March 29, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Dilema Pembelajaran Tatap Muka Ditengah Pandemi


Oleh : Ummu Nabila (Anggota Revowriter)

Pandemi covid-19 masih melanda. Tentu masih menyisakan pekerjaan rumah di berbagai aspek kehidupan, tak terkecuali dunia pendidikan. Kurang lebih dua tahun sudah dunia pendidikan harus menyesuaikan diri dengan kondisi pembelajaran jarak jauh (online). Dalam 2 tahun ini pula dunia pendidikan terasa tergopoh-gopoh menyesuaikan diri dengan kondisi yang tak pernah terbayangkan sebelumnya. Terlebih ditambah minimnya kebijakan yang sigap untuk menyokong dunia pendidikan di masa pendemi.

Banyak dilema yang terjadi, mulai dari guru yang gagap teknologi, orangtua yang kaget harus menjadi guru dadakan di rumah, bahkan tak sedikit diberitakan seorang ibu yang tega membunuh anaknya hanya karena tak paham-paham materi pembelajaran. (kompas.com, 14/09/2020). Atau ada siswa yang tragis mengakhiri hidup karena tak tahan tekanan tumpukan tugas (cnnindonesia.com, 31/10/2020) dan masih banyak dilema lainnya. Hal ini akhirnya membuat banyak pihak mendesak agar pembelajaran tatap muka dapat diberlakukan. Tentu harus dengan prosedur yang jelas dan persiapan yang matang, agar pembelajaran dapat berjalan dan rasa khawatir dari penyebaran virus pun terkendali.

Bak gayung bersambut, tak menunggu lama pemerintah pun mengabulkannya dengan keputusan pelaksanaan sekolah tatap muka. Pemerintah melalui Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim membolehkan pembelajaran tatap muka terbatas. Namun kebijakan tersebut mendapat kritikan dari publik diantaranya Perhimpunan Pendidikan dan Guru yang menyayangkan pernyataan Bapak Mendikbudristek Nadiem Makarim, yang telah membolehkan pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah yang berada pada PPKM Level 1 sampai 3, padahal para siswa belum divaksinasi.

Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengkhawatirkan kebijakan yang dikeluarkan tersebut, dan menyebutkan vaksinasi anak dan guru harus dilaksanakan di sekolah-sekolah secara keseluruhan sebelum dilaksanakannya Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (Radar Bogor, 26/08/2021).

Pemerintah dengan kebijakannya telah membolehkan pelaksanaan sekolah tatap muka di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebutkan, ada beberapa sekolah di berbagai daerah di Indonesia yang sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas, dari awal per tanggal 22 Agustus 2021 sebanyak 31 persen dari total laporan yaitu 261.040 satuan pendidikan yang berada pada daerah dengan PPKM level 3, 2, maupun 1 ini telah menyelenggarakan pembelajaran tatap muka secara terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat (kompas.com, 27/08/2021).

Namun sayang, desakan menuntut pemerintahkan untuk menyiapkan pembelajaran tatap muka tidak seiring dengan kebijakan kesiapan infrastuktur secara sempurna untuk kebutuhan pembelajaran tatap muka di tengah pandemi. Demikian pula kebijakan mengizinkan pembelajaran tatap muka dengan syarat vaksinasi 70% tidak bisa menjamin perlindungan semua unsur sekolah dari penyebaran virus.

Menurut pakar epidemiologi Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko, pembelajaran tatap muka dapat dilakukan jika tingkat kasus positif infeksi virus corona di suatu daerah rendah atau kurang dari lima persen, sehingga masuk dalam kategori zona aman. Ia mempertanyakan, di mana logikanya saat kasus harian masih 6.000 bahkan sampai 10.000, sekolah malah dibuka? (bbc.com, 24/03/2020)

Hal ini bisa membahayakan, karena transmisi di kalangan murid akan tinggi hingga dapat terciptanya klaster sekolah. Padahal, tingkat positif di Indonesia berada di angka 13 persen yang artinya memiliki penularan tinggi dan berbahaya bagi siswa dan tenaga pendidik jika harus bersekolah tatap muka.

Sementara itu, hasil pengawasan KPAI pada Juni-November 2020 menunjukkan hanya 16,3 persen sekolah yang sudah siap pembelajaran tatap muka dari 49 sekolah di 21 kabupaten/kota pada 8 provinsi. Sekolah yang mengisi daftar periksa pembelajaran tatap muka. Kemdikbud hanya 50 persen sekolah dan hanya sekitar 10 persen yang sangat siap pembelajaran tatap muka .(nasional.kontan.co.id, 04/04/2021)

Penting juga untuk diketahui bahwa negara-negara yang melaksanakan sekolah tatap muka di masa pandemi telah melakukan persiapan lengkap serta memiliki mitigasi risiko yang baik sehingga dapat mencegah sekolah menjadi kluster baru. Namun tidak masih ada resiko penularan.

Sangat disayangkan jika pemerintah hanya fokus mendengar desakan agar melaksanakan sekolah tatap muka tanpa melakukan kajian dan persiapan yang matang. Sebab, nyawa siswa dan guru yang dipertaruhkan. Apalagi dengan alasan uji coba, tetapi malah membahayakan keselamatan banyak pihak.

Keputusan untuk membuka Sekolah Tatap Muka di masa pandemi memang tidaklah mudah. Di satu sisi, ada resiko penularan covid-19 di sekolah. Namun, di sisi lain, pembelajaran dari rumah akan beresiko terjadinya penurunan kualitas pendidikan jika terus dilanjutkan.

Masalahnya di dalam sistem kapitalisme, pemangku kebijakan hanya mencukupkan diri untuk sekedar ketuk palu buka atau tutup sekolah tatap muka dan berlepas tangan dari tanggungjawab serta menyerahkannya kepada yang lain. Keputusan pembelajaran tatap muka akhirnya diberikan kepada pemerintah daerah, kantor wilayah, serta orang tua melalui komite sekolah.

Padahal yang dibutuhkan rakyat saat ini adalah tanggung jawab dan jaminan pemerintah untuk menyediakan infrastruktur dan fasilitas agar sekolah siap untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka di masa pandemi dengan aman dan berkualitas.

Islam dan Solusi Dilema Dunia Pendidikan

Islam adalah dien yang telah Allah SWT jamin kesempurnaannya. Tak hanya sekedar agama ritual namun juga mengatur urusan masyarakat dalam urusan publik. Islam mengatur seluruh aspek kehidupan dan mampu menjawab setiap problem kehidupan termasuk dilema dunia pendidikan.

Islam memberikan solusi terhadap pandemi agar melakukan karantina wilayah bagi yang terdampak wabah. Orang yang berada diwilayah wabah tidak diperbolehkan utuk keluar dari wilayah tersebut dan orang diluar wilayah tidak boleh memasuki wilayah yang terdampak agar penyebaran virus dapat dihindari. Hal ini seperti yang dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khatab saat ingin berkunjung ke Damaskus namun dicegah untuk tidak memasuki wilayah tersebut karena sedang ada wabah tha’un.

Sedari awal Islam sudah memberikan penyelesaian terhadap penangganan wabah sehingga tak membuat babak belur berbagai unsur kehidupan termasuk dunia pedidikan. Kalaupun di sebuah wilayah terdampak wabah lalu bagaimana pelaksanaan sistem pembelajaran?

Dalam kitab Usus Al-Ta’lim Al-Manhaji disebutkan tujuan pendidikan Islam diantaranya pertama, membentuk kepribadian Islam. Yakni pola pikir dan pola sikap Islam. Kedua, membekali peserta didik dengan ilmu keislaman (tsaqafah Islamiyyah). Ketiga, membekali peserta didik dengan ilmu-ilmu yang diperlukan dalam kehidupan seperti sains dan teknologi maupun ilmu terapan.

Tujuan ini direalisasikan dengan metode pembelajaran yang harus ditempuh dengan proses penerimaan yang disertai proses berpikir (talqiyan fikriyan) sehingga berpengaruh bagi perilaku siswa. Sistem pendidikan Islam mengharuskan penguasa mewujudkan tujuan pendidikan tersebut apapun kondisinya. Penguasa dalam Islam akan mengerahkan seluruh sumber daya negara berupa manusia, dana, fasilitas, energi dan sebagainya untuk mewujudkan pendidikan yang efektif bagi semua warga.

Listrik, jaringan internet, buku, materi ajar, dan semua peralatan akan disediakan oleh negara secara gratis, sehingga tidak ada anak yang tidak bisa sekolah karena pandemi. Guru akan dibina dan diberi perhatian oleh negara sehingga mampu mengajar secara professional dalam kondisi khusus ini. Guru juga diberi fasilitas yang memudahkannya untuk mengajar.

Selain itu, Islam juga memerintahkan agar penguasa pusat berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan tokoh setempat (majlis wilayah) dari berbagai latar belakang (termasuk pakar kesehatan) untuk menentukan bisa atau tidaknya diberlakukan sekolah tatap muka di sebuah wilayah terdampak pandemi. Orang tua juga berperan untuk menyukseskan proses pendidikan baik terkait menjaga kesehatan anak, membiasakan taat protokol kesehatan, dan mendampingi pendidikan anak.

Inilah kesungguhan Islam jika diterapkan secara menyeluruh. Secara praktis akan mampu mewujudkan kebutuhan pendidikan, sehingga tidak akan terjadi lost generation meskipun pandemi terjadi.[]

Wallahu β€˜Alam Bii Ash-Showwab