March 29, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Dejavu Penyerangan Membidik Tokoh Islam

Oleh : Windy Septa (Aktivis Muslimah Pasuruan)

Penyerangan pada tokoh Islam terutama ulama terjadi kembali layaknya dejavu. Pasalnya pekan ini peristiwa itu kembali terulang, ramai diberitakan seorang ulama yaitu Syeikh Ali Jaber mengalami penusukan oleh pria tak dikenal. Syekh Ali Jaber ditusuk seorang pria berinisial AA saat mengisi kajian agama di sebuah masjid di Bandar Lampung, sebagaimana dilansir dari Kompas.com, Minggu (13/9).

Beberapa hari sebelum penusukan itu terjadi, ternyata ada seorang imam masjid yang sedang memimpin sholat magrib di bacok di OKI, Sumsel. Warga Kelurahan Tanjung Rancing, Kecamatan Kayuagung, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, dikagetkan dengan sebuah penyerangan di dalam masjid pada Jumat (11/9/2020). Seorang imam masjid bernama Muhammad Arif (61) dibacok oleh salah satu jemaahnya saat sedang memimpin shalat maghrib di dalam masjid tersebut, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (12/9).

Sederet peristiwa penyerangan yang membidik tokoh Islam sejatinya sedang menegaskan kepada kita bahwa kian hilangnya jaminan keselamatan terhadap tokoh Islam/ulama maupun umat yang berupaya menyampaikan kebenaran dan syi’ar Islam. Inilah fakta suram betapa minimnya kepedulian dan tanggung jawab negara dalam melindungi hak-hak warga negaranya di dalam mengamalkan sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa yaitu mengemban misi agamanya. Para ulama yang merupakan bagian terpenting dan menjadi garda terdepan dalam membangkitkan ghirah dan kesadaran umat Islam, kian terancam keselamatannya dari teror pihak-pihak yang memusuhi Islam.

Di sisi lain, dari pihak pemerintah Mahfud MD menegaskan, pelaku penusukan adalah musuh kedamaian dan perusak persatuan serta memusuhi ulama. Sehingga harus diadili secara fair dan terbuka, serta dibongkar jaringan-jaringannya yang mungkin ada di belakangnya. “Pemerintah menjamin kebebasan ulama untuk terus berdakwah amar makruf nahi munkar. Dan Saya menginstruksikan agar semua aparat menjamin keamanan kepada para ulama yang berdakwah dengan tetap mengikuti protokol kesehatan di era COVID-19,” katanya. (Viva.co.id, 13/9)

Namun, pernyataan ini tidak dapat menjadi parameter perlindungan terhadap ulama yang melakukan tugas dakwah. Karena realitanya justru mengkonfirmasikan kepada kita bahwa banyak ulama dipersekusi karena mendakwahkan Islam dan mengoreksi praktik kedzaliman rezim. Ulama bukan saja membutuhkan perlindungan dari teror atau ancaman fisik ketika berdakwah. Namun lebih dari itu, juga membutuhkan sistem yang kondusif agar dakwahnya bisa menghantar pada kesadaran umat pada Islam kaffah. Salah satu bentuk ketidakkondusifan adalah kebijakan sertifikasi da’i/ulama yang akan diberlakukan patut dipertanyakan, apakah juga untuk menghalangi terwujudnya Islam kaffah?.

Inilah gambaran ketika negara tak lagi menjadi junnah (perisai) untuk ummatnya dan ulama. Bahkan yang fasih bahasa Arab, hafidz Qur’an justru disebut radikal dan banyak yang mengalami persekusi serta kriminalisasi. Maka jelaslah negara ini sebetulnya berpihak kepada siapa? Kaum muslim kah ? Atau kepada pihak-pihak yang sesungguhnya tidak ingin Islam diterapkan?. Adapun produk hukum yang diterapkan hari ini termasuk ke dalam naungan sistem demokrasi kapitalistik, secara nyata tidak mampu lagi diharapkan untuk memecahkan segala pemasalahan masyarakat dengan rasa nyaman dan berkeadilan.

Bagi umat Islam sendiri, maka tidak sepatutnya sekedar menyimak serta berdiam diri atas berbagai fakta kedzaliman ini. Cengkraman sistem sekuler liberalis dan kapitalis dalam balutan demokrasi telah sedemikian rupa menjadikan Islam dan umatnya tertindas. Baik secara akidah, pemikiran, ekonomi, politik, bahkan secara fisik. Maka wajib untuk umat segera bangkit dan sadar, akan sampai kapan hidup dalam sistem yang pada hakikatnya dihadirkan memang untuk memerangi Islam.

Satu-satunya langkah solutif untuk sederetan problema yang menghalangi bangkitnya Islam yaitu beralih dari sistem demokrasi menuju sistem pemerintahan Khilafah Islamiyah, salah satu yang diteguhkan di dalam sistem Islam ialah jaminan keamanan bukan hanya bagi muslim tapi bagi seluruh rakyatnya. Maka dari itu, sudah saatnya kita kembali kepada penerapan hukum Islam, yang sempurna dalam memancarkan nilai kebenaran dan keadilan saat diterapkan. Karakteristik dari penerapan hukum Islam, ialah memberikan efek Jera bagi orang melakukan kejahatan melalui sistem sanksi dalam Islam. Terlebih-lebih terhadap para ulama yang di dalam Islam kedudukannya sangat mulia dan wajib untuk dijaga.

Agenda umat dan ulama saat ini sejatinya adalah bagaimana mewujudkan kepemimpinan syar’i yang meliputi sosok pemimpin dan sistem kepemimpinan yang syar’i. Kita berharap, hal ini bisa menjadi kesadaran dan opini umum bagi kaum Muslim. Karena dengan itulah aspirasi dan kecenderungan kaum Muslim tidak hanya sekedar memilih sosok pemimpin yang berkarakter sebagaimana disebutkan syarat-syarat dan kriterianya, namun lebih dari itu, mereka juga mau memperjuangkan sistem kepemimpinan Islam sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW. saat membangun Daulah Islam di Madinah. Sistem ini kemudian dilanjutkan oleh Khulafaur Rasyidin yang oleh Rasulullah SAW disebut sebagai Khilafah ‘ala minhâj an-Nubuwwah.

Wallahualam bishowab