March 28, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Aroma Politik Balas Budi Dibalik Penunjukan Komisaris BUMN

Oleh : Agustin Pratiwi, S.Pd

Penunjukan sejumlah komisaris BUMN menarik perhatian publik. Karena disinyalir beberapa komisaris BUMN yang ditunjuk merupakan pendukung petahana pada Pilpres 2019 lalu. Pemerintah melalui menteri BUMN, Erick Thohir yang juga sempat menjabat sebagai ketua tim petahana di Pilpres yang lalu mengangkat beberapa komisaris BUMN pada Jum’at (28/5) lalu. Nama-nama yang muncul diantaranya adalah Fadjroel Rachman di BUMN PT Waskita Karya, Lukman Edy untuk PT Hutama Karya, Eko Sulistyo untuk menduduki komisaris PT PLN, Dyah Kartika untuk PT Jasa Raharja, Dwi Ria Latifa sebagai komisaris Bank BRI, hingga seorang Gitaris dari grup band ternama tanah air, Abdee Slank menempati kursi jabatan komisaris PT TELKOM (kompas.com 31/5/2021).

Kapabilitas yang dimiliki komisaris baru tersebut menjadi pertanyaan
di tengah-tengah masyarakat. Banyak pihak menilai pengangkatan para komisaris tersebut adalah sebagai bentuk politik balas budi semata. Waketum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mengungkapkan bahwasanya banyak pihak tidak tepat, tidak kompeten juga tidak mumpuni yang diberi kursi menjadi pimpinan BUMN. Hal ini memberi kesan sebagai politik balas budi karena yang bersangkutan telah berkontribusi di dalam pilpres 2019 lalu.(CNN Indonesia, 30/5/2021).

Senada dengan hal tersebut, Ketua DPP PKS, Bukhori Yusuf menyatakan adanya ketidak sesuaian profesi yang dijabat dapat menghantarkan negara pada kerugian. Ia juga menambahkan adanya pemberian kursi jabatan untuk tim sukses petahana akan merusak tatanan pemerintah (Jawapos.com 31/5/2021).

Untuk mengentaskan masalah profesionalitas yang rendah Menteri BUMN berencana memberikan training untuk komisaris BUMN yang tak memiliki pengalaman di korporasi agar punya pola pikir yang sama dengan BUMN. BUMN yang sejatinya merupakan andalan negeri mencapai pertumbuhan ekonomi, kini justru banyak yang gulung tikar hingga menawarkan pekerjanya untuk pensiun dini tersebab pengelolaan buruk ditangan yang bukan ahlinya. Sebagaimana yang terjadi pada PT Timah Indonesia, PT Indofarma, PT KAI, PT Hutama Karya, PT Garuda, PT Pertamina, PT Kertas Leces, PT Krakatau Steel, PT Dirgantara Indonesia, dan Waskita Karya.
Rasulullah SAW pernah bersabda “Jika telah disia-siakan yakni amanah maka tunggulah waktunya menuju kehancuran, seseorang berkata yakni bertanya ‘Bagaimana maksud disia-siakan padanya?’ Rasulullah beliau menjawab, ‘jika ditetapkan suatu urusan kepada selain kepada ahlinya maka tunggulah waktunya menuju kehancuran’.” Shahih Bukhari nomor 6015. Beliau SAW telah memberi gambaran bahwa ketika sebuah urusan diserahkan bukan pada ahlinya, kehancuran lah yang akan didapat.

Nahas, padahal BUMN adalah milik negara yang dikelola demi hajat hidup orang banyak. Melalui BUMN, negara mengelola harta milik umum untuk kemaslahatan rakyat, bukan kepentingan individu, kelompok, partai, atau rezim.

Praktik oligarki kekuasaan merupakan fenomena yang umum dalam sistem perpolitikan demokrasi kapitalis. Sistem ini meniscayakan terjadinya politik balas budi. Sebuah jabatan pemimpin akan legal jika paslon tersebut memiliki dukungan suara mayoritas dari masyarakat. Maka untuk mendapatkan hal tersebut dibutuhkan andil dari pihak tertentu sebagai corong-corong untuk memberi pengaruh pada masyarakat. Jika para pejabat dalam tatanan pemerintah diangkat dari mekanisme balas budi maka akan sangat memungkinkan terjadi praktek korup dikalangan pemerintah dan dapat merugikan kepentingan publik karena minimnya kemampuan dan profesionalitas seorang pejabat.

Kekuasaan dalam pandangan kapitalisme adalah alat untuk meraih keuntungan materi. Sedangkan keuntungan materi merupakan makna kebahagiaannya. Alam kapitalisme mewujudkan politisi yang hanya selalu mengejar kekuasaan demi keuntungan pribadi dan kelompoknya, bukan untuk kemaslahatan rakyat. Bahkan mereka rela menghalalkan segala cara demi meraih kekuasaan tersebut, meski harus merugikan rakyat. Akibatnya, memiliki pejabat yang adil dan berkualitas hanya menjadi angan belaka.

Menurut Imam Ibnu Taimiyah dalam kitabnya As-Siyasah asy-Syar’iyyah, ada dua pilar utama dalam kekuasaan yakni al-quwwah (kapabilitas dalam semua urusan juga kemampuan dalam menerapkan hukum-hukum Syariah) dan amanah yang direfleksikan pada khauf pada Allah SWT. Senada dengan Imam Ibnu Taimiyah, Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menyatakan bahwa seorang pejabat negara harus memiliki tiga kriteria penting yakni al-quwwah atau kekuatan, at-taqwa atau ketakwaan dan bersifat arif.

Yang pertama, al-quwwah, ialah kekuatan aqliyah dan nafsiyah. Seorang pemimpin harus memiliki kekuatan akal agar mampu memutuskan kebijakan yang tepat dan sejalan dengan syariah Islam. Yang kedua, ketakwaan, pemimpin yang bertakwa akan selalu berhati-hati dalam mengatur urusan rakyat dan berusaha sekuat tenaga untuk menerapkan hukum-hukum Allah sebab memahami bahwa kepemimpinan yang ia miliki adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban kelak. Yang ketiga, bersifat arif, yakni lemah lembut saat bergaul dengan rakyat, hal ini sebagaimana yang di tekankan Rasulullah SAW.

Inilah kriteria yang harus dijadikan sandaran untuk mengangkat pejabat dalam mengurusi umat, kriteria ini hanya bisa diwujudkan dalam sistem politik yang tidak menjadikan asas balas budi sebagai tolak ukurnya seperti sistem demokrasi saat ini. Kekuasaan yang amanah hanya bisa terwujud melalui kombinasi dua hal, yaitu sistem yang menerapkan Islam dan individu penguasa yang adil. Dalam sebuah tatanan yang menjadikan Aqidah Islam sebagai dasar pemerintahannya yakni sistem pemerintahan Islam atau Khilafah. Maka sudah menjadi tugas kaum muslim semuanya untuk mewujudkan kekuasaan yang amanah ini.[]

Wallahua’lam bissawab