari lansia hanya sebatas seremonial setahun sekali saja?

Kondisi Lansia di Indonesia

Di Kalimantan Barat, jumlah lansia dari tahun ke tahun terus mengalami kenaikan. Badan Pusat Statistik (BPS) Kalbar dalam surveynya mencatat, terjadi peningkatan persentase penduduk lanjut usia atau lansia (60 tahun ke atas). Persentase penduduk lansia Kalbar meningkat menjadi 8,12 persen di tahun 2020 dari 5,88 persen pada 2010 berdasarkan hasil SP2010. 

Dari segi produktifitas, BPS dalam kajiannya berjudul “Statistik Penduduk Lanjut Usia 2021” mencatat, secara nasional pada tahun 2021, sekitar satu dari dua (49,46 persen) lansia masih aktif bekerja. Sebanyak 86,02 persen lansia bekerja di sektor informal, yang menjadikannya rentan karena tidak memiliki perlindungan ketenagakerjaan, kontrak pekerjaan, maupun imbalan yang layak. 

Jika dilihat dari kondisi ekonominya, lansia lebih terdistribusi pada status ekonomi rendah. Pada tahun 2021, sebanyak 43,29 persen lansia berada pada kelompok pengeluaran 40 persen terbawah dan 19,31 persen pada kelompok pengeluaran 20 persen teratas. Sekitar sembilan dari sepuluh (92,77 persen) lansia telah tinggal di rumah milik sendiri atau milik anggota rumah tangga yang tinggal bersamanya. Akan tetapi, masih ada sebanyak 36,56 persen lansia yang tinggal di rumah tidak layak huni. 

Berbagai alasan melatarbelakangi lansia tetap bekerja, di antaranya karena keharusan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Tidak adanya non-labor income seperti jaminan pensiun, menuntut lansia untuk tetap bekerja. (PontianakPost, 29/05/2022)

Kapitalisme Gagal Meriayah Lansia

Dari data diatas, dapat kita lihat masih banyak para lansia yang harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Sebab, dalam sistem kapitalisme tidak ada yang namanya gratis, bahkan biaya kebutuhan pokok semakin tinggi. Maka siapapun yang ingin bertahan hidup harus bekerja keras sekalipun sudah di usia lanjut.

Padahal, tidak semua lansia masih kuat fisiknya untuk bekerja dan memiliki simpanan di masa tua. Bahkan sering kita jumpai para lansia berada pada ekonomi kebawah dan tidak memiliki satu pun sanak keluarga, alias mereka hanya hidup sebatang kara.

Adanya Hari Lanjut Usia sebenarnya hanyalah tipu daya Kapitalisme untuk menutupi buruknya peri’ayahan (pengurusan) terhadap warga lansia. Masalah lansia tidak dapat selesai hanya dengan memberikan bantuan saja.

Di sisi lain, sistem kapitalisme juga melahirkan sikap individualis. Minimnya pemahaman agama juga mengakibatkan banyak anak yang tidak paham apa itu birrul walidain (berbakti kepada orang tua). Menakar sesuatu hanya dari sisi untung rugi, bukan melihat dari pahala yang didapatkan. Itulah sebabnya, tidak sedikit anak yang mengirimkan orang tuanya ke panti jompo dengan alasan tidak mampu menghidupi mereka, sibuk dan lain sebagainya.

Islam Menjamin Kesejahteraan Lansia

Islam mewajibkan kepada kita untuk berbakti kepada orang tua. Ketika orang tua telah berusia lanjut, kita wajib mengurusi keduanya dengan penuh kasih sayang sebagaimana mereka telah mengurusi dan membesarkan kita. Setiap muslim menjalankan kewajiban tersebut atas dorongan takwallah.

Allah SWT berfirman:

“Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik.” (QS Al-Isra’: 23)

Maka dari itu, seseorang yang telah lanjut usia akan dilayani dengan baik oleh anak-anaknya. Namun jika lansia tersebut tidak memiliki anak, maka kewajiban tersebut diserahkan kepada keluarga atau sanak kerabatnya.

Akan tetapi jika seorang Lansia hanya sebatang kara, maka negaralah yang wajib untuk menjamin kesejahteraannya. Seorang lansia juga termasuk rakyat, maka negara akan meri’ayahnya (mengurusi) dan memberikan jaminan kehidupan yang layak sampai ia meninggalkan dunia.

Khalifah sebagai kepala negara di dalam Islam akan meri’ayah rakyatnya atas dorongan ketakwaan, sebab pemimpin di dalam Islam sangat memahami betul bahwa amanahnya sebagai penguasa, tidak lebih dari sekedar pelayan rakyat (umat).

Rasulullah SAW bersabda :

“Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari)

Bahkan Rasulullah SAW memberikan doa khusus kepada penguasa alias pelayan umat ini.

Ya Allah, siapa saja yang mengurusi urusan umatku, lalu dia menyusahkan mereka, maka susahkanlah dia. Siapa saja yang mengurusi urusan umatku, lalu dia menyayangi mereka, maka sayangilah dia (HR Muslim).

Lansia tanggung jawab negara. Daulah Islam (red_khilafah) menjadi contoh terbaik bagaimana memperhatikan kesejahteraan Lansia. Maka sudah seharusnya kita harus mengambil konsep Islam dalam mengatur kehidupan, dengan menerapkan syariatnya secara menyeluruh. Wallahu a’lam bish-shawab.[]