April 19, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Gas 3 Kg, Susah Dicari dan Bermacam Syaratnya

Layaknya petugas Pemilu, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak dan Pertamina wilayah Kalbar memberlakukan syarat melampirkan KTP dan mencelupkan jari ketinta sebagai tanda sudah melakukan pembelian gas elpiji 3 kg sekaligus sebagai bentuk upaya pencegahan pembelian berulang. Hal ini dilakukan karena gas elpiji 3 kg mengalami kelangkaan, saat operasi pasar (OP) di Pasar Puring, Kecamatan Pontianak Utara Utara (pontianakpost.co.id, 27/7).

Di bawah atmosfir sistem ekonomi Kapitalisme sekuler, rakyat menjadi susah untuk memperoleh haknya. Status rakyat miskin dengan pendapatan 11.000/hari menjadi faktor dan syarat utama jika ingin mendapatkan pelayanan murah dari pemerintah. Seolah-olah telah mentradisi, kalau mau dibantu ya harus miskin dulu.

Kelangkaan gas yang berulang kali terjadi menunjukkan adanya kesalahan paradigma di dalam pengelolaan energi. Lebih dari 85% tambang migas telah dikuasai asing. Campur tangan pihak asing dan privatisasi pengeloaan energi dampaknya selain lingkungan rusak parah, transfer teknologi juga tidak terjadi, bahkan hutang makin bertumpuk.

Syariah Islam yang diterapkan oleh negara, segala bentuk energi harus dikelola secara mandiri untuk kesejahteraan rakyat. Islam menetapkan bahwa barang tambang adalah jenis barang milik umum (milkiyyah ‘aammah), bukan aset milik negara, ataupun korporasi swasta apalagi asing. Masyarakatlah pemilik sejati dan berhak untuk menikmatinya. Tentunya, hal ini akan terlaksana dalam koridor yang terikat hukum syar’i. Menghalangi masyarakat dalam menikmati barang miliknya adalah kezaliman yang besar.

Syariah Islam juga akan menjamin kelangkaan gas tidak akan mudah terjadi. Negara akan mendistribusikan kebutuhan gas dan SDA lainnya kepada rakyat secara murah bahkan cuma-cuma. Maka pengelolaan energi yang benar membutuhkan mekanisme sistem yang benar.

Negara memandang hubungan mereka dengan rakyat adalah sebagai pelayan, bukan bisnis. Menolak skenario asing, menindak spekulan, membuat tata kelola dan perilaku yang tidak boros terhadap energy adalah peran negara sebagai pelaksana syariah Islam. Negara juga akan aktif mengembangkan riset energi alternatif. Negara Islam itu adalah Negara Khilafah yang tegak diatas manhaj kenabian.

Wallahua’lam bissawab

Dedah Kuslinah, S.T (Muslimah Ideologis Khatulistiwa)