March 29, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Banjir Akibat Kesalahan Administrasi Merupakan Bentuk Kelalaian Negara

Oleh : Fitri Khoirunisa ( Aktivis Back To Muslim Identity)

Banjir adalah bencana dan musibah yang setiap saat dapat menghantui masyarakat Indonesia, khususnya daerah yang sering terdampak banjir seperti di daerah pulau Jawa, Kalimantan dan 14 wilayah lainnya. Musibah ini kembali menjadi bukti nyata akan abainya penanganan banjir dari pemerintah, karena banjir terjadi berulang kali di tempat yang sama setiap tahunnya. Pada Jumat, 29 Januari 2021 kemarin  bencana banjir kembali terjadi di kota Jember akibat luapan sungai Bedadung. Banjir melanda di 13 desa dan kelurahan yang tersebar di tujuh kecamatan di Kabupaten Jember yaitu kecamatan Jelbuk, Kalisat, Pakusari, Patrang, Kaliwates, Sumbersari, dan Rambipuji.

Penyebab banjir disinyalir karena bendungan yang jebol. Kejadian jebolnya bendungan seakan menjadi penyebab berulang banjir di Jember. Hal ini menunjukkan berarti belum ada langkah serius dari pemerintah untuk membangun bendungan baru yang lebih kokoh untuk mengatasi banjir. Padahal banjir yang terjadi akibat luapan sungai Bedadung, sebenarnya sudah sejak lama diprediksi.

Pada tahun 2019 lalu, diinformasikan bahwa berdasarkan data yang dihimpun dari penelitian dengan metode geographic information system (GIS) oleh Program Studi Pengelolaan Sumber Daya Air Pertanian (PSDAP) Program Pascasarjana Universitas Jember,  sebanyak 65 persen daerah aliran Sungai Bedadung berada dalam kondisi kritis akibat erosi berat. (Radarjember.jawapos.com, 24/12/2019). Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPBD) menyebut, luapan banjir di sepanjang bantaran sungai Bedadung ini merupakan yang terparah sejak 10 tahun terakhir.

Selain Jember banjir juga terjadi di Semarang yang banyak merugikan warga. Banjir di Semarang ini pun seperti yang di katakan oleh Pemprov Semarang akibat kesalahan administrasi. Hal ini dikarenakan sejumlah pompa penyedot banjir di Semarang ditemukan tak berfungsi optimal lantaran permasalahan administratif. Padahal problem semacam ini mestinya harus segera diselesaikan mengingat kondisi darurat penanganan banjir.

Problem itu terungkap di tengah inspeksi mendadak Gubernur Ganjar ke Rumah Pompa Mberok di Kota Semarang. Ganjar mendapati penyedotan air banjir tidak optimal lantaran petugas hanya mengoperasikan satu dari tiga pompa yang terpasang di rumah pompa kawasan Kota Lama tersebut. “Itu belum dinyalakan karena masalah administratif Pak. Pekerjaannya belum diserahkan,” jawab petugas di Rumah Pompa Mberok, (CNN Indonesia, 7/2/2021).

Musibah banjir yang terjadi di Semarang dan Jember sebenarnya bukan hanya masalah administrasi semata, akan tetapi problem mendasarnya karena orientasi pembangunan yang tidak memprioritaskan keselamatan rakyat tetapi berhitung pada bisnis. Berbiacara bisnis maka masalah untung rugi. Selain eksploitasi hutan yang tidak diatur dengan benar sebagai penyebab banjir terjadi.

Seperti yang di tulis oleh Muslimah News salah satu penyebab erosi adalah penebangan hutan dan alih guna lahan yang masif, terutama di daerah hulu DAS Bedadung. Seharusnya hulu DAS yang kemiringannya mencapai 40 persen wajib ditetapkan sebagai daerah konservasi agar pasokan air terjaga, serta meminimalkan longsor dan erosi. (Muslimah News, 9/02/2021)

Namun pada kenyataannya DAS Bedadung banyak ditanami sengon dan dibangun pemukiman, dan hal tersebut dibiarkan oleh pemerintah. Belum lagi area hutan di Jember yang sudah semakin berkurang sehingga tidak mampu menampung air hujan. Di tambah lagi belum ada langkah nyata yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi masalah banjir ini secara lebih serius.

Bagaimana cara Islam dalam mengatasi banjir yang terus terjadi? Mengutip dari Rindyanti Septiana, S.H.I (2021) sebagai pengamat, beliau memberikan penjelasan sebagai berikut. Khilafah akan membuat kebijakan tentang master plan, antara lain, pembukaan pemukiman, atau kawasan baru, harus menyertakan variabel-variabel penyediaan daerah serapan air, penggunaan tanah berdasarkan karakteristik tanah dan topografinya. Khilafah akan membentuk badan khusus yang menangani bencana-bencana alam (BNPB) yang dilengkapi dengan peralatan-peralatan berat, evakuasi, pengobatan dan alat-alat yang dibutuhkan untuk menanggulangi bencana.

Petugas-petugas lapangan juga dilengkapi dengan pengetahuan yang cukup tentang SAR (search and rescue), serta keterampilan yang dibutuhkan untuk penanganan korban bencana alam. Khilafah juga menetapkan daerah-daerah tertentu sebagai daerah cagar alam yang harus dilindungi. Menetapkan kawasan hutan lindung dan buffer zone yang tidak boleh dimanfaatkan kecuali dengan izin.

Khilafah menetapkan sanksi berat bagi siapa saja yang merusak lingkungan hidup tanpa pandang bulu. Dan secara terus menerus menyosialisasikan pentinya menjaga lingkungan, serta kewajiban memelihara hutan dan resapan dari kerusakan. Inilah cara-cara yang ditempuh khilafah guna mengantisipasi terjadinya bencana alam.

Kemudian etika dan pasca bencana, Khilafah juga memiliki kebijakan untuk mengatasinya, antara lain. Pertama, Khalifah sebagai kepala negara tampl di televisi, radio atau sosial media untuk menyampaikan pidato yang isinya mengingatkan rakyat, agar bersabar dan rida menerima qadha Allah SWT. Meminta rakyat bertaubat seraya menyerukan untuk menolong dan membantu korban bencana dan mendoakan mereka.

Kedua, menangani korban bencana dengan bertindak cepat, melibatkan seluruh warga yang dekat dengan daerah bencana. Khilafah menyediakan tenda, makanan, pakaian, dan pengobatan yang layak agar korban tidak menderita kesakitan akibat penyakit, kekurangan makanan, atau tempat istirahat yang tidak memadai. Selain itu Khalifah juga melakukan mental recovery, dengan melibatkan alim ulama.

Ketiga, negara sendiri yang akan menyediakan alokasi anggaran untuk menghadapi bencana, bisa dari zakat, kekayaan milik umum, maupun yang lain. Dengan begitu, negara bisa bertindak cepat, tanpa harus menunggu uluran tangan masyarakat. Inilah kebijakan Khilafah atasi bencana alam, kebijakan tersebut bukan hanya didasarkan pertimbangan rasional melainkan juga oleh nas syariat.

Begitulah hebatnya Islam yang begitu memperhatikan rakyatnya, sehingga masyarakat merasa aman dan tenang di bawah pimpinan kholifah, karna hanya pemimpin yang menerapkan Islamlah dan mengerti dalam urusan tata kota agar tidak terjadi banjir dengan mengandalkan para ahli di bidangnya masing-masing tanpa memikirkan untung dan rugi, karna keselamatan dan kenyamanan rakyat adalah nomor satu. []

Wallahualam bisshawwab.