March 29, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

BPJS: Jaminan Kesehatan “Merakyat” Yang Menjerat

Oleh : Malinda (Pontianak-Kalbar)

Pemerintah menerbitkan aturan baru berlaku mulai Maret 2022 nanti, yakni masyarakat wajib memiliki Badan Penyelenggaraan Jamian Sosial atau BPJS Kesehataan agar bisa mengurus berbagai keperluan seperti mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), hendak berangkat ibadah haji, dan jual beli tanah. (Tribunnews.com, 20/02/2022).

Adanya peraturan baru ini mengakibatkan timbulnya pro-kontra dari sejumlah masyarakat. Masyarakat juga mengeluhkan bahwa peraturan yang dibuat seakan-akan menghambat proses itu sendiri dan bahkan malah semakin merepotkan. Kebijakan pemerintah soal JKN/BPJS ini alih-alih memberi jaminan layanan kesehatan justru membebani rakyat dengan kewajiban asuransi dan menyulitkan pemenuhan kemaslahatan lain.

Beginilah kehidupan di sistem kapitalis. Semua bidang kehidupan dijadikan sebagai bahan komersial. Negara yang seharusnya berfungsi sebagai peri’ayah rakyat hanya berjalan sebagai regulator (red_pembuat regulasi) untuk kepentingan pihak-pihak tertentu saja tanpa memperhatikan kepentingan rakyat sehingga negara abai dengan kesejahteraan rakyat.

Pada sistem kapitalisme ini komersialisasi kesehatan akan terus terjadi, salah satunya dengan cara menjadikan BPJS sebagai syarat untuk mengurus urusan lain. Sehingga masyarakat seakan-akan dipaksa untuk menjadi anggota BPJS dan asuransi kesehatan tersebut.

Berbeda halnya dengan sistem Islam dibawah naungan Daulah Islam yang dipimpin oleh seorang Khalifah. Di dalam sistem Islam, bidang kesehatan merupakan salah satu bidang yang diprioritaskan untuk masyarakat selain pada bidang pendidikan dan keamanan. Dana yang diperoleh dari Baitul Mal akan dikelola sebaik mungkin untuk pelayanan kesehatan masyarakat. Kesehatan di dalam sistem Islam diatur sedemikian rupa sehingga masyarakat akan mendapat pelayanan yang adil dan terbaik tanpa ada kelas-kelas dan perbedaan seperti yang terjadi pada sistem kapitalisme sekarang.[]

Wallahu’alam