March 28, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

BPJS Kesehatan: Kartu Sapu Jagat, Akal Bulus Memalak Rakyat

Oleh : Khairani (Aktivis Back To Muslim Identity Pontianak)

Dikutip dari tribunnewsbogor.com, (6/1) lalu Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Dalam aturan tersebut, Jokowi meminta pihak kepolisian untuk memastikan pemohon SIM, STNK dan SKCK merupakan peserta aktif BPJS Kesehatan. Jokowi juga menginstruksikan Menteri Agama untuk memastikan pelaku usaha dan pekerja yang ingin ibadah Umrah dan Haji merupakan peserta aktif dalam program JKN. Adapun Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) juga mengumumkan kartu BPJS Kesehatan akan menjadi syarat jual beli tanah. Aturan ini mulai diberlakukan pada Maret 2022 nanti.

Pada poin nomor 8 dalam aturan ini, juga disebutkan bahwa Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi diminta untuk memastikan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan baik formal maupun nonformal merupakan Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional. Oleh karenanya, masyarakat wajib memiliki kartu BPJS Kesehataan agar bisa mengurus berbagai keperluan.

Aturan ini menuai banyak kritikan. Sejumlah warga mengatakan kebijakan pemerintah kurang tepat, bahkan bisa menghambat proses itu sendiri. Belum lagi ada rencana penghapusan layanan yang berkualitas. Dilansir dari laman kompas.com, bahwa kelas-kelas rawat inap di BPJS Kesehatan akan dihapuskan pada tahun 2022 mendatang. Hal Ini artinya, semua layanan rawat inap bagi pemegang kartu BPJS adalah kelas standar bukan yang berkualitas.

Akibat penerapan sistem Kapitalis-Sekuler

Jika kita cermati, kebijakan pemerintah mengharuskan kepesertaan BPJS Kesehatan dalam beberapa layanan publik seakan terkesan sebuah pemaksaan. Sebab, masyarakat seakan tidak memiliki pilihan lain selain harus memiliki kartu BPJS Kesehatan. Bahkan jika tidak memilikinya maka masyarakat akan kesulitan untuk mengurusi berbagai urusan lainnya.

BPJS Kesehatan sejatinya adalah praktik dari asuransi. Masyarakat harus membayar sejumlah iuran diawal untuk mendapatkan jaminan kesehatan. Lantas dari sisi mana BPJS dianggap sebagai jaminan? Sedangkan masyarakat sendiri yang masih harus mengeluarkan iuran. Jika memang pemerintah menjamin kesehatan masyarakat, mestinya baik pelayanan maupun pembiayaan dijamin dengan baik oleh negara secara gratis tanpa iuran dan biaya apapun. Namun, yang ada pemerintah hanyalah berkamuflase dengan mengatasnamakan jaminan untuk memalak rakyatnya.

Inilah efek dari penerapan Ideologi kapitalisme-sekuler. Segala kebijakan yang dibuat jauh dari kata mensejahterakan masyarakat. Sebab dalam pandangan sekuler-kapitalis, semua bidang kehidupan akan dijadikan peluang untuk mendapatkan cuan alias keuntungan. Termasuk dalam bidang kesehatan yang dikategorikan sebagai sektor jasa. Sebagaimana tercantum dalam GATS (General Agreement on Trade in Services) yakni salah satu perjanjian di bawah WTO (World Trade Organization) yang mengatur perjanjian umum untuk semua sektor jasa.

Islam Menjamin Pelayanan Kesehatan

Dalam pandangan Islam, kesehatan adalah salah satu hak dasar publik yang wajib dipenuhi oleh negara. Sebab, negara alias penguasa merupakan pengurus rakyatnya. Rasulullah SAW bersabda, “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya” (HR al-Bukhari).

Oleh karena itu, di dalam sistem pemerintahan Islam yakni Khilafah, negara wajib menjamin kesehatan rakyatnya dengan memberikan pelayanan yang maksimal dan gratis. Negara tidak akan mengkomersilkan hak publik, karena negara hanya diberi kewenangan dan tanggung jawab menjamin pemenuhan kebutuhan layanan kesehatan semua warga negara.

Dengan kebijakan politik ekonominya, negara juga akan dapat memiliki kemampuan yang memadai untuk aspek pembiayaan. Sehingga, negara tidak akan kesulitan mengeluarkan dana besar dalam rangka menjamin kemaslahatan rakyat, tanpa harus menyulitkan atau bahkan membebani rakyat.

Penguasa yang terpilih dalam sistem demokrasi kapitalisme tidak akan pernah bersungguh-sungguh dalam mengurusi urusan rakyatnya. Sebaliknya, mereka hanya sibuk untuk memuaskan kepentingan mereka sendiri dan segelintir kelompok elite, yakni para kapitalis dan oligarki, karena sudah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Sedangkan penguasa dalam Islam, justru dipilih karena memegang amanah untuk menjalankan aturan syariah.

Oleh karena itu, jika kita menginginkan sistem layanan kesehatan terbaik, maka itu hanya ditemukan dalam sistem Khilafah yang menerapkan Islam dalam setiap sendi kehidupannya termasuk kesehatan.

Tepat pada bulan Rajab tahun ini, 101 tahun sudah umat Islam hidup tanpa naungan Khilafah. Namun, keyakinan yang kuat telah menancap dalam diri setiap muslim bahwa Khilafah pasti akan kembali tegak. Maka, marilah kita berjuang bersama untuk menegakkannya, serta membuang jauh-jauh sistem buatan akal manusia yang telah  pasti kebathilannya.[]

Wallahu a’lam bish-shawab