March 29, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

BPIP: Badan Penjaga Ideologi atau Pemecah Belah?

Oleh: Rut Sri Wahyuningsih (Institut Literasi dan Peradaban)

Dan mereka berkata: “Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak”. Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar, hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka mendakwakan Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak. Dan tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak. Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Tuhan Yang Maha Pemurah selaku seorang hamba.” (QS. 19:88-93)

Ayat Alquran di atas jelas menggambarkan bagaimana murkanya alam,  ketika datang berita yang berisi kemungkaran,  dengan menggambarkan  langit hampir-hampir pecah dan gunung-gunung runtuh, karena datangnya  berita bahwa Allah mengambil (memiliki) anak.

Hari ini terulang kembali, dengan ada pernyataan yang mengatakan konstitusi di atas kitab suci dalam berbangsa dan bernegara. Apapun agamanya, adapun untuk urusan beragama kembali ke masing-masing pribadi masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi. “Saya mengimbau kepada orang Islam, mulai bergeser dari kitab suci ke konstitusi kalau dalam berbangsa dan bernegara. Sama, semua agama. Jadi kalau bahasa hari ini, konstitusi di atas kitab suci. Itu fakta sosial politik,” kata Yudian.

Menurut Yudian ini  bukan berarti merendahkan agama. Sebab, kitab suci dan konstitusi merupakan perpaduan antara ilahi dan wadhi yang diselesaikan dengan kesepakatan atau ijma. Menurut dia, hukum Tuhan tertinggi yang mengatur kehidupan sosial politik bukanlah kitab suci, “Kalau Islam, bukan Quran dan hadist dalam kitab, tapi adalah konsensus atau ijma,” tambahnya (Keuangannews.id, 18/12/2020).

Sungguh tak bisa dicerna logika, lisan itu keluar dari seorang Rektor UIN Sunan Kalijaga. Mengapa justru ia memisahkan agama dari urusan berbangsa dan bernegara? Padahal Rasulullah saw, sepanjang hidup beliau senantiasa menerapkan syariat dalam kehidupan beliau  sebagai kepala negara di Madinah. Demikian pula para Khulafaur Rasyidin dan khalifah-khalifah selanjutnya senantiasa menerapkan Islam. Dan tidak bisa diingkari begitu saja apa yang mereka putuskan dalam menyelesaikan urusan rakyat bersumber dari syariah Islam.

Yudian mencontohkan terpisahnya aturan agama dalam berbangsa dan bernegara adalah dari perintah menunaikan ibadah haji yang merupakan bagian dari ilahi. Sumber dan tujuan menunaikan ibadah haji dijelaskan dalam Al Quran. Namun, bagaimana calon jemaah memilih kendaraan, anggaran naik haji, dan waktu keberangkatan merupakan bagian dari wadhi. Apakah ia lupa, hukum safar, hukum membayar biaya haji, waktu-waktu untuk berangkat haji, siapa yang boleh berhaji atau tidak syariah juga mengaturnya.

Hampir tak ada satu amalan pun di dunia ini yang tanpa aturan syariat sama sekali. Jikapun belum diketahui, itu bukan karena tak ada namun karena manusia kurang dalam menggalinya, mempelajarinya bahkan memahaminya. Apalagi saat ini upaya-upaya menjauhkan Islam dari pemeluknya sangatlah masiv. Sebut saja beberapa waktu lalu salah satu organisasi masyarakat yang menyerukan Islam Wasathiyah atau moderasi Islam.

Tidak tanggung-tanggung, program moderasi Islam dimasukkan ke dalam program MUI, Depag dan ponpes. Apa yang hendak dicapai? Tentu saja kehancuran Islam, sebab mereka menjauhkan Islam dari pemeluknya meskipun mereka sendiri beragama Islam. Hal ini dikarenakan mereka telah menjadi tangan kepercayaan orang-orang kuffar yang kebenciannya lebih besar lagi kepada Muslim dan Islam.

Allah SWT sudah pula menjelaskan dalam firmanNya berikut ini “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang, di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya.” (QS. Ali Imran[3]: 118)

Jelas larangannya, namun tetap masih saja banyak yang melanggar. Bahkan dengan angkuh berusaha merendahkan syariat dengan mengagungkan konstitusi yang asli buatan manusia. Tertutupkah mata mereka ketika hukum buatan manusia ini diterapkan? Tak ada keadilan, bahkan tidak manusiawi. Sikap berbeda ditunjukkan, kepada sesama Muslim saling bermusuhan sedangkan dengan orang-orang kuffar begitu menghamba.

Persatuan hakiki bukan didapat dari penerapan pancasila, faktanya mereka yang menyerukan diri paling pancasilais, justru mereka yang melakukan tindakan korupsi, pelaku suap, dan cenderung memusuhi Islam. Bahkan mereka juga tak menghormati ulama, semuanya itu bertentangan dengan sila-sila dalam pancasila itu sendiri. Bagaimana persatuan bisa mereka wujudkan jika mereka berkali-kali menyakiti hati rakyat?

Maka, alangkah bijaknya jika mulai hari ini kita memahami Islam secara lebih mendalam. Hingga mampu memahami secara benar dan bersih bahwa narasi yang terus menerus digelontorkan oleh orang-orang yang mengatasnamakan Islam hanyalah penyesatan. Sebagai Muslim tentu akidah kita tak boleh goyah, terlebih setiap kali shalat senantiasa mengucapkan syahadat yang berarti merupakan ikatan keimanan tanpa tawar-menawar lagi.

Hal yang juga harus menjadi keyakinan kaum Muslim adalah bahwa Islam adalah solusi bagi seluruh problematika umat dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.[]

Wallahu a’ lam bish showab.