March 28, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Antisipasi Kebakaran Lahan

Oleh : Fatmawati

Kota pontianak beberapa pekan ini masih dalam kondisi cuaca yang panas. Tentunya hal ini memungkinkan terjadinya kebakaran lahan. Selain itu, banyak juga yang membuka lahan dengan cara membakarnya dikarenakan cara ini adalah cara yang sangat mudah dan murah.

Dilansir dari suara.com (17/2), tim gabungan harus berupaya untuk memadamkan kebakaran lahan yang terbakar hampir seluas 2 hektar di Dusun Teluk Dalam Desa Wajok Hulu. Dan akhirnya berhasil dipadamkan yang dibantu juga tim dari polsek siantan.

Membuka lahan dengan cara membakar diakibatkan dari penerapan sistem sekulerisme dalam bentuk ekonomi kapitalistiknya sehingga menyebabkan biaya-biaya menjadi mahal dan tinggi. Sehingga mencari cara membuka lahan dengan biaya yang murah agar dapat menekan modal biaya yaitu dengan membakar lahan.

Seharusnya negara adalah pihak yang paling bertanggungjawab menjaga kelestarian fungsi hutan dan lahan. Membuka lahan dengan cara membakar jelas berbahaya karena akan menjadi sumber bencana bagi jutaan orang yang diharamkan islam. ”Tidak boleh membahayakan diri sendiri maupun membahayakan orang lain” (HR Ahmad dan Ibnu Majah).

Maka negara wajib menyediakan sarana prasarana dalam membuka lahan dengan cara yang benar dengan biaya yang terjangkau. Semuanya itu ketika negara menerapkan sistem ekonomi Islam yang dengannya dapat mengelola sumber daya alam sebagai pemasukan negara bukan dibiarkan swasta menguasainya. Sumber daya alam diantaranya tambang-tambang termasuk hutan dan lahan merupakan harta milik umum. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda yang artinya, ”Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput/hutan, air dan api”(HR Abu Dawud).[]

Wallahu’alam bisshowwab