March 29, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

EDITORIAL : KHILAFAH ISLAMIYYAH BERBEDA DENGAN IMARAT ISLAMIYYAH

BerandaIslam.com, – Deklarasi Taliban di Afghanistan ada yang mengistilahkan sebagai kekuasaan Islam dengan sebutan “Imarat Islamiyyah”. Tentu saja isitilah ini berbeda dengan istilah Khilafah Islamiyah. Memang Taliban pernah berkuasa di Afghanistan pada tahun 1996 sampai 2001, kurang lebih 5 tahun. Pada saat itu mereka menerapkan apa yang disebut “Imarat Islamiyyah”.

Pada saat itu, meskipun mengaku sudah menerapkan syariah, namun masih banyak penerapan hukum syariah yang tidak tepat. Misalnya, perempuan dilarang bersekolah dan bekerja di luar rumah, bahkan di rumah sakit. Bahkan banyak aturan-aturan lain yang tidak masuk akal seperti jendela rumah dicat hitam. (Taufik Adnan Amal, Politik Syariat Islam Dari Indonesia hingga Nigeria, 2004. Hal : 154-155).

“Imarat Islamiyyah” memiliki perbedaan dengan Khilafah Islamiyah, diantaranya : Pertama, Khilafah adalah Negara Islam untuk seluruh umat Islam di seluruh dunia. Sebaliknya “Imarat Islamiyyah” adalah negara yang diklaim menerapkan Islam, hanya untuk wilayah tertentu. Hal ini berarti hanya untuk wilayah Afghanistan dan masyarakat yang ada di Afghanistan saja. Berbeda halnya dengan Khilafah yang ditujukan untuk seluruh dunia, baik Muslim maupun non-Muslim yang hidup di dalamnya.

Kedua, Khilafah dipimpin oleh seorang Khalifah, yang dipilih oleh seluruh kaum Muslim di sleuruh dunia. Sebaliknya “Imarat Islamiyyah” dipimpin oleh seorang Amir, yang dipilih oleh rakyat di wilayah tertentu. Bahkan lebih spesifik lagi, dipilih oleh kalangan tertentu di kalangan mereka. Syarat menjadi pemimpin pun terbatas bagi kelompok dan kalangan mereka saja. Berbeda halnya dengan Khalifah, siapa saja berhak untuk menjadi Khalifah selama memang layak dan memenuhi syarat diantaranya Muslim, laki-laki, baligh, berakal, mampu, merdeka, dan adil.

Ketiga, dalam praktik “Imarat Islamiyyah”, telah menerapkan syariah Islam meski tidak semua, bahkan beberapa penerapannya terdapat sejumlah kesalahan. Hal ini menunjukkan bahwa penerapan Islam tersebut tidaklah sempurna. Berbeda halnya dengan Khilafah. Khilafah harus menerapkan syariah secara kaffah dan sempurna. Apabila ada kesalahan-kesalahan harus dihilangkan dan apabila Khalifah tidak mampu memperbaikinya maka akan diganti dengan yang lain yang mampu.

Apa yang terjadi di Afghanistan-Taliban dengan “Imarat Islamiyyah”-nya menunjukkan bahwa masih terdapat kelemahan dan kesadaran terhadap politik dan aktivitas politik. Ditambah lagi masih belum bisa berlepas terhadap tekanan dunia internasional, termasuk masih terikat dengan perjanjian-perjanjian politik maupun ekonomi dengan negara-negara penjajah-kafir harbi (negara kafir yang memerangi umat Islam) semisal AS, Rusia dan China. Keterikatan kepada semua ini merupakan kelemahan terhadap politik Islam dan tidak berpegang teguh pada ideologi Islam.

Akibat tidak berpegang pada ideologi Islam dan tidak memiliki kesadaran politik ini, maka tidak menutup kemungkinan akan ada kompromi-kompromi yang akan melemahkan penerapan Islam. Termasuk diantaranya, memberi kesempatan bagi negara-negara penjajah untuk mencaplok dan mengambil sumber daya alam yang melimpah di Afghanistan.

Hal ini berarti Afganistan-Taliban belum menerapkan ideologi Islam, melainkan masih menerapkan sekulerisme, yaitu pemisahan agama dari kehidupan, berkompromi dengan hukum selain Islam. Hal ini tentu saja bertentangan dengan firman Allah SWT :

وَلَا تَلْبِسُوا۟ ٱلْحَقَّ بِٱلْبَٰطِلِ وَتَكْتُمُوا۟ ٱلْحَقَّ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ

“Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui.” [QS. Al-Baqarah : 42]

Selain itu penerapan Islam harus secara kaffah dan sempurna, tidak boleh setengah-setengah sebagaimana firman Allah SWT :

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱدْخُلُوا۟ فِى ٱلسِّلْمِ كَآفَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا۟ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيْطَٰنِ ۚ إِنَّهُۥ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ

“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.” [Q.S Al-Baqarah : 208]

Maka dari itu penting bagi siapa saja yang ingin menegakkan Islam dan menerapkan Islam baik itu dari suatu kelompok Islam atau partai politik Islam, atau kelompok-kelompok kekuasaan harus memiliki kesadaran politik agar tidak terjebak oleh Barat dan sekutunya. Dan kesadaran politik ini harus berpegang teguh pada ideologi Islam yaitu aqidah Islam itu sendiri. Berarti wajib terikat dengan syariah dalam setiap aktivitas untuk membangun kesadaran umat dan untuk menegakkan Islam tersebut.

Karena menegakkan Khilafah, bukan sekedar berkumpulnya masyarakat, lalu memilih Khalifah, lalu mengumumkan dan mendeklarasikannya sebagai bahan “olok-olokan”. Akan tetapi tegaknya Khilafah merupakan proyek besar umat Islam, yang ditegakkan dengan keseriusan dan kesungguhan. Perjuangan ini pula wajib dilakukan dengan tulus dan ikhlas untuk meniti dan mengikuti sebagaimana metode Rasulullah saw.

Akhirnya Khilafah yang tegak tersebut betul-betul menggemparkan dunia, dan ditunggu-tunggu oleh kaum Muslimin. Khilafah itu menjadi kepemimpinan umum seluruh kaum Muslimin di dunia, menerapkan syariah baik di dalam negeri maupun luar negeri. Dan Khilafah pula yang akan membebaskan negeri-negeri Muslim lainnya dari keterjajahan negara-negera penjajah. Khilafah pula yang akan mengemban dakwah dan jihad untuk seluruh dunia. Hasilnya cahaya Khilafah akan menaungi dunia dengan memberikan ketentraman bagi siapa saja yang hidup didalamnya. Itu semua akan terwujud atas izin, kehendak dan pertolongan dari Allah SWT, InsyaAllah.[]

WalLahu’alam Bisshawwab