March 29, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

EDITORIAL : IBU KOTA NEGARA BARU ADALAH PROYEK UNTUK PEMODAL DAN ASING BUKAN UNTUK RAKYAT

BerandaIslam.com, – Pemindahan IKN merupakan proyek yang sarat dengan kepentingan para pemilik modal dan untuk kepentingan asing. Berdasarkan laporan WALHI yang berjudul “Ibu Kota Negara baru Untuk Siapa?”, terdapat siapa saja pihak yang akan mendapatkan keuntungan dari proyek IKN tersebut. Para pemilik modal dapat diuntungkan dalam beberapa bagian. Pertama, dalam kompensasi lahan. Kawasan Ibu Kota Negara (IKN)  terdiri dari tiga ring: Ring satu seluas 5.644 hektar (Kawasan Inti Pusat Pemerintahan), ring dua seluas 42.000 hektar (Kawasan Ibu Kota Negara), dan ring tiga seluas 133.321 hektar (Kawasan Perluasan Ibu Kota Negara).

Siapa saja mereka, diantaranya wilayah ring satu seluruhnya berada di dalam konsesi PT. IHM milik Sukanto Tanoto, sementara ring dua seluas 42.000 hektar merupakan konsesi PT. IHM dan PT. IKU milik Hashim Djojohadikusumo. Adapaun sekitar ring dua dan tiga  terdapat konsesi perkebunan, dan konsesi terbesar adalah PT. Perkebunan Kaltim Utama I seluas sekitar 17.000 hektar yang penguasaannya terhubung dengan keluarga Luhut Binsar Pandjaitan. Selain itu, ada tiga perusahaan tambang batubara milik keluarga Setya Novanto yang berada di ring dua.

Hashim Djojohadikusumo juga berpotensi mendapatkan untung besar sebab PT Arsari Tirta Pradana, miliknya, telah menandatangani MoU dengan Pemerintah Kalimantan Timur untuk memasok air minum ke Ibu Kota Negara yang baru.[kalimantan.bisnis.com, 11/3/2020]

Selain mendapatkan kompensasi, para pemilik lahan yang terkena proyek pembangunan IKN berpotensi mendapatkan tukar guling dengan kawasan lain, yang berpotensi memperluas deforestasi di Indonesia, jika wilayah penggantinya adalah hutan, atau memperparah konflik sosial jika tanah penggantinya adalah lahan yang telah digarap penduduk. Sementara itu, pemilik lahan tambang yang menyisakan lubang galian tambang akan terbebas dari kewajiban untuk melakukan reklamasi atas lubang-lubang yang mereka tinggalkan.

Kedua, pemilik modal juga akan mendapatkan keuntungan besar dari pembangunan berbagai sarana dan prasarana di IKN. Berdasarkan data, sebanyak 80 persen pembangunan IKN akan ditangani oleh swasta dan kerjasama pemerintah dan swasta. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa “pembangunan IKN akan memprioritaskan penggunaan skema KPBU (Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha), pemberdayaan swasta, dan mengoptimalkan peran SWF RI. Sementara itu, penugasan BUMN harus lebih selektif.” [cnbcindonesia.com, 31/5/2021]

Beberapa fasilitas yang akan diserahkan kepada swasta antara lain: perumahan, pembangunan perguruan tinggi, science-techno park, peningkatan bandara, pelabuhan dan jalan tol, sarana kesehatan, pusat perbelanjaan dan MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition). Bahkan, iklan properti Borneo Bay City milik Agung Podomoro Land (APLN)  muncul di harian Kompas sehari setelah presiden mengumumkan mega proyek IKN ke publik. Menurut keterangan pihak APLN, pemerintah telah gencar mensosialisasikan rencana ini ke forum-forum bisnis sebelum presiden secara resmi mengumumkan lokasi IKN. [properti.kompas.com, 27/8/2019]

Ketiga, pemilik modal juga akan mendapatkan keuntungan dari penyewaan dan penjualan aset-aset negara yang strategis di kawasan DKI Jakarta saat ini.  Berdasarkan keterangan pemerintah, salah satu cara untuk mendapatkan tambahan anggaran adalah memanfaatkan aset yang dimiliki pemerintah seperti kementerian dengan dua cara, yaitu ”Pertama, melalui pemanfaatan dan kedua melalui pemindahtanganan.”[finance.detik.com, 3/9/2021].

Sedangkan kebutuhan dana yang mendesak, bisa jadi harga aset-aset milik negara tersebut dilelang dengan harga miring yang hanya bisa dijangkau oleh investor properti kelas. Sementara itu, di IKN yang baru pemerintah harus menyewa aset-aset properti swasta, seperti yang pernah diisyaratkan pemerintah.

Pelibatan pihak asing dalam pembangunan IKN juga akan menguntungkan mereka dan disinyalir akan merugikan Indonesia bukan hanya dari aspek ekonomi namun juga akan menghilangkan kemandirian dan kedaulatan negara. Besarnya ruang yang diberikan pemerintah kepada swasta sangat luas mulai dari konsep desain hingga pembiayaan infrastruktur.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan telah memilih konsultan dari China dan Jepang untuk membantu pekerjaan desain awal. Luhut juga telah meminta  raksasa investasi Jepang SoftBank Group berinvestasi $25 miliar di ibu kota baru dari US$100 miliar yang ditawarkan oleh lembaga investasi itu. Angka itu setara dengan 357, 5 triliun (77% kebutuhan total anggaran pemindahan IKN). Sementara itu, berdasarkan keterangan Kementerian PUPR, China telah mencari peluang untuk merancang lanskap perkotaan dan pengelolaan air, sementara AS ingin membantu membangun infrastruktur seperti jalan dan jembatan. [rfa.org, 01/08/2020]

Bahkan secara spesifik, Luhut telah bertemu dengan Chief Executive Officer DFC, lembaga keuangan pembangunan pemerintah federal Amerika Serikat, yang membantu memfasilitasi pembiayaan swasta untuk proyek-proyek pembangunan di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah. Pihak AS menurutnya sangat tertarik pada rencana Indonesia untuk memindahkan ibu kotanya ke Kalimantan dan secara spesifik disebutkan bahwa Presiden Trump sangat menyukai rencana tersebut. [voanews.com, 26/11/2020]

Lantas apa untungnya bagi rakyat? Rakyat akan menjadi penonton dan menikmati kemegahan Ibu Kota Negara yang baru, namun sambil gigit jari, rakyat akan menanggung semua biaya pembangunan tersebut melalui pajak. Bahkan naiknya berbagai biaya pelayanan bagi rakyat seperti air, listrik, BBM dan sebagainya akan menjadi keniscayaan di kemudian hari.

Islam memilki seperangkat aturan yang tegas untuk melarang penguasaan asing bagi kedaulatan negara. Termasuk melarang dengan tegas penguasaan sumber daya alam kepada pihak swasta. Sehingga proyek IKN ini sangat terang benderang bertentangan dengan ajaran-ajaran Islam mengenai larangan menciptakan mudarat, keharaman membiayai APBN dengan utang ribawi, dan larangan menjadikan orang-orang kafir menguasai kaum muslimin.

Terlebih lagi semakin melalaikan dan mengabaikan peran negara sebagai riayah suunil ummah yakni pengurus urusan rakyat yaitu bertanggungjawab untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat secara cuma-cuma, bukannya malah membebani rakyat dengan pajak dan utang. Hal ini terjadi dikarenakan negara menerapkan sistem sekulerisme dan kapitalisme. Alhasil, semegah dan semewah apapun Ibu Kota Negara Baru namun kalau tata kelola negara ini masih menggunakan sistem yang salah dari asasnya, maka akan sia-sia. Walaupun seakan-akan tampak sejahtera akan tetapi keberkahan dan rahmat dari Allah SWT pasti tidak akan didapatkan.[]

Wallahu a’lam bisshawab