March 29, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Bahayanya Bandara Kualanamu Jika Di Kelola Asing

By. Fastaghfiru ILallah

Bandara Kualanamu sudah ditangani GMR Airport International dengan nilai kerjasama sebesar USD 6 miliar atau sekitar Rp 85,6 triliun. Termasuk investasi dari mitra strategi sedikitnya senilai Rp15 triliun. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan kalau kerja sama AP II dan GMR Airports Consortium, skema bisnis yang digunakan adalah build, operating, transfer (BOT) yang berbeda dengan menjual aset. (eramuslim.com, 25/11/2021)

Pembiayaan pembangunan infrastruktur berbasis hutang seperti bom waktu yang suatu saat akan meledak. Pergeseran pengelolaan bandara Kualanamu ke pihak India merupakan salah satu sinyalnya. Apalagi hal tersebut telah disediakan payung hukum melalui Perpres No 32 tahun 2020 tentang Pembiayaan Infrastruktur Melalui Hak Pengelolaan Terbatas yang menyebabkan terbukanya badan hukum asing untuk mengelola aset negara.

Sementara itu di sisi lain rakyat tidak kuasa untuk mencegahnya karena permufakatan jahat para pemegang kekuasaan, baik itu pemegang kekuasaan legislatif, yudikatif maupun eksekutif. Sehingga posisi rakyat hanya sebagai penonton dengan tingkat kepercayaan yang sangat rendah karena melihat kinerja jajaran eksekutif yang belepotan, koordinasi yang amburadul, bahkan kegagalan dalam pengelolaan negara.

Paradigma pembangunan dan kebijakan pemerintah yang berbasis hutang sebagai akibat dari sistem politik transaksional yang merupakan akar masalah dari dilegonya aset-aset negara kepada serikat bisnis atau badan hukum asing. Kebijakan pembangunan menjadi serampangan dan tidak lagi berorientasi kepada rakyat. Padahal bandara merupakan kepemilikan umum yang seharusnya dikelola oleh negara untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya.

Sebagai sarana umum maka dalam konteks pengelolaan berdasarkan syariat Islam haram apabila dikelola oleh swasta. Karena kemaslahatan publik dan kedaulatan suatu negara pasti akan terancam. Islam mengharamkan alokasi pembangunan infrastruktur dengan jalan utang atau investasi asing.

Negara akan memodali secara penuh pembiayaan pembangunan infrastruktur. Dananya berasal dari kas Baitul Mal yang terdiri dari harta fai, ghanimah, anfal, usyur, khumus, rikaz, zakat, jizyah, kharaj, serta pengelolaan barang tambang. Pembangunan infrastruktur saat ini memang terlihat mentereng dan membawa perubahan besar, tetapi potensi mafsadatnya sampai pada taraf membahayakan. Sedang kebaikannya hanya dirasakan oleh segelintir elit.[]

Wallahu a’lam bishawwab