April 20, 2024

Beranda Islam

Terpercaya – Tajam – Mencerdaskan Umat

Aborsi Pilihan Bagi Remaja Bermaksiat

Oleh : Fatmawati (Pontianak-Kalimantan Barat)

Pergaulan bebas tanpa batas mengakibatkan banyak yang hamil diluar nikah. Banyak juga diantara pelaku melakukan aborsi karena takut dan malu apabila diketahui khalayak umum. Sehingga, aborsi merupakan pilihan yang tepat untuk menutupi aib tersebut. Aborsi dapat dilakukan dengan obat-obatan ataupun cara lainnya agar janin dapat digugurkan.

Di Indonesia, pengaturan tentang aborsi dimuat dalam UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dikutip dari Tribunpontianak.co.id (19/3), sepasang kekasih yakni BG (laki-laki) warga Kecamatan Ngabang dan YS (perempuan) warga Kecamatan Jelimpo, telah diamankan pihak kepolisian Polres Landak karena diduga melakukan upaya aborsi untuk menggugurkan janin di dalam kandungan akibat hubungan pacaran.

Pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan di luar pernikahaan, terutama para pelajar dan mahasiswa hari ini sudah mendekati batas yang sangat mengkhawatirkan. Hal tersebut dapat terjadi dikarenakan hilangnya nilai-nilai agama dalam kehidupan masyarakat, ditambah gencarnya media massa menawarkan kehidupan glamor, bebas dan serba hedonis sehingga menyebabkan generasi muda terseret dalam jurang kehancuran. Tidak sedikit dari mereka yang akhirnya melakukan hubungan seks di luar pernikahan dan hamil, kemudian diakhiri dengan cara aborsi.

Hukum aborsi dalam Islam sama halnya dengan membunuh manusia yang telah lahir ke dunia. Karena pada asalnya, janin juga akan tumbuh dan lahir sebagaimana manusia pada umumnya. Jadi, menggugurkan janin dapat disebut dengan membunuh manusia dan hal itu haram hukumnya sebagaimana disebutkan dalam Quran Surat al-Isra [17]: 33.[]

Wallahu’alam Bisshowwab