March 29, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Anak Smk Merupakan Korban Korporasi, Benarkah ??

Oleh : Fitri Khoirunisa (Aktivis Back To Muslim Identity)

Adikku seorang siswa SMK terkenal yang ada di Pontianak Kalimantan Barat. Keinginannya memilih bersekolah di SMK adalah karena adanya berbagai tawaran yang diberikan oleh sekolah sebelumnya dan brosur yang diperolah. Di dalam brosur tersebut terdapat beberapa hal yang membuatnya semakin tertarik untuk bersekolah di SMK. Diantaranya apabila lulus maka bisa langsung bekerja di perusahaan asing dengan gaji yang tinggi. Bahkan jika beruntung dapat langsung bekerja di perusahaan tempat mereka magang di saat sekolah, sehingga mereka tidak perlu memikirkan lagi studi lanjutan ke jenjang yang lebih tinggi.

Sekolah akan terus mengembangkan skill dan potensi anak agar bisa semakin terampil dan mahir ketika sudah terjun untuk bekerja. Tanpa disadari bahwa kondisi ini menjadikan mereka sebagai pekerja ahli bagi perusahan-perusahan korporasi.

Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Vokasi) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah melakukan penyesuaian kurikulum SMK dalam rangka mendukung program link and match. Ada lima aspek perubahan yang dibuat untuk memajukan pendidikan vokasi tersebut.

Pertama, mata pelajaran yang bersifat akademik dan teori akan dikontekstualisasikan menjadi vokasional, misalnya Matematika dan Bahasa Indonesia akan menjadi Matematika Terapan dan Bahasa Indonesia Terapan. Kedua, magang atau praktik kerja industri (prakerin) minimal satu semester atau lebih. Ketiga, terdapat mata pelajaran project base learning dan ide kreatif kewirausahaan selama 3 semester.

Keempat, SMK akan menyediakan mata pelajaran pilihan selama 3 semester, misalnya siswa jurusan teknik mesin dapat mengambil mata pelajaran pilihan marketing. Terakhir kelima, terdapat co-curricular wajib di tiap semester, misalnya membangun desa dan pengabdian masyarakat.

“Pada program SMK CoE 2020, mereka juga telah memasukkan paket 8+1, sedangkan pada 2021 akan diluncurkan program SMK Pusat Keunggulan (PK), yakni penyempurnaan SMK CoE dengan melibatkan PTV untuk membina SMK,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Wikan Sakarinto dalam keterangan tertulis. (Detiknews, 9/1/2020). Selain itu juga berkejasama dengan perusahaan-perusahaan besar seperti Google, Gojek, Tokopedia, dan Traveloka untuk menyelenggarakan program Bangun Kualitas Manusia Indonesia (Bangkit) 2021.

Program pembinaan 3.000 talenta digital terampil ini guna menyiapkan 9 juta talenta digital tahun 2030. Ditawarkan kepada mahasiswa di seluruh perguruan tinggi Indonesia untuk dapat mengimplementasikan Kampus Merdeka besutan pak Menteri, melalui proyek independen untuk mendapatkan kompetensi di bidang machine learning, mobile developmentdan cloud computing. Mahasiswa juga diiming-imingi sejumlah manfaat. Mendapatkan 20 SKS, sertifikasi dari Google, kesempatan untuk menjadi salah satu dari 10 tim terpilih untuk menerima dana inkubasi proyek, dan  menjadi salah satu dari 40 nomine Bangkit untuk mengikuti program UIF di Stanford University.

Apabila kita telisik program ini sebenarnya menunjukkan bahwa negara telah rela kehilangan SDM bagi keunggulan bangsa dan menyerahkannya kepada asing tanpa berfikir panjang bagaimana nasib bangsa jika tanpa potensi generasi unggul. Menyisakan generasi bucin dan alay yang dapat merusak pergaulan dan generasi di masa mendatang.

Padahal Islam telah mewajibkan negara menjamin agar terwujudnya generasi pembangun peradaban Islam. Mereka adalah anak-anak umat (abna’ul ummah) yang Rasulullah banggakan karena jumlah dan kontribusinya bagi Islam. Kurikulum pendidikan yang diterapkan tidak dapat berdiri sendiri, bahkan terkait erat dan berdasarkan pada ideologi dan sistem politik suatu negara.

Dalam sistem sekuler -ekonomi liberal-, pendidikan menjadi instrumen penyokong hegemoni kapitalisme global melalui investasi dan revolusi industri. Negara terbawa arus untuk mendirikan lembaga-lembaga pendidikan vokasi.Tak cukup itu, negara juga didikte korporasi untuk memfasilitasi berbagai kerja sama proyek penelitian. Tentu bukan untuk kepentingan pembangunan negara dan pemenuhan kebutuhan masyarakat melainkan untuk kepentingan korporasi tersebut.

Hal ini sangat berbeda dengan sistem Islam. Menurut Endiyah Puji Tristanti (2021) yang dikutip dari MuslimahNews.com, paradigma pendidikan dan kurikulumnya wajib berlandaskan pada akidah Islam yang sahih. Pendidikan bertujuan untuk mencetak generasi berkepribadian Islam yang menguasai tsaqafah Islam, memiliki keahlian di bidangnya, serta life skill terbaik. Output pendidikan Islam diarahkan untuk membangun peradaban Islam yang cemerlang, bukan “sapi perah” bagi korporasi.

Output pendidikan Islam akan mencurahkan segenap keahliannya memprioritaskan pembangunan negeri-negeri yang berada dalam naungan Islam. Sebab, pengabdian generasi terhadap negara dan umat merupakan perintah keimanan yang berdimensi dunia dan akhirat sekaligus tanpa sekularisasi.

Peradaban Islam mampu mencetak ilmuwan yang tidak hanya menguasai teknologi tetapi juga merupakan bentuk ibadah kepada Allah SWT. Misalnya, Ibnu Al-Haitham, ilmuwan yang menciptakan teknologi optik yang digunakan pada perangkat kamera. Teknologi temuan Ibnu Al-Haitham menginspirasi Rogen Bacon dan Kepler untuk menciptakan mikroskop dan teleskop. Juga Abbas bin Firnas, orang pertama di dunia yang membuat konstruksi dasar alat terbang bersayap menyerupai burung dan berhasil menerbangkannya di Cordoba, Spanyol.

Ada lagi seorang astronom yang berhasil menemukan hitungan dalam satu tahun terdapat 365 hari, 5 jam, 46 menit, dan 24 detik. Dialah Abu Abdullah Muhammad bin Jabir ibn Sinan ar-Raqqi al-Harrani as-Sabi al-Battani, yang juga menemukan sejumlah persamaan trigonometri. Masih banyak profil lainnya ilmuwan sebagai output sistem pendidikan negara Islam di masa kejayaan.

Penerapan sistem ekonomi Islam mewajibkan pendidikan dibiayai total oleh negara; larangan penguasaan sumber daya alam yang menguasai hajat publik oleh korporasi sebab bagian kepemilikan umum akan dikelola oleh negara untuk pembiayaan pendidikan. Sistem politik pemerintahan Islam juga mewajibkan penguasa untuk menjalankan peran riayah-pengurusan urusan umat serta junnah-pelindung umat dari segala bentuk penjajahan asing.

Hal ini akan meniscayakan negara Islam menjadi negara swasembada dan berdaulat serta akan mampu mencetak generasi pembangun peradaban Islam. Maka, jawaban atas problem pendidikan hari ini adalah penerapan syariah secara kaffah dalam bingkai negara Islam (Khilafah). Bukan sekadar otak-atik kurikulum pendidikan vokasi yang berasaskan sekularisme liberalisme. []

Wallahu’alam Bis Showwab