March 29, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Apakah Hizbut Tahrir Termasuk Asy’ariyah?

Oleh : asy-Syaikh al-‘Alim ‘Atha` bin Khalil Abu ar-Rasytah Amir Hizbut Tahrir

Soal:

Semoga Allah melimpahkan keberkahan kepada Anda ya Syaikh dan memberikan kemenangan melalui kedua tangan Anda. Saya punya pertanyaan jika Anda berkenan: apakah Hizbut Tahrir termasuk Asy’ariyah dalam masalah akidah ataukah Hizbut Tahrir punya pemahamannya secara khusus dalam masalah akidah? Dan terima kasih.
Riyadh Abu Malik

Jawab:

Assalamu ‘alaikum wa rahmatullah wa barakatuhu.
Sebelum menjawab langsung pertanyaan Anda saya ingin menegaskan hal-hal berikut:

Pertama: fakta Hizbut Tahrir

1- Hizbut Tahrir telah mendefinisikan dirinya sebagai berikut: (Hizbut Tahrir merupakan partai politik yang ideologinya adalah Islam. Politik adalah aktifitasnya, dan Islam adalah ideologinya, serta Hizbut Tahrir beraktifitas di tengah ummat dan bersama umat agar ummat menjadikan Islam sebagai agendanya dan untuk memimpin umat guna mengembalikan al-Khilafah dan berhukum dengan apa yang telah Allah turunkan ke tengah realitas. Hizbut Tahrir merupakan kelompok politik, bukan kelompok spiritual, bukan kelompok ilmiah, atau kelompok pengajaran (ta’limiyan) dan bukan kelompok sosial. Pemikiran islam adalah ruh untuk tubuh Hizbut Tahrir dan pemikiran islami itu merupakan inti dan rahasia kehidupannya). Jadi Hizbut Tahrir menurut ta’rif ini bukan madrasah fikriyah (aliran pemikiran), bukan kelompok teoligis (firqah kalâmiyah) dan bukan pula mazhab fikhiyah. Tetapi, Hizbut Tahrir adalah partai politik yang mengadopsi agenda-agenda ummat dan menjernihkannya serta berjuang untuk tegaknya Islam di tengah realitas kehidupan dan menjaganya setelah berdiri … Hizbut Tahrir mengimani Akidah Islamiyah dan menilai setiap orang yang mengimani Akidah Islamiyah sebagai saudaranya:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ

Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara (TQS al-Hujurat [49]: 10).

Dan Hizbut Tahrir berdiskusi dengannya dalam poin khilafiyah dengan diskusi yang baik (bi al-husnâ)…

2- Hizbut Tahrir mengadopsi ide-ide, hukum-hukum dan pandangan-pandangan yang diperlukannya demi melakukan aktifitasnya, yang dihimpun di dalam buku-buku dan publikasi-publikasinya … Tetapi, Hizbut Tahrir tidak membahas semua masalah dan semua ide. Hizbut Tahrir tidak mengadopsi dalam banyak masalah, khususnya dalam masalah-masalah pembahasan i’tiqad dan ibadah. Sebab hal itu tidak menjadi keharusan baginya dalam aktifitasnya dalam sifatnya sebagai partai politik yang berjuang untuk membangkitkan umat dan menegakkan Daulah al-Khilafah dan tegak di atas pemikiran dan perasaan ummat … Hizbut Tahrir telah mengadopsi, misalnya, dalam topik kemaksuman para nabi dan rasul, mengadopsi dalam topik ijtihad Nabi saw, karena yang demikian itu memiliki pengaruh terhadap pemahaman tasyri’iy … Tetapi Hizbut Tahrir tidak mengadopsi dalam banyak masalah-masalah lainnya yang diarungi oleh para ulama al-Kalâm …

3- Hizbut Tahrir berpegang kepada kekuatan dalil (quwwatu ad-dalîl). Yang demikian itu tampak menonjol dalam perhatiannya yang terus menerus terhadap muraja’ah tsaqaf-tsaqafah dan apa-apa yang diadopsi (tabanni)-nya dan bersandar kepada kekuatan dalil … Hizbut Tahrir melakukan koreksi terhadap buku-bukunya dan mengubahnya secara irtiqâ`iy (naik) sesuai hal itu. Hizbut Tahrir tidak berpegang kepada pandangan apapun yang terbukti menurut Hizbut Tahrir kelemahan dalilnya dan terbukti lebih rajihnya dalil lainnya. Bahkan Hizbut Tahrir meninggalkan pandangan yang terbukti baginya kelemahan dalilnya dan mengambil pandangan yang terbukti baginya kekuatan dalilnya. Dan ini jelas dalam jumlah koreksi dan perubahan buku-buku Hizb. Demikian juga dalam murajaah penuh buku-buku Hizb yang dilakukan dari satu waktu ke waktu lainnya …
Kedua: sebagian dari kaum Muslim menyebut aliran dan madzhab intelektual (madzhab fikriyah) yang berbeda pendapat dalam pembahasan-pembahasan yang berkaitan dengan cabang akidah dan masalah-masalah kalâmiyah (teologis) dengan nama-nama khusus seperti al-Asy’ariyah yang dinisbatkan kepada imam al-Asy’ariy rahimahullah, al-Mâturîdiyah yang dinisbatkan kepada imam al-Maturidi rahimahullah, as-Salafiyah dan lainnya … Mereka menyebut pandangan-pandanan mereka dengan lafal akidah. Mereka berkata: al-‘Aqîdah al-Asy’ariyah, al-‘Aqîdah al-Mâturîdiyah, al-“Aqîdah as-Salafiyah dan semacam itu. Bahkan mereka menyebut matan-matan ulama tertentu dan buku-buku mereka bahwa itu merupakan akidah. Mereka katakan: al-‘Aqîdah ath-Thahâwiyah dinisbatkan kepada imam ath-Thahawi rahimahullah. Mereka katakan, al-‘Aqîdah al-Wâsithiyah dinisbatkan kepada surat yang ditulis oleh imam Ibnu Taimiyah rahimahullah untuk penduduk Wâsith … dsb. Dan yang benar bahwa penyebutan lafal akidah terhadap semua itu tidaklah tepat (laysa daqîqan) dan tidak pada tempatnya serta menimbulkan kerancuan dan perpecahan di antara kaum Muslim. Sebab sikap madzhab-madzhab terhadap masalah-masalah yang berkaitan dengan pembahasan-pembahasan bersifat akidah atau keyakinan (aqadiyah), itu bukan lah akidah. Tetapi akidah adalah al-‘Aqîdah al-Iislâmiyah yang ditetapkan di dalam syara’ dengan dalil-dalil qath’iy, dan ini tidak boleh ada perbedaan pendapat (ikhtilâf) di dalamnya… Atas dasar itu, di situ tidak ada sesuatu pun yang namanya al-‘Aqîdah al-Asy’ariyah atau al-‘Aqîdah as-Salafiyah atau al-‘Aqîdah ath-Thahâwiyah. Melainkan yang ada di situ hanya al-‘Aqîdah al-Islâmiyah yang menghimpun kaum Muslim seluruhnya di semua tempat dan di atas perbedaan madzhab dan pandangan mereka. Di situ juga ada pandangan-pandangan yang berbeda di antara madzhab-madzhab dan aliran-aliran pemikiran seperti al-Asy’ariyah, al-Maturidiyah, as-Salafiyah dan lainnya dalam pembahasan-pembahasan berkaitan dengan topik-topik cabang yang bukan al-‘Aqîdah al-Islâmiyah, dan setiap kelompok memiliki pandangannya yang tidak mengeluarkannya dari Akidah Islam.

Ketiga: manhaj yang ditempuh oleh Hizbut Tahrir dalam mengadopsi ide-ide, hukum-hukum dan pandangan-pandangan adalah mengambil pandangan berdasarkan atas kekuatan dalil (quwwatu ad-dalîl) baik apakah berupa dalil akliy atau dalil naqliy tanpa menoleh kepada siapa yang mengatakannya. Oleh karena itu, Hizbut Tahrir telah mengadopsi dalam sebagian masalah cabang akidah beberapa perkara yang dikatakan oleh al-asy’ariyah, dan mengadopsi perkara-perkara lainnya yang dikatakan oleh selain al-Asy’ariyah … Dan dalam masalah-masalah syar’iy, Hizbut Tahrir mengambil dari madzhab-madzhab fikhiyah yang masyhur dan dari yang lainnya tanpa terikat dengan madzhab tertentu … Oleh karena itu, tidak bisa dikatakan tentang Hizbut Tahrir bahwa Hizb adalah syafi’iy atau hanafi misalnya. Dan juga tidak bisa dikatakan tentang Hizb bahwa Hizb adalah asy’ariy atau salafiy. Tetapi Hizbut Tahrir merupakan partai politik yang ideologinya adalah Islam, dan Hizb mengambil pandangan-pandangan berdasarkan kekuatan dalilnya sesua manhaj yang diadopsinya di dalam buku-bukunya tanpa memperhatikan siapa yang mengatakannya. Dan dalam pandangan-pandangan Hizb ada sebagian yang dikatakan oleh al-Asy’ariyah, sebagian yang dikatakan oleh as-Salafiyah, dan sebagian yang dikatakan oleh aliran lainnya. Semua itu berdasarkan kekuatan dalil, bukan sebagai keterikatan dengan pandangan-pandangan salah satu aliran dan mengikutinya dalam manhaj, ide atau pandangannya. Hizb tidak mengakui perbedaan yang terjadi di antara kaum Muslim di masa lalu. Tetapi Hizb menilai kaum Muslim sebagai umat yang satu di atas perbedaan madzhab dan aliran mereka dan Hizb menyeru mereka untuk memenuhi seruan Hizb dan berjuang bersama Hizb untuk tegaknya Islam, mengemban dakwah dan penyatuan ummat di bawah panji al-Khilafah al-Islamiyah.

Saya berharap di dalam jawaban ini ada kecukupan. Wallâh a’lam wa ahkam.

Saudaramu Atha’ bin Khalil Abu ar-Rasytah
17 Dzul Hijjah 1442 H
27 Juli 2021 M

Sumber :
http://www.hizb-ut-tahrir.info/ar/index.php/ameer-hizb/ameer-cmo-site/76834.html
https://web.facebook.com/HT.AtaabuAlrashtah/posts/2980373385541999