March 28, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Cukupkah Atasi Covid-19 Dengan Vaksin?

Oleh : Dwi Apriyani (Aktivis Back To Muslim Identity)

Covid-19 adalah wabah penyakit yang sudah sangat sering didengar oleh telinga manusia saat ini, dan penyakit ini diakibatkan oleh virus Corona. Sebagai umat Islam, seseorang dilarang takut secara berlebihan, namun juga perlu diketahui bahwa masalah ini tidak dapat dianggap remeh, karena terbukti Covid-19 banyak menewaskan korban jiwa. Adapun berbagai solusi sudah diberikan oleh pemerintah untuk mengatasi wabah ini, mulai dari kebijakan isolasi secara mandiri, penerapan PSBB, peraturan untuk mentaati protokol kesehatan dan lain sebagainya.

Akan tetapi belum ada titik terang bagi masyarakat khususnya di indonesia agar dapat melakukan aktivitas normal tanpa rasa takut. Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah kedepannya akan menentukan nasib rakyat indonesia. Seiring berjalannya waktu, pemerintah akan mengambil kebijakan untuk memberikan vaksin kepada masyarakat indonesia secara bertahap dengan tujuan untuk memutus tali penyebaran Covid-19.

Epideimolog Griffith University, Dicky Budiman, menyebut situasi pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini akan memasuki masa kritis. “Kondisi Indonesia saat ini dan dalam 3 sampai 6 bulan ke depan memasuki masa kritis mengingat semua indikator termasuk angka kematian semakin meningkat,” kata Dicky (tirto.id, 2/1/2020). 

Perlu diketahui bahwa tidak ada vaksin yang sempurna memberi perlindungan. Sebagian kecil penerima vaksin masih memungkinkan untuk tertular COVID-19 hanya saja diharapkan dampaknya tidak terlalu parah. Hal ini berdasarkan data sejarah bahwa tidak ada pandemi yang selesai dengan vaksin. Contohnya pandemi cacar, walaupun sudah ada vaksin, selesainya dalam 200 tahun. Kemudian polio baru selesai dalam 50 tahun.

“COVID-19 pun sama, bukan berarti setelah disuntikan langsung hilang. Akan perlu bertahun-tahun untuk mencapai tujuan herd immunity,” ujar Dicky. (tirto.id,Sabtu/02/01/2021).

Meskipun vaksin sudah dapat diedarkan di berbagai daerah, namun pemberian vaksin COVID-19 diIndonesia dilakukan secara bertahap. Vaksin Covid-19 ini bukanlah obat dari wabah tersebut, namun vaksin merupakan salah satu cara untuk memperkuat kekebalan tubuh seseorang dan perlindungan terhadap masyarakat. Dengan kata lain vaksin ini untuk pencegahan bukan untuk mengobati. Dan karena dilakukan secara bertahap, pastinya negara membutuhkan waktu yang lama untuk dapat memvaksinasi seluruh masyarakat Indonesia. Seiring vaksin yang diberikan secara berahap, artinya masih sangat memungkinkan bahwa virus Corona terus menyebar pada daerah yang belum mendapatkan vaksin.

Muncul pertanyaan, cukupkah covid-19 diatasi dengan vaksin saja? Tentu jelas tidak, karena vaksin belum sepenuhnya dapat menjamin kesehatan seluruh masyarakat Indonesia. Untuk mengatasi mengatasi wabah juga harus dibarengi dengan sistem yang menjamin nyawa manusia, yaitu penerapan sistem Islam dalam seluruh bidang termasuk bidang kesehatan.

Seiring dengan perkembangan zaman, dunia sedang tidak baik-baik saja. Teruskah kita akan tetap diam wahai para insan manusia? Sudah saatnya negeri ini mulai berkembang dengan memberikan solusi yang konkrit (red_nyata) untuk segala permasalahan umat. Sudah saatnya umat sadar, bahwa setiap kebijakan yang seharusnya diterapkan saat ini, haruslah dapat memanusiakan manusia secara layak.

Bukan solusi yang justru menimbulkan masalah baru, akan tetapi solusi yang menyelesaikan masalah umat dengan jalan yang baik dan benar yaitu solusi Islam. Islam sudah memberikan panduan agar wabah dihentikan dengan karantina virus,  menghentikan penularan dan mengobati penderita.

Ketika sistem Islam diterapkan, apabila terjadi wabah, maka Khilafah akan mengambil tindakan preventif dan kuratif yang cepat dan tepat yang bersumber pada syariat Allah SWT sebagai solusi atas persoalan kehidupan. Khalifah akan mengambil kebijakan untuk memisahkan antara yang sakit dengan yang sehat, sehingga yang sehat dapat beraktivitas normal tanpa takut tertular, sementara yang sakit dikarantina dan diberi pengobatan terbaik oleh negara hingga sembuh.

Pemisahan antara yang sehat dengan yang sakit ini dengan memberikan jaminan terhadap akses test kesehatan, baik swabtest maupun rapid-test secara masal dan gratis bagi seluruh masyarakat. Sementara untuk mecegah penularannya, Khilafah akan mencari tau mekanisme penyakit serta antisipasi pencegahan penyakit berbasis bukti. Dengan mengobservasi khasiat pada spektifitas virus, seperti dampak mortalitas atau kematian serta morbiditasnya atau kesakitan, serta akan dihasilkan langkah-langkah praktis dan efektif serta mencegah penyebaran penyakit.

Sementara untuk upaya kuperatif (penyembuhan), dilakukan dengan menyediakan sarana dan prasarana yang memadai secara kualitas dan kuantitas yang dapat mendukung dalam pengobatan dan proses penyembuhan. Seperti menyediakan rumah sakit yang memadai dan berkualitas, mendorong produksi obat-obatan terbaik yang dapat mempercepat penyembuhan, serta mendukung berbagai riset penemuan vaksin degan pendanaan besar dan memperbanyak ahli riset profesional. Ketika vaksin tersebut ditemukan, maka Khilafah akan memvaksinasi seluruh rakyatnya tanpa biaya sedikitpun.

Semua layanan ini dapat diberikan secara gratis oleh negara dengan sistem keuangan Islam dan penerapan ekonomi Islam. Karena keuangan negara memungkinkan mendapatkan anggaran pendapatan yang melimpah ruah terutama dari pengelolaan kepemilikan umum seperti kekayaan alam atau kepemilikan negara.

Sudah saatnya, dunia ini menerapkan aturan sang Khalik, yang pastinya  jelas telah dijamin kebenarannya, yaitu aturan Allah SWT. Sehingga penanganan Covid-19 juga dilakukan berdasarkan aturan Islam. Dengan sistem Islam, khususnya dalam kepemimpinan Khilafah, maka aturan Islam dapat diterapkan secara keseluruhan tanpa terkecuali. Sehingga problematika umat dapat diselesaikan dengan solusi yang konkrit. []

WallahuAlam Bish-shawwab