April 16, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Di Antara Dua Pilihan, PJJ atau PTM?

Oleh: Nurul Aqidah (Muslimah Ideologis, Bogor)

Pandemi Covid-19 yang melanda dunia, termasuk Indonesia memberikan dampak nyata dalam berbagai bidang diantaranya dunia pendidikan. Sejak kemunculannya pada awal Maret di tanah air, secara otomatis kebijakan pelaksanaan pendidikan mengalami berbagai perubahan.

Kegiatan belajar mengajar yang semula Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah berubah menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau metode belajar daring. Dalam hal ini, peserta didik memanfaatkan gawai dan jaringan internet untuk mendapatkan materi pembelajaran dari guru di sekolah. Pelaksanaan PJJ tersebut tak lepas dari berbagai kendala yang dihadapi oleh tenaga pengajar, peserta didik maupun orang tua.

Kendala dan Dampak PJJ

Dilansir dari Republika.co.id (07/08), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim memaparkan sejumlah kendala yang dihadapi oleh sekolah, orang tua hingga peserta didik selama penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Ia mengatakan banyak guru kesulitan dalam mengelola PJJ serta terbebani untuk menuntaskan kurikulum. Waktu pembelajaran berkurang sehingga guru-guru tidak mungkin memenuhi beban jam mengajar.

Selain itu, guru-guru juga kesulitan berkomunikasi dengan orang tua sebagai mitra di rumah ketika anak menerapkan PJJ. Selanjutnya, kendala orang tua sebagai guru pertama bagi anak di rumah juga tidak mudah dalam mendampingi belajar, karena mereka juga memiliki sejumlah pekerjaan lainnya yang mesti dikerjakan.

Tidak hanya itu, kata Nadiem, ada juga orang tua yang kesulitan memotivasi anak-anaknya untuk belajar, ditambah lagi kesulitan dalam hal memahami materi pelajaran atau kurikulum. Sementara, kendala yang dihadapi siswa ialah banyak yang mengaku kesulitan konsentrasi belajar dari rumah dan mengeluhkan beratnya penugasan dari guru. Belum lagi peningkatan stres dan jenuh akibat isolasi yang berkelanjutan serta berpotensi menimbulkan rasa cemas dan depresi pada anak.

PJJ ternyata tak hanya menimbulkan kendala, namun juga memiliki dampak negatif terhadap kesehatan mental para siswa. Belakangan, PJJ telah mengakibatkan terjadinya kasus bunuh diri siswa SMP di Tarakan yang diduga karena merasa berat menjalankan tugas-tugas selama PJJ. Komisioner KPAI, Retno Listyarti menjelaskan, ia sudah mendengar penjelasan orang tua korban yang mengatakan, korban memiliki 11 tagihan tugas mata pelajaran saat menjalani PJJ. Menurut orang tua korban, siswa tersebut tidak mengerjakan tugas bukan karena malas. Namun, Retno melanjutkan, korban merasa kesulitan mengerjakan tugas-tugas dari sekolah. Sementara itu, orang tua korban tidak bisa banyak membantu terkait pengerjaan tugas tersebut (Republika.co.id, 30/10/2020).

Simalakama Dunia Pendidikan

Saat ini, memasuki bulan kesembilan pandemi Covid-19 di Indonesia, sebagian besar sekolah masih melakukan kegiatan belajar di rumah atau PJJ. Meski telah cukup lama menerapkan PJJ, kendala masih kerap didapati di lapangan. Dunia pendidikan menghadapi pilihan yang sulit bak buah simalakama. Di satu sisi PJJ menimbulkan berbagai permasalahan baru. Mulai dari kendala fasilitas seperti tidak adanya kuota, gawai, maupun sinyal di daerah pedalaman. Hingga berujung pada kematian akibat stres dengan tugas sekolah yang terlalu banyak. Namun di sisi lain, melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) di tengah masih meningkatnya kasus positif Covid-19 mengakibatkan peserta didik dan tenaga kependidikan terancam kesehatan serta keselamatannya.

Dilansir dari Kompas.com (24/11), pemerintah berencana kembali membuka sekolah dan memulai pembelajaran tatap muka pada Januari 2021. Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim melalui kanal YouTube Kemendikbud (20/11/2020). Hanya saja diberikan opsi kepada orang tua siswa untuk memilih mengizinkan atau tidak anak-anaknya mengikuti kegiatan pembelajaran tatap muka ini. Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah, sekolah dan orang tua akan diberi kewenangan penuh.

Kebijakan tersebut menimbulkan respons beragam dan masih menjadi polemik di masyarakat. Banyaknya kendala yang dihadapi selama PJJ menjadi alasan utama agar PTM diberlakukan kembali. Namun, banyak orang tua yang  meragukan keputusan tersebut mengingat kasus positif Covid-19 masih tinggi dan tingkat kedisiplinan protokol kesehatan yang rendah. Apalagi bagi anak usia dini maupun sekolah dasar yang cenderung masih suka bermain dan belum memahami benar pentingnya protokol kesehatan 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak).

Oleh karena itu, kebijakan PTM seyogianya  dipikirkan secara mendalam serta tidak terburu-buru diputuskan. Bagaimanapun prinsip kesehatan serta keselamatan peserta didik dan tenaga kependidikan menjadi yang utama. Jangan sampai sekolah berpotensi menjadi kluster penularan Covid-19. Sehingga menjadi kewajiban bagi pemerintah dalam memprioritaskan pengendalian kasus positif Covid-19 terlebih dahulu. Setelah didapatkan kurva melandai yang benar-benar stabil barulah PTM akan aman untuk dilaksanakan.

Solusi Islam

Islam memandang sangat pentingnya penanganan wabah terlebih dahulu untuk diselesaikan. Solusi pertama saat terjadi wabah adalah karantina daerah wabah, sehingga penanganan pandemi akan lebih mudah diselesaikan. Wabah hanya berkutat pada satu daerah dan tidak akan menyebar ke daerah lain. Hal tersebut sesuai dengan sabda Rasulullah saw., yang artinya, “Apabila kalian mendengarkan wabah di suatu tempat, maka janganlah memasukinya, dan apabila terjadi wabah sedangkan kamu ada di tempat itu, maka janganlah keluar darinya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Bersamaan dengan karantina daerah yang terkena wabah, negara wajib menjamin seluruh kebutuhan pokok masyarakat tetap tercukupi. Negara atau penguasa tidak boleh membiarkan masyarakat menantang bahaya hanya karena alasan ekonomi. Adapun bagi daerah yang tidak terkena wabah, tentu semua aktivitas akan berjalan sebagaimana biasanya, baik itu dari segi ekonomi maupun pendidikan.

Pada masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, negara harus memiliki konsep yang jelas terkait pendidikan selama pandemi. Termasuk prioritas dalam penyelenggaraan pendidikan. PTM tanpa persiapan yang jelas dan terukur akan sangat membahayakan kesehatan dan nyawa peserta didik, tenaga pengajar dan tenaga kependidikan lainnya. Terlebih jika dilaksanakan di saat jumlah kasus penularan Covid-19 belum menunjukkan penurunan, hal itu justru membuat masa depan generasi penerus bangsa menjadi terancam. Dunia pendidikan memang penting, tetapi aspek kesehatan dan keselamatan tentu lebih utama.

Oleh karenanya, negara harus memiliki target terukur mengenai kapan wabah harus berakhir dan kapan pendidikan harus berjalan normal. Apabila keduanya tidak dapat berjalan bersamaan maka penyelesaian wabah harus diutamakan karena berhubungan dengan keselamatan nyawa. Sebagaimana dalam sistem Islam yang memandang nyawa seorang manusia jauh lebih bernilai dari seluruh isi dunia. Dalam sebuah hadits disebutkan, “Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingkan terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR. An-Nasa’i)

Artinya negara akan mendahulukan keselamatan nyawa rakyatnya dibandingkan kepentingan lainnya. Pun, negara akan memberikan pelayanan terbaik dan penyediaan sarana prasarana yang optimal dalam upaya membentuk generasi cemerlang melalui proses pendidikan. []

Wallahua’lam bisshawab.