April 18, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Arus Moderasi Beragama, Dilema Para Ulama

Oleh : Muriani

Sebagai seorang Da’i atau penceramah sudah seharusnya memberikan pencerahan dan menyampaikan kebenaran isi Al – Qur’an dan Hadits sehingga dapat memahami Islam secara menyeluruh. Setiap ayat Allah harus disampaikan dengan jelas tanpa ada yang disembunyikan atau dimodifikasi sesuai dengan kepentingan manusia. Maka sangat disayangkan jika para Da’i justru dituntut menyampaikan isi tausyiah sesuai dengan apa yang diinginkan walaupun itu salah.

Daerah Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, terdapat seruan kepada para Khatib diharapkan bersinergi dengan pemerintah agar menjaga akidah masyarakat. Seperti yang dijelaskan Staff ahli Bupati Ketapang bidang kemasyarakatan dan SDM, Maryadi Asmu’ie, ia menuturkan para Khatib diharapkan dapat memberi informasi kepada masyarakat tentang berbagai kebijakan dan program- program pemerintah. Hal itu disampaikan saat menghadiri sekaligus membuka fasilitas pelatihan Khatib tahun 2022 di Aula Masjid Agung Al- Ikhlas Ketapang, Rabu 23 Maret 2022.

Kementrian agama juga telah melaksanakan program penguatan kompetensi penceramah agama. Dilansir dari Liputan6.com, tercatat program yang digulirkan sejak tahun 2020 itu telah diikuti 7.851 penceramah di seluruh Provinsi Indonesia. Pelaksanaan program penguatan kompetensi penceramah melibatkan para ulama, akademisi, dan ormas Islam.

Terlibat didalam program tersebut diantaranya Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan mitra kementrian agama lainnya. Program tersebut bertujuan untuk menguatkan kehidupan beragama yang rukun di tanah air.

Adapun pesertanya adalah mereka yang mendapatkan rekomendasi dari ormas Islam, majelis taklim, dan lembaga keagamaan Islam lainnya. Para peserta mendapat sejumlah materi terkait wawasan kebangsaan, ketahanan nasional, serta relasi agama, negara dan budaya. Materi lainnya berhubungan dengan isu aktual keagamaan, literasi media digital, penanggulangan terorisme, hingga strategi dakwah kepada generasi milenial.

Strategi Barat di Balik Islam Moderat

Kita perlu mewaspadai terhadap penyelenggaraan program hingga penyuluhan dalam rangka mewujudkan kompetensi penceramah agama yang justru menguatkan paham keagamaan Islam moderat yang sesuai dengan nilai – nilai Barat. Padahal kita memiliki tujuan untuk membentuk masyarakat yang rukun, toleran, dan damai di tanah air.

Proyek Islam moderat inilah yang sebenarnya membuat para penceramah tidak leluasa dalam menyampaikan syariat Islam yang sebenarnya. Mereka akan merasa was – was dalam menyampaikan materi karena terus diminta menyampaikan materi yang sesuai dengan proyek tersebut. Terlebih lagi para da’i selalu diawasi.

Paham Islam moderat dinilai berpotensi mendangkalkan agama Islam, karena mengedepankan nilai – nilai yang bertentangan dengan ajaran Islam itu sendiri. Seharusnya akidah Islamlah yang menjadi landasan masyarakat dengan melaksanakan syariat Islam yang bersumber dari Sang Khaliq. Lalu, mengapa Islam moderat ini begitu digaung – gaungkan bahkan oleh pemerintah? dan siapakah yang mempunyai misi ini?

Kata moderasi agama terdengar begitu santun dan menyejukkan hati serta membawa kedamaian. Namun sebenarnya moderasi agama yang mengatas namakan Islam moderat adalah program Barat untuk untuk mengalihkan kaum muslim dari Islam yang sempurna. Islam moderat merupakan upaya Barat untuk membatasi kaum Muslim dalam memahami agamanya secara menyeluruh, serta mempengaruhi langkah umat Muslim agar keluar dari kehidupan Islam kaffah agar mengikuti sistem kehidupan yang didesain barat yaitu sekularisme (memisahkan agama dari kehidupan).

Istilah Islam moderat yang disangkut pautkan dengan Islam wasathiyyah yang berdasar pada Q.S Al- Baqarah ayat 143 tentang umat wasathan adalah sesuatu yang keliru. Imam At Thabari menjelaskan makna “waathu” dalam ayat tersebut adalah Al-khiyar atau terbaik dan Al-hasabu atau pilihan, yaitu pilihan terbaik, umat terbaik, dan sebagai washit. Beliau juga menafsirkan hadits terkait umat wasathan adalah umat terbaik, yang berbeda dengan umat yang lain. Dari sini menunjukkan bahwa Islam wasathan tidak ada kaitannya dengan moderasi beragama.

Umat Islam Hanya Butuh Islam Kaffah

Ulama mempunyai peranan penting dalam misi moderasi beragama terus menjadi incaran. Pemberian sertifikat bagi penceramah kebangsaan merupakan upaya untuk menghasilkan ulama su’u, yang rela menggadaikan akidahnya serta membungkam kebenaran tentang syariat Islam yang sesungguhnya. Sementara ulama yang ingin menyampaikan Islam kaffah mengalami rintangan dalam gerak dakwahnya, mereka menghadapi berbagai diskriminasi karena tidak bersertifikat, bahkan dianggap radikal dan intoleran.

Dengan terhambatnya ruang gerak para ulama maka syariat Islam yang paripurna akan sulit sampai kepada umat, sehingga kaum Muslim tidak lagi berpegang teguh secara totalitas, namun lebih memilih untuk berpahaman sekuler yaitu memisahkan agama dari kehidupan dan menjauhkan umat Islam dari hukum – hukum Allah terkait segala aspek kehidupan seperti sistem politik, sosial, pendidikan, kebudayaan, ekonomi, dan sanksi.

Padahal sebagai umat muslim wajib menerapkan kehidupan Islam secara kaffah, seperti dalam firman Allah : “Hai orang- orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah- langkah setan. ( Q.S. Al- Baqarah : 208).

Allah memerintahkan hambaNya yang beriman kepadaNya membenarkan RasulNya agar mengambil seluruh pegangan Islam dan seluruh syariatnya, dengan mengacu pada dua sumber yaitu Al-Qur’an dan Hadits, bukan akal apalagi hawa nafsu manusia.

Adanya program moderasi beragama membuat generasi umat Muslim tidak mengetahui identitasnya sebagai umat. Padahal generasi umat pernah memiliki pemimpin dunia dengan peradaban gemilang dalam naungan Khilafah. Dalam peradaban Islam itulah masyarakat hidup aman, damai, dan tentram di bawah payung Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam.

Pasa masa Khilafah setiap warga negara dijaga dan dilindungi baik umat muslim maupun non muslim, sehingga kerukunan dan ketentraman dapat terjalin satu sama lain namun dengan tetap memperhatikan batasan akidah masing- masing. Jadi tidak perlu ada istilah Islam moderat yang dijadikan pemeran untuk membuktikan bahwa toleransi dan kedamaian hidup masyarakat akan terwujud apabila Islam disesuaikan dengan budaya tanah air.

Tidak perlu da’i bersertifikat untuk membuktikan bahwa ia sudah lulus dan berkompetensi sebagai penceramah kebangsaan, karena lisan setiap muslim wajib menyampaikan kebenaran syariat Islam. Sudah seharusnya para ulama yang lisannya diamanahkan untuk membimbing umat berani menyatakan mana yang haq dan mana yang bathil.

Semua ini tidak lepas dari peran negara yang melalui kebijakan – kebijakannya membawa umat untuk bertaqwa kepada Allah. Namun dalam sistem sekuler yang diadopsi saat ini, sangatlah mustahil hal itu akan terwujud. Maka dari itu, sudah saatnya pemahaman umat Islam dicerahkan bahwa hanya  negara Khilafalah yang menjadi perisai umat dan membentuk ketaqwaan yang hakiki.[]

Wallahu’Alam Bi Ash- Shawab